Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

IMPLEMENTATION OF ECONOMIC DEMOCRACY PRINCIPLE IN ISLAMIC BANKING POLICIES THROUGH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (FSA) IN INDONESIA Hidayat, Yusup; Fuad, Fokky; Nurhidayati, Maslihati
At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi Vol 8, No 2 (2017)
Publisher : Islamic Economics and Business Faculty of UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.888 KB) | DOI: 10.18592/at-taradhi.v8i2.1996

Abstract

Abstract: The enactment of Law No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (FSA) made the regulation and supervision of financial institutions both banks and nonbank be integrated, including the regulation and supervision of sharia financial institutions in which there is sharia Islamic Banking. One of the principles of Islamic banking, as stated in Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking is the Principle of Economic Democracy. In the implementation of the principle of economic democracy that the FSA has a significant role in pushing the Islamic banking institution to utilize its resources to promote the local economy, especially groups of people whose economic access is still minimal. In 2014, the FSA issued Regulation No. 19 in relation to inclusive finance. In these regulations, the FSA encourages banking institutions to provide banking services to people who have been marginalized through the branchless bank program. This POJK  applies to both conventional banking and Islamic banking. Some conventional banks have been undertaking this program with a wide range of dynamics. Some Islamic banks have been also undertaking it, while others are still at the preparation stage. This paper will analyze the regulations issued by the FSA in order to encourage Islamic banking institutions in actualizing the principle of economic democracy, especially in relation to inclusive finance program. The research method used in this article is normative juridical with the support of primary source through the FSA.Abstrak: Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan pengaturan dan pengawasan Lembaga Keuangan baik Bank maupun Nonbank menjadi terintegrasi, termasuk pengaturan dan pengawasan Lembaga keuangan syariah yang di dalamnya terdapat Perbankan Syariah.  Salah satu asas Perbankan syariah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah Asas Demokrasi Ekonomi. Dalam implementasi asas demokrasi ekonomi tersebut OJK memiliki peran signifikan dalam mendorong lembaga perbankan syariah untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk memajukan ekonomi masyarakat terutama kelompok masyarakat yang secara akses ekonomi masih minim.  Pada tahun 2014 OJK mengeluarkan Peraturan OJK No 19 terkait dengan keuangan Inkusif. Dalam peraturan tersebut OJK mendorong lembaga perbankan untuk memberikan layanan jasa perbankan kepada masyarakat yang selama ini termarginalkan melalui program Laku Pandai. POJK ini berlaku baik untuk perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Beberapa bank konvensional sudah meakukan program ini dengan berbagai macam dinamikanya. Sementara itu bank syariah juga sebagian ada yang sudah menjalankan sementara yang lain masih pada tahap persiapan. Tulisan ini akan menganalisis peraturan-peraturan yang dikeluarkan OJK dalam mendorong lembaga perbankan syariah dalam mewujudkan asas demokrasi ekonomi terutama terkait dengan program keuangan inklusif. Metode penelitian pada penelitian adalah yuridis normatif dengan dukungan data-data primer melalui pihak OJK.Keywords: Banking service, economic, financial, democracy.
IMPLEMENTATION OF ECONOMIC DEMOCRACY PRINCIPLE IN ISLAMIC BANKING POLICIES THROUGH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (FSA) IN INDONESIA Hidayat, Yusup; Fuad, Fokky; Nurhidayati, Maslihati
At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi Vol 8, No 2 (2017)
Publisher : Islamic Economics and Business Faculty of UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/at-taradhi.v8i2.1996

Abstract

Abstract: The enactment of Law No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (FSA) made the regulation and supervision of financial institutions both banks and nonbank be integrated, including the regulation and supervision of sharia financial institutions in which there is sharia Islamic Banking. One of the principles of Islamic banking, as stated in Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking is the Principle of Economic Democracy. In the implementation of the principle of economic democracy that the FSA has a significant role in pushing the Islamic banking institution to utilize its resources to promote the local economy, especially groups of people whose economic access is still minimal. In 2014, the FSA issued Regulation No. 19 in relation to inclusive finance. In these regulations, the FSA encourages banking institutions to provide banking services to people who have been marginalized through the branchless bank program. This POJK  applies to both conventional banking and Islamic banking. Some conventional banks have been undertaking this program with a wide range of dynamics. Some Islamic banks have been also undertaking it, while others are still at the preparation stage. This paper will analyze the regulations issued by the FSA in order to encourage Islamic banking institutions in actualizing the principle of economic democracy, especially in relation to inclusive finance program. The research method used in this article is normative juridical with the support of primary source through the FSA.Abstrak: Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan pengaturan dan pengawasan Lembaga Keuangan baik Bank maupun Nonbank menjadi terintegrasi, termasuk pengaturan dan pengawasan Lembaga keuangan syariah yang di dalamnya terdapat Perbankan Syariah.  Salah satu asas Perbankan syariah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah Asas Demokrasi Ekonomi. Dalam implementasi asas demokrasi ekonomi tersebut OJK memiliki peran signifikan dalam mendorong lembaga perbankan syariah untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk memajukan ekonomi masyarakat terutama kelompok masyarakat yang secara akses ekonomi masih minim.  Pada tahun 2014 OJK mengeluarkan Peraturan OJK No 19 terkait dengan keuangan Inkusif. Dalam peraturan tersebut OJK mendorong lembaga perbankan untuk memberikan layanan jasa perbankan kepada masyarakat yang selama ini termarginalkan melalui program Laku Pandai. POJK ini berlaku baik untuk perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Beberapa bank konvensional sudah meakukan program ini dengan berbagai macam dinamikanya. Sementara itu bank syariah juga sebagian ada yang sudah menjalankan sementara yang lain masih pada tahap persiapan. Tulisan ini akan menganalisis peraturan-peraturan yang dikeluarkan OJK dalam mendorong lembaga perbankan syariah dalam mewujudkan asas demokrasi ekonomi terutama terkait dengan program keuangan inklusif. Metode penelitian pada penelitian adalah yuridis normatif dengan dukungan data-data primer melalui pihak OJK.Keywords: Banking service, economic, financial, democracy.
IMPLEMENTATION OF ECONOMIC DEMOCRACY PRINCIPLE IN ISLAMIC BANKING POLICIES THROUGH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (FSA) IN INDONESIA Yusup Hidayat; Fokky Fuad; Maslihati Nurhidayati
At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi Vol 8, No 2 (2017)
Publisher : Islamic Economics and Business Faculty of UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/at-taradhi.v8i2.1996

Abstract

Abstract: The enactment of Law No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (FSA) made the regulation and supervision of financial institutions both banks and nonbank be integrated, including the regulation and supervision of sharia financial institutions in which there is sharia Islamic Banking. One of the principles of Islamic banking, as stated in Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking is the Principle of Economic Democracy. In the implementation of the principle of economic democracy that the FSA has a significant role in pushing the Islamic banking institution to utilize its resources to promote the local economy, especially groups of people whose economic access is still minimal. In 2014, the FSA issued Regulation No. 19 in relation to inclusive finance. In these regulations, the FSA encourages banking institutions to provide banking services to people who have been marginalized through the branchless bank program. This POJK  applies to both conventional banking and Islamic banking. Some conventional banks have been undertaking this program with a wide range of dynamics. Some Islamic banks have been also undertaking it, while others are still at the preparation stage. This paper will analyze the regulations issued by the FSA in order to encourage Islamic banking institutions in actualizing the principle of economic democracy, especially in relation to inclusive finance program. The research method used in this article is normative juridical with the support of primary source through the FSA.Abstrak: Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan pengaturan dan pengawasan Lembaga Keuangan baik Bank maupun Nonbank menjadi terintegrasi, termasuk pengaturan dan pengawasan Lembaga keuangan syariah yang di dalamnya terdapat Perbankan Syariah.  Salah satu asas Perbankan syariah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah Asas Demokrasi Ekonomi. Dalam implementasi asas demokrasi ekonomi tersebut OJK memiliki peran signifikan dalam mendorong lembaga perbankan syariah untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk memajukan ekonomi masyarakat terutama kelompok masyarakat yang secara akses ekonomi masih minim.  Pada tahun 2014 OJK mengeluarkan Peraturan OJK No 19 terkait dengan keuangan Inkusif. Dalam peraturan tersebut OJK mendorong lembaga perbankan untuk memberikan layanan jasa perbankan kepada masyarakat yang selama ini termarginalkan melalui program Laku Pandai. POJK ini berlaku baik untuk perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Beberapa bank konvensional sudah meakukan program ini dengan berbagai macam dinamikanya. Sementara itu bank syariah juga sebagian ada yang sudah menjalankan sementara yang lain masih pada tahap persiapan. Tulisan ini akan menganalisis peraturan-peraturan yang dikeluarkan OJK dalam mendorong lembaga perbankan syariah dalam mewujudkan asas demokrasi ekonomi terutama terkait dengan program keuangan inklusif. Metode penelitian pada penelitian adalah yuridis normatif dengan dukungan data-data primer melalui pihak OJK.Keywords: Banking service, economic, financial, democracy.
UJARAN KEBENCIAN PADA MEDIA SOSIAL PADA SAAT PANDEMI COVID-19 STUDI KASUS PUTUSAN No.72/PID.SUS/2020/PT.DPS Bimawan Domas Hidayat; Agus Surono; Maslihati Nur Hidayati
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v6i2.836

Abstract

Abstrak - Penyebaran ujaran kebencian di media sosial bertujuan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan antara individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama,bagaimanakah penerapan ketentuan-ketentuan ujaran kebencian dalam Undang-undang ITEdalam beberapa kasus di Indonesia? Kedua, bagaimanakah implementasi penafsiran ketentuanketentuanujaran kebencian dalam Putusan Perkara Nomor: 72/PID.SUS/2020/PT.DPS agarmemberikan kepastian hukum? Kerangka teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dankeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Kesimpulanpenelitian ini menyatakan bahwa: pertama, penerapan ketentuan tentang ujaran kebencian perludirinci lebih dalam. Kedua, implementasi putusan nomor 72/PID.SUS/2020/PT.DPS belummenjamin kepastian hukum karena terdapat kesalahan penerapan hukum baikpada putusan pengadilan negeri yang juga diamini oleh putusan pengadilantinggi. Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Media Sosial, Pandemi Covid-19
Tanggung Jawab Perdata Akibat Wanprestasi Dalam Kerjasama Pembangunan Gedung Bioskop Harry Dewantoro; Agus Surono; Maslihati Nurhidayati
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v7i1.1187

Abstract

Abstrak Penelitian ini fokus pada pertanggungjawaban Perdata akibat wanprestasi dalam pembangunan gedung bioskop. Terjadinya wanprestasi dilihat dari penyebab kegagalan bangunan itu terjadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Terkait Faktor Penyebab terjadinya wanprestasi dalam kerja sama pembangunan gedung bioskop cinemaxx plaza medan fair disebabkan oleh tidak dipenuhinya janji di dalam Surat Perintah Kerja atau SPK. Bentuk pertanggungjawaban perdata kegagalan bangunan Bioskop di Cinemaxx adalah Pertanggungjawaban Kontraktual, ganti rugi yang merupakan akibat langsung wanprestasi. PT. XYZ selaku kontraktor atau penyedia jasa bertanggung jawab atas kegagalan bangunan melakukan ganti kerugian secara keseluruhan.Kata kunci: tanggung jawab perdata, kegagalan gedung, wanprestasi AbstractThis study focuses on civil liability due to wanprestasi in the construction of a cinema building. The occurrence of wanprestasi is seen from the cause of the failure of the building to occur. This research uses normative legal research methods. Normative legal research is legal research conducted by examining secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Related FactorstThe causes of wanprestasi in the cooperation in the construction of the Cinemaxx Plaza Medan Fair cinema building are caused by non-fulfillment of the promises in the Work Order. The form of civil liability for the failure of Cinema building at Cinemaxx is Contractual Liability, compensation which is a direct result of wanprestasi. PT. XYZ as a contractor or service provider is responsible for the failure of the building to compensate in its entirety. Keyword: civil liability, building failure, wanprestasi