This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
B. Farhana Kurnia Lestari
Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisa Yuridis Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor (Putusan Perkara Nomor :163/Pid.b/2021/Pn.praya) Ahmad Busyairi; I Gede Sukarmo; B. Farhana Kurnia Lestari
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 4 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Pengadilan Negeri Praya dan bagaimana analisa pertimbangan putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku penggelapan sepeda motor berdasarkan putusan nomor: 163/Pid.B/2021/Pn.Praya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah yuridis normative yaitu mengkaji bahan-bahan pustaka, perundang-undangan dan putusan pengadilan terkait dengan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Penelitian ini menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan mencatat bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian serta melakukan studi kepustakaan guna memperoleh informasi terhadap penelitian ini. Hasil penelitian yaitu: 1) Penanganan perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Pengadilan Negeri Praya, sebagai berikut: a. Tingkat penyidikan; b. Kronologi perkara; c. Keterangan saksi; d. Alat bukti; e. Keterangan terdakwa. 2) Analisa pertimbangan Putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku penggelapan sepeda motor berdasarkan Putusan Nomor: 163/Pid.B/2021/Pn.Praya Bahwa majelis hakim dalam memutus perkara tersebut telah sesuai dengan unsur- unsur barang siapa, dan unsur dengan sengaja menguasai secara melawan hukum barang yang seluruhnya kepunyaan saksi dan telah sesuai dengan adanya prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, hakim dalam menjatuhkan putusan telah melakukan berbagai pertimbangan hukum Sosiologis, Filosofis dan Yuridis dan akibat langsung yang timbul dan telah terbukti secara sah menurut hukum yang dilakukan terdakwa.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindakan Kepolisian Dalam Bertindak Sebagai Negosiator Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Masa Dalam (Studi Di Kepolisian Resort Mataram) I Gusti Ayu Adinda Anggita Dewi Adi Putri; B. Farhana Kurnia Lestari; Anwar Anwar
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana peran dan fungsi kepolisian sebagai Negosiator dalam pengamanan aksi demonstrasi di wilayah Hukum Polres Mataram berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Masa, serta mengetahui Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Negosiator kepolisian dalam penanganan aksi Demonstrasi di wilayah Hukum Polres Mataram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, Data dan Sumber Data diperoleh dari Data Primer yaitu bersumber dari informan dan/ atau responden secara langsung, Data Sekunder terdiri dari Bahan Hukum Primer yang bersumber dari UUD NKRI Tahun 1945, KUHP, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998, Undang- Undang Republik Indonesia Nomor. 2 Tahun 2002, Perkapolri No.16 Tahun 2016, Bahan Hukum Sekunder diperoleh dari pendapat para pakar hukum dan buku-buku hukum, Bahan Hukum Tersier diperoleh dari kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan ensiklopedia. Adapun hasil penelitian (1) peran dan fungsi kepolisian sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa adalah sebagai media untuk menampung dan menyampaikan keinginan pengunjuk rasa dan pihak yang dituju agar dapat dilakukan musyawarah, (2) kendala yang dihadapi kepolisian sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa yaitu kendala internal berkaitan dengan kemampuan melakukan negosiasi dan kurangnya jumalah personil yang memiliki kualitas sebagai negosiator, sementara kendala eksternal berupa kondisi citra kepolisian yang saat ini sedang tidak baik, kurangnya keinginan bermediasi, dan kurangnya inisiatif instansi yang dituju untuk lebih terbuka.             Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, Data dan Sumber Data diperoleh dari Data Primer yaitu bersumber dari informan dan/ atau responden secara langsung, Data Sekunder terdiri dari Bahan Hukum Primer yang bersumber dari UUD NKRI Tahun 1945, KUHP, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun 1998, UU No. 2 Tahun 2002, Perkapolri No. Tahun 2016, Bahan Hukum Sekunder diperoleh dari pendapat para pakar hukum dan buku-buku hukum, Bahan Hukum Tersier diperoleh dari kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan ensiklopedia.             Adapun hasil penelitian dan pembahasan skripsi ini adalah: Pertama, peran dan fungsi kepolisian sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa adalah sebagai media untuk menampung dan menyampaikan keinginan pengunjuk rasa dan pihak yang dituju agar dapat dilakukan musyawarah. Kedua, kendala yang dihadapi kepolisian sebagai negosiator dalam aksi unjuk rasa yaitu kendala internal berkaitan dengan kemampuan melakukan negosiasi dan kurangnya jumalah personl yang memiliki kualitas sebagai negosiator, sementara kendala eksternal berupa kondisi citra kepolisian yang saat ini sedang tidak baik, kurangnya keinginan bermediasi, dan kurangnya inisiatif instansi yang dituju untuk lebih terbuka.  
Proses Penyidikan Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Ringan Berdasarkan Pasal 352 KUHP: (Studi Kasus Di Polres Lombok Timur) Wiwin Andrhianovi; B. Farhana Kurnia Lestari; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  bagaimana bentuk proses penyidikan tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Republik Indonesia di wilayah Hukum Polres Lombok Timur, dan untuk mengetahui faktor penghambat serta upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam mengatasi tindak pidana ringan sesuai dengan pasal 352 KUHP. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah dengan menggunakan metode Empiris yaitu meotde yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Polres Lombok Timur. Hasil penelitian yaitu 1) Proses penyidikan tindak pidana penganiayaan Ringan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Lombok Timur sering kali tidak efektif membuat jera oknum anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini disebabkan karena ancaman hukuman yang ringan terkait tindak pidana ringan, seperti halnya hukuman percobaan dan denda yang sering kali dijatuhkan oleh majelis hakim terkait dengan terdakwa yang baru pertama kali melakukan perbuatan tindak pidana ringan serta masih lambatnya proses penyidikan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh pihak penyidik polres Lombok timur. 2) Faktor penghambat yang dialami oleh penyidik dalam menangani kasus tindak pidana ringan yakni sering kalinya anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka tidak memenuhi surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka dengan segala macam alasan sehingga hal tersebutlah yang sering kali menghambat proses atau memakan waktu  dalam  proses penyidikan, upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengatasi hambatan tersebut adalah penyidik sebelumnya berkoordinasi dengan bagian propam atau provos polri yang salah satu tugasnya adalah sebagai pengawas dan Pembina kedisiplinan anggota kepolisian serta berkoordinasi dengan  atasan langsung dari anggota kepolisian yang dipanggil sebagai tersangka tersebut. sehingga upaya penyelesaian hukum yang dilakukan oleh penyidik polres Lombok Timur yaitu melakukan tindakan disiplin terhadap anggota kepolisian dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau damai.