This Author published in this journals
All Journal Jurnal Darma Agung
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA DINAS KESEHATAN TERHADAP PRAKTEK PENGOBATAN TRADISIONAL ILLEGAL DI KABUPATEN BANYUASIN Devi Iriansyah; Cholidi Zainuddin; Arief Wisnu Wardhana; Abdul Latif Mahfuz
JURNAL DARMA AGUNG Vol 30 No 1 (2022): APRIL
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i1.3505

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa upaya Dinas Kesehatan terhadap praktek pengobatan tradisional illegal di Kabupaten Banyuasin?; 2) Faktor apa saja yang menjadi kendala Dinas Kesehatan terhadap praktek pengobatan tradisional illegal di Kabupaten Banyuasin?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dan Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Upaya Dinas Kesehatan terhadap praktek pengobatan tradisional illegal di Kabupaten Banyuasin yaitu dengan mengadakan program sosialisasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pentingnya perizinan bagi praktek pengobatan tradisional dan 2) Faktor yang menjadi kendala Dinas Kesehatan terhadap praktek pengobatan tradisional illegal di Kabupaten Banyuasin yaitu Pertama kedala dari Struktur Hukum. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin hanya melakukan penegakkan hukum administrasi, belum ada penegakkan hukum pidana karena sanksi tidak tegas. Kedua, kendala Substansi Hukum, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional banyak yang mengabaikan aturannya dan banyak yang tidak mengajukan keahliannya atau mendaftarkan keahliannya pada Dinas Kesehatan, meski Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin sudah koordinasi dengan asosiasi terkait melalui ketuanya. Namun, belum ada sanksi pidana. Ketiga, kendala dari adanya budaya hukum masyarakat yaitu rendahnya adanya derajat kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dimana tingkat pemahaman para penyehat tradisional tentang pentingnya mempunyai izin upaya kesehatan tradisional juga masih rendah.