Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pengetahuan Tentang Konsep Dasar UMKM dan Legalitas Usaha Rohama Rohama; Melviani Melviani; Agustina Hotma Uli Tumanggor; Laili Shinta Ayu Shinta; Ghina Raudhatul Jannah
JPKMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia) Vol 4, No 4: November (2023) in Press
Publisher : ICSE (Institute of Computer Science and Engineering)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jpkmi.v4i4.700

Abstract

Abstrak: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha penggerak ekonomi bangsa. Aspek yang sangat penting dalam pengembangan UMKM adalah legalitas usaha. Karena dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengakses permodalan untuk mengembangkan usahanya lebih besar dan dapat bersaing dengan pelaku usaha. Legalitas adalah bentuk pengakuan negara terhadap suatu perusahaan sehingga dapat dijadikan satu dalam kerjasama dengan berbagai pihak. Kelancaran pemasaran dan penjualan suatu produk juga akan berdampak dengan adanya legalitas usaha sehingga omset atau penghasilan suatu pelaku UMKM dapat mengalami pengembangan dan strata usaha menjadi lebih tinggi. Tujuan yang ingin dicapai dari program pengabdian masyarakat ini adalah memberikan  pengetahuan dan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang konsep dasar UMKM dan pentingnya Legalitas Usaha. Terdapat 3 tahapan, yaitu observasi dan koordinasi, penyuluhan terkait konsep UMKM dan legalitas usaha kemudian pengukuran keberhasilan kegiatan. Kegiatan penyuluhan dilakukan secara langsung dengan modeto ceramah dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan terjadinya peningkatan pengetahuan terkait konsep UMKM dan legalitas usaha, dapat dilihat dari hasil persentase yang menunjukkan terjadinya peningkatan pemahaman dari 89% menjadi 100% pelaku UMKM yang mengetahui manfaat legalitas dan 43% menjadi 75% pelaku UMKM mengetahui masa simpan produk yang wajib memiliki izin edar, dengan total responden sebanyak 30 orang. Abstract: Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) is one of the economic drivers of the nation. A very important aspect in the development of UMKM is the legality of business. Because it can make it easier for entrepreneurs to access funding to develop their business larger and can compete with entrepreneur. Legality is a form of state recognition of a company so that it can be made one in cooperation with various parties. The smooth marketing and sale of a product will also affect the legality of the enterprise so that the turnover or income of a UMKM actor can undergo development and the strata of enterprise becomes higher. The aim of this community service programme is to provide knowledge and understanding to UMKM stakeholders about the basic concepts of UMKM and the importance of the legality of the enterprise. There are three stages, namely observation and coordination, elaboration related to the UMKM concept and legality of enterprise and then measurement of the success of activities. The results of this dedication show that there has been an improvement in knowledge related to the concept of UMKM and legality of the enterprise, can be seen from the percentage results that showed an increase in understanding from 89% to 100% of the UMKM perpetrators who know the benefits of legality and 43% to 75% of the umkm perpetrator know the storage time of the product that is required to have a license edar, with a total of respondents as many as 30 people.