Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pemahaman terhadap perlindungan ibu dan anak sebagai upaya pencehagan kekerasan ibu dan anak pada masyarakat Desa Jala, Kota. Bima. Kegiatan ini terlaksana dengan Kerjasama mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Bima, pemerintah Desa Jala dan BPD Desa Jala melalui diskusi formal dan nonformal dengan materi peraturan pemerintah dan daerah yang berkaitan dengan perlindungan ibu dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Na’e Jl. Anggrek No. 5 Kel, Na’e, Kec. Rasane Barat, Kota Bima pada Kamis, 1 September 2022 , waktu 08.30 s/d selesai