Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Stabilisasi Ketersediaan Pangan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Melalui Perum Bulog Asmiramans Yudistira Dijaya; Dhey W. Tadeus; Rudepel Petrus Leo
Jurnal Sosial dan Sains Vol. 1 No. 9 (2021): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4902.638 KB) | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v1i9.194

Abstract

Undang-undang pangan yang baru ini berupaya memberikan kewajiban kepada negara untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak atas pangan warga negaranya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan wawancara dan observasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Perum Bulog dalam menjaga kestabilan ketahanan dan ketersediaan pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dalam ketahanan pangan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu ketersediaan, stabilitas, akses dan penggunaan pangan. Ketersediaan pangan dan stabilitas merupakan aspek ketahanan pangan di tingkat makro sedangkan akses pangan dan penggunaan pangan adalah aspek ketahanan pangan di tingkat mikro. Dalam hal ini dinas yang melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus urusan pemerintahan bidang pangan. Tugas urusan pemerintahan bidang pangan yakni membantu Gubernur Nusa Tenggara Timur  melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kajian Hukum Pidana Tentang Penyelesaian Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Lewat Jalur Nonpenal di Kecamatan Rote Timur Nega Mariance Mulik; Rudepel Petrus Leo; Rosalind Angel Fanggi
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i1.771

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) telah menjelaskan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) ini merupakan jaminan yang diberikan oleh Negara untuk mencegah, melindungi, dan menindak lanjuti pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun dalam praktek ternyata masih ada korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan penyelesaiannya masih ada yang menggunakan jalur kekeluargaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan yang di gunakan adalah yuridis empiris pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum yang berlaku dan dengan apa yang dipraktekan, kemudian pendekatan yuridis sosiologis pendekatan dengan hukum yang berlaku dimasyarakat dengan mewawancarai korban terkait mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan. Peneliian bersifat Deskiptif Kualitatif yaitu data yang diperoleh sesuai dengan permasalahan penelitian kemudian dianalisa, disusun sistematis sehingga diperoleh gambaran jelas dan lengkap dalam kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari Kepala Kepolisian Sektor Rote Timur kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diselesaikan diluar pengadilan karena korban merasa pada saat melaporkan sedang emosi, merupakan salah satu alasan kasus kekerasan dalam rumah tangga diselesaikan melalui jalur non penal. Berdasarkan hasil penelitian dari P.S Kanit Reskrim Wahyu Martono. Kemudian hasil penelitian yang diperoleh dari Kepala Kepolisian Sektor Rote Timur terkait mekanisme penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lewat jalur non penal/kekeluargaan yaitu Korban melaporkan kepada pihak kepolisian kemudian akan di buatkan laporan oleh polisi, hasil keterangan pelapor akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak kepolisian mendatangkan semua pihak baik korba, pelaku, perangkat desa, dan tokoh agama, dibuatkan surat pernyataan yang disetujui bersama atas keputusan yang berasal dari kesepakatan kedua pihak.
Motif Kejahatan dan Penerapan Undang-Undang Terhadap Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Media Elektronik di Kota Kupang Anna Sintje Doutel; Rudepel Petrus Leo; Darius Antonius Kian
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i1.772

Abstract

Pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik di Kota Kupang merupakan salah satu kejahatan cybercrime yang bersifat melawan hukum dan dapat memberikan kerugian bagi korban. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Untuk mendapatkan hasil penelitian tersebut, maka penelitian ini akan dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Teknik wawancara yang digunakan adalah teknik wawancara semi terstruktur dan studi kepustakaan yang meliputi buku, jurnal, dan sember-sumber tertulis lainnya. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: (1) Motif kejahatan seseorang melakukan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik adalah motif intelektual dan motif ekonomi, (2) Penerapan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik adalah dengan proses penyeledikan, penyidikan, pemberkasan (BAP), penyerahan ke kejaksaan, persidangan, putusan hakim dan eksekusi.Saran dari penelitian ini adalah bagi para penegak hukum, sebaiknya mencari tahu lebih dalam lagi motif-motif lainnya yang mendasari pelaku melakukan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi agar dapat memperkuat tuntutan yang diberikan kepada pelaku. Penerapan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebaiknya lebih dipertegas lagi pada pemberian hukuman penjara, dimana hukuman penjara yang diberikan harus ditambah agar memberikan efek jera bagi pelaku. Bagi pemerintah agar memberikan sosialiasi kepada pengguna internet untuk lebih waspada dalam menyimpan data pribadinya di internet. Bagi penyedia barang elektronik juga sebaiknya memperkuat sistem keamanan dalam media elektronik yang dikeluarkan dan diperjualbelikan. Bagi masyarakat sebagai pengguna teknologi, sebaiknya selalu waspada dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi tersebut, terutama dalam menyimpan data yang bersifat pribadi.
FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK OLEH AYAH KANDUNG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR KELAPA LIMA Melan Bandi; Rudepel Petrus Leo; Nikolas Manu
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 3 No. 6 (2023): Cerdika : Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v3i06.608

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab tindak pidana pencabulan anak oleh ayah kandung di wilayah hukum Kepolisian Sektor Kelapa Lima serta mengidentifikasi upaya penanggulangan yang dapat dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan mengumpulkan data melalui wawancara terhadap 2 orang responden/informan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab tindak pidana pencabulan terhadap anak oleh ayah kandung di wilayah hukum Kepolisian Sektor Kelapa Lima meliputi: (1) rendahnya pendidikan yang mengakibatkan kurangnya pemahaman terhadap dampak perbuatan tersebut, (2) lingkungan tempat tinggal yang sepi, (3) penyalahgunaan minuman keras (beralkohol), dan (4) penyalahgunaan teknologi (HandPhone). Dalam penanganan kasus kejahatan pencabulan oleh ayah terhadap anak kandungnya, perlu dilakukan dengan perhatian khusus. Perlakuan yang buruk terhadap anak, terutama anak perempuan, dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, penanganan kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius agar mental dan pikiran anak tidak terganggu dan tidak membawa dampak traumatis serta negatif kepada orang lain
Criminal Liability Of Disseminator’s Pornographic Content On Social Media Helmalia Verena Putri Kanci; Rudepel Petrus Leo; Heryanto Amalo
Journal of Digital Law and Policy Vol. 2 No. 3 (2023): Journal of Digital Law and Policy - May 2023
Publisher : Catuspata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58982/jdlp.v2i3.384

Abstract

Social media platforms have facilitated unprecedented access to and dissemination of various content, including material that violates societal norms, such as cyberporn, which falls under the realm of cybercrime. The objective of this research is two-fold: (1) to analyze the role of criminal law in addressing cases involving the distribution of pornographic content in terms of both substance and procedure and (2) to determine whether the individuals responsible for spreading such content can be held accountable for their actions. The author employs a normative legal research methodology, primarily relying on library research to explore relevant data, literature, and legal provisions pertaining to the raised legal issues. The results of this study indicate that criminal law plays a crucial role in assessing the dissemination of pornographic content as an offense, aligning with the provisions outlined in Law Number 44 of 2008 concerning Pornography. Additionally, the act of distributing pornographic content via platforms like WhatsApp and Line is deemed a violation of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, which entails corresponding legal sanctions. Formally, this entails an expansion in the scope and types of admissible evidence beyond what is stipulated in Article 184 of the Code of Criminal Procedure, as well as modifications in the examination process. Regarding the perpetrator involved in the case of JA, who spread pornographic content on social media, they can indeed be held accountable. The perpetrator exhibited an intent to seek revenge against the victim through the dissemination of the pornographic video, thereby meeting the necessary criteria for legal responsibility.
Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupatena Malaka Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Maria Esterisna Klau; Saryono Yohanes; Rudepel Petrus Leo; Siti Ainul Kholipah
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i6.633

Abstract

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat Daerah. Permasalahan dan tujuan skripsi adalah: (1) Seberapa jauhkah pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat Daerah Kabupaten Malaka? (2) Apa faktor penghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap kinerja dan keuangan Daerah?. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian deskriptif kualitatif yakni mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan dalam menganalisis suatu kejadian, fenomena atau keadaan sosial dalam suatu daerah. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanan tugas dan fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap Kinerja dan Keuangan Daerah melalui Audit, Review, Evaluasi dan Pemantauan, bertujuan untuk Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerah Kabupaten Malaka harus ada sedikit peningkatan pada bidang auditor dan penambahan sarana dan prasarana serta tambahan anggaran untuk pengawasan yang beresiko tinggi. Harus tepat waktu dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan, dan semakin menurunnya jumlah atau tingkat penyalahgunaan keuangan, serta tercapainya program kerja pengawasan tahunan sehingga hasil laporan dapat ditindak lanjuti secara maksimal. (2) Faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan inspektorat daerah Kabupaten Malaka terhadap kinerja dan keuangan Daerah yaitu Keterbatasan anggaran, Kurangnya sarana dan prasarana yang bisa memfasilitasi kegiatan pengawasan serta kurangnya sumber daya manusia/auditor dalam pelaksanaan seluruh program kegiatan.
Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Bengkel Motor Tidak Pada Tempatnya Di Bengkel Maranu Kota Kupang Veronic Angelina Lado; Rudepel Petrus Leo; Heryanto Amalo
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 6 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i6.636

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab tindak pidana pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya di Bengkel Maranu Kota Kupang dan upaya upaya penanggulangan mengatasi pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya di Bengkel Maranu Kota Kupang. Metode pendekatan ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Faktor Penyebab Pembuangan Limbah Motor Tidak Pada Tempatnya ada dua yaitu: faktor internal dan faktor external. 1) Faktor Internal yang mempengruhi terjadinya pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempatnya: a). Ketersediaan kapasitas bak sampah umum yang kecil, b).Penumpukan sampah di setiap bak sampah umum, c).Meningkatnya sampah/limbah dalam waktu yang singkat, d). Ketersediaan tempat penampungan sampah yang relatif sempit/kecil, e). Luas ruangan/lahan relatif sempit/kecil, f). Minimnya ide untuk mendaur ulang sampah/limbah menjadi lebih berguna atau bernilai ekonomis. 2) Faktor External yang mempengaruhi terjadinya pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempatnya: a). Menurunnya kesadaran masyarakat akan hukum, b). Masyarakat tidak mendapatkan arahan atau penyuluhan secara berkala dari Badan Lingkungan Hidup Kota Kupang, c). Pemerintah tidak tegas dalam menuntut penegakan hukum, d). Kurangnya kinerja truk pengangkut sampah sehingga sampah terus-menerus menumpuk, e). Kesadaran hukum pelaku pembuangan limbah bengkel motor tidak pada tempat seharusnya.
Disparitas Putusan Hakim dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Januaria Yustina Uis Loim; Rudepel Petrus Leo; Daud Dima Tallo
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i1.775

Abstract

Kejahatan terhadap anak dari waktu ke waktu meningkat. Kekerasan seksual merupakan tingkat kekerasan yang paling tinggi dan paling mengancam dibandingkan dengan kekerasan fisik dan psikologis. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2015 menunjukkan, dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi sekitar 58 persennya dialami anak-anak. Sementara itu, dari 3.339 kasus kejahatan terhadap anak tahun 2014 kasus-kasus pelecehan seksual mencapai 52 persen. Adapun pada tahun 2013, dari 2.700 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, 42 persen merupakan kasus pelecehan seksual. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Aspek-aspek yang diteliti adalah sebab-sebab terjadi disparitas putusan hakim dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan upaya untuk meminimalisasi disparitas putusan hakim dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Lokasi penelitian di Perpustakaan Pengadilan Negeri Kota Kupang kelas 1A. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sebab-sebab terjadi disparitas putusan hakim dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, ada dua faktor yaitu faktor internal yang bersumber dari dalam diri hakim itu sendiri. Faktor eksternal, yaitu faktor hukum atau peraturan perundang-undangan itu sendiri, faktor keadaan pada diri pelaku atau terdakwa, dan faktor lain adalah tidak ada pedoman pemberian pidana. (2) Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya disparitas pidana adalah membuat suatu pedoman pemidanaan di dalam KUHP, meningkatkan peranan pengadilan banding guna meminimalisir terjadinya disparitas pidana, melakukan pelatihan untuk para hakim muda pengadilan negeri.
Faktor Penyebab dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah di Kota Kupang Mevi Sarlince Muskanan; Rudepel Petrus Leo; Orpa G. Manuain
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 02 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i02.788

Abstract

Setiap hari ada saja media yang menayangkan kasus-kasus perkelahian antar SMA yang berkaitan dengan tindak kekerasan bisa terjadi di kalangan pelajar di Kota Kupang terutama yang nota bene nya adalah generasi bangsa. Dadang Hawari mengatakan bahwa suatu perbuatan dikatakan nakal apabila melanggar atau menyimpang dari norna agama, sekolah dan masyarakat. Hasil penelitian yang telah di publikasikan ini belum pernah di teliti sebelumnya di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana meskipun demikian di dalamnya tidak terdapat kesamaan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Faktor penyebab dan penegakan hukum kenakalan remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah Di Kota Kupang: (a) Faktor Internal (dari dalam diri): pertama, untuk kecendurungan memuaskan keserakahan, kedua Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual, ketiga hasrat untuk berkumpul dengan teman sebaya, (b) Faktor eksternal (dari luar diri): pertama, kondisi keluarga yang berantakan, Status ekonomi keluarga yang rendah, salah asuh dan salah didik orang tua, lingkungan sekolah, Kedua sekolah menempuh cara: Mengubah para digma yang salah dalam keluarga dan sekolah, memberikan kesempatan dialog antar remaja, orang tua, pendidik dan masyarakat, tegas pada komite penyiaran Indonesia KPI, instansi sosialisasi berupa kampanye, pidato kekerasan pada anak harus di hentikan, Memberikan pendidikan karakter di sekolah karena sekolah lebih mementingkan aspek kognitif. ketiga Kepolisian sudah menempuh langkah-langkah pencegahan: Upaya Penal, Upaya non penal. (2) Implementasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota Kupang, implementasi hukum sendiri untuk DL merokok di kelas yang di atur dalam Pasal 5 Ayat 1, menghamili pacar Pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak mengatur soal pemaksaaan mengancam anak untuk melakukan persetubuhan.
Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Residivis Tindak Pidana Mengedarkan dan/atau Membelanjakan Rupiah yang Diketahui Merupakan Rupiah Palsu Elsy Margaritha Prastisye Rihi; Rudepel Petrus Leo; Orpa Ganefo Manuain
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 02 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i02.806

Abstract

Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 30/Pid.B/2021/PN KPG yang terdakwanya merupakan residivis di mana merupakan salah satu alasan pemberat bagi pertimbangan hakim dalam penerapan pidana akan tetapi penjatuhan pidana ditemukan lebih rendah dari kasus sebelumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan aspek penelitian yaitu dasar pertimbangan yuridis dan non-yuridis hakim serta hukum positif Indonesia mengenai mata uang. Teknik pengumpulan data dilakukan wawancara kepada hakim dan jaksa serta studi dokumen hukum positif Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pertimbangan hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap residivis didadarkan pada pasal 183-184 KUHAP yang disertai pertimbangan yuridis yaitu fakta yang muncul di persidangan dan non-yuridis dimana pelaku sopan dipersidangan akan tetapi pelaksanaan hukum secara umum belum sepenuhnya tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim mengakui bahwa terjadi kekeliruan dan ketidaktelitian dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dimana pidana yang diterapkan lebih rendah dari kasus sebelumnya sehingga terdapat beberapa saran yaitu penuntut umum diharapkan lebih teliti dalam memberikan tuntutan yang sesuai terkhusus bagi residivis serta hakim diharapkan dengan lebih teliti dan melakukan sosialisasi dalam penjatuhan pidana yang tepat kepada pelaku residivis.