Rengga Akbar Munggaran
Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BERBASIS FEMINIST RAPID RESPONSE RESEARCH (FRRR) DALAM ADVOKASI MEMINIMALISIR TINDAK KEKERASAN SEKSUAL Elly Malihah; Siti Komariah; Wilodati Wilodati; Rengga Akbar Munggaran; Lingga Utami; Arindini Ayu Kisvi Rizkia; Andreian Yusup
Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial (JPDS) Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17977/um032v6i2p138-149

Abstract

WOMEN'S EMPOWERMENT BASED ON FEMINIST RAPID RESPONSE RESEARCH (FRRR) IN ADVOCACY TO MINIMIZE ACTS OF SEXUAL VIOLENCEThis study aims to analyze the implementation of women's empowerment in the form of advocacy efforts to minimize instances of sexual violence. Sexual violence poses a severe challenge that threatens women's well-being and hinders the achievement of gender equality. Various cases of sexual violence highlight the necessity of community involvement as an essential element in addressing prevention and advocacy for handling crimes and sexual violence against women. The Feminist Rapid Response Research (FRRR) approach is one form of methodology that combines feminist principles with rapid responses to gender issues, enabling an efficient approach to addressing sexual violence. In this research, a qualitative approach and descriptive method are employed to gain profound insights into how women's empowerment through advocacy efforts using the FRRR approach is implemented. Data collection involves conducting in-depth interviews with groups such as the Family Welfare Empowerment and Youth Association to gather information about their perceptions of advocacy in minimizing sexual violence. The research findings indicate that, due to the crisis of sexual violence, there is a need to provide protection for women by enacting appropriate regulations to prevent and reduce sexual violence while also combatting it. Additionally, there is a need for mentorship-based programs capable of achieving new outcomes, such as advocating for resources and supporting facilities that enable collective understanding in documenting collectively when formulating strategies for new feminist organizational approaches as efforts to minimize cases of sexual violence in their environment.Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pemberdayaan perempuan berbentuk upaya advokasi dalam meminimalisir tindak kekerasan seksual. Kekerasan seksual menjadi tantangan serius yang mengancam kesejahteraan perempuan dan menghambat pencapaian kesetaraan gender. Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi menyebabkan perlunya peran serta masyarakat sebagai eleman yang berperan menangani bentuk pencegahan dan advokasi penanganan kasus kejahatan dan kekerasan seksual pada perempuan. Pendekatan Feminist Rapid Response Research (FRRR) merupakan salah satu bentuk pendekatan yang menggabungkan prinsip-prinsip feminis dengan respons cepat terhadap isu-isu gender, memungkinkan penanganan yang efisien terhadap tindak kekerasan seksual. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif dan metode deskriptif digunakan untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang bagaimana implementasi pemberdayaan perempuan berbentuk upaya advokasi dengan pendekatan FRRR. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam pada kelompok PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Karang Taruna, untuk mengumpulkan data tentang persepsi mereka terhadap advokasi dalam meminimalisir kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, atas dasar krisis kekerasan seksual, perlu memberikan perlindungan bagi perempuan dengan menjadikan regulasi yang tepat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual sekaligus memeranginya. Selain itu, perlu program berbasis pendampingan yang mampu memberikan capaian baru berupa advokasi sarana dan prasarana pendukung yang memungkinkan pemahaman untuk mendokumentasikan secara kolektif dalam penyusunan strategi untuk cara-cara baru pengorganisasian feminis sebagai upaya dalam meminimalisir kasus kekerasan seksual di lingkungan mereka.