Masalah yang sering terjadi pada remaja adalah perilaku seksual yang berisiko. Batasan usia remaja berdasarkan WHO adalah 10-19 tahun. Berdasarkan batasan ini, maka siswa SD yang berusia 10-12 tahun sudah memasuki masa remaja dan perlu diberikan pendidikan kesehatan reproduksi. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberdayakan guru dengan meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi pada siswa SD yang telah memasuki usia remaja, agar dapat mencegah perilaku seksual yang berisiko. Metode penerapan “Reproductive Health Go to School” melalui rangkaian kegiatan sosialisasi materi pendidikan kesehatan reproduksi, Focus Group Discussion kepada guru kelas, guru agama, serta guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) serta penyampaian materi pendidikan kesehatan reproduksi oleh guru kepada siswa kelas V yang berjumlah 30 orang. Hasil yang dicapai nilai rata-rata pre-test pengetahuan guru sebesar 88,3 dan rata-rata post-test sebesar 95. Nilai rata-rata pre-test pengetahuan siswa sebesar 82,1 dan rata-rata post-test sebesar 87,1. Materi pendidikan kesehatan reproduksi sebagian besar sudah termuat dalam mata pelajaran PJOK, serta Pendidikan Agama Islam. Terdapat beberapa pesan utama untuk remaja pada masa pubertas yang belum tersampaikan pada materi tersebut, selanjutnya telah disepakati akan ditambahkan untuk melengkapi materi yang sudah ada.