Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Surau: Fungsi Surau Sebagai Pusat Pendidikan Dan Penyiaran Islam, Pusat Tarekat, Pusat Pembinaan Adat Budaya Minagkabau Nurhasnah; Duski Samad; Hamzah Irfanda; Tiffani
JURNAL PENDIDIKAN & PENGAJARAN (JUPE2) Vol. 2 No. 2
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIKes Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54832/jupe2.v2i2.353

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk. Melihat eksistensi surau, terkait dengan Fungsi surau sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam, pusat tarekat, dan pusat pembinaan adat dan budaya Minagkabau. Metode yang digunakan dalam penelitian inu adalah studi pustaka (library research). Secara keseluruhan, surau memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Islam di Minangkabau, Indonesia. Sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam, surau tidak hanya menjadi tempat untuk memperdalam pengetahuan agama, tetapi juga untuk menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat luas. Selain itu, sebagai pusat tarekat, surau memberikan ruang bagi pengembangan spiritualitas individu dan pengamalan ajaran mistik Islam. di samping itu, surau juga berfungsi sebagai pusat pembinaan adat dan budaya Minangkabau, menjaga keberlangsungan dan melestarikan tradisi lokal. Dengan peran ganda sebagai pusat agama dan kebudayaan, surau menjadi landasan yang kokoh dalam memelihara identitas agama dan budaya masyarakat Minangkabau.
Pendidikan Islam di Singapura: Islamic Education in Singapore Nurhasnah; Dede Rosyada; Muhammad Zalnur; Hamzah Irfanda; Ifkar Rasyid
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 7: July 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i7.5618

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pendidikan Islam berkembang di Singapura, dari awal kedatangan Islam hingga saat ini. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research). Singapura, yang merupakan sebuah negara kota, berdiri pada 9 Agustus 1965 setelah memisahkan diri dari federasi Malaysia. Islam diperkirakan masuk ke Singapura pada abad ke-10 hingga ke-14 Masehi, seiring dengan berkembangnya perdagangan internasional di semenanjung Malaya. Populasi Muslim di Singapura sekitar 15% dari total penduduk yang berjumlah sekitar 4,5 juta orang, termasuk pekerja asing yang memiliki izin tinggal. Etnis di Singapura terdiri dari 77% keturunan China, 14% keturunan Melayu, 7,6% keturunan India, dan 1,4% lainnya. Pendidikan Islam di Singapura terbagi menjadi tiga jenis: pendidikan separuh masa, pendidikan sepenuh masa, dan program Islam awam. Pemerintah Singapura saat ini bersikap ketat dan keras terhadap para aktivis Islam, termasuk mendeportasi mahasiswa Islam yang dianggap berkomitmen terhadap perkembangan dakwah. Akibatnya, aktivitas keislaman di Singapura sangat terbatas. Berbeda dengan pemerintah Indonesia yang memasukkan pendidikan agama sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, pemerintah Singapura, sebagai negara sekuler dengan keragaman agama dan etnis, menganggap bahwa urusan agama dan pendidikan agama adalah tanggung jawab pribadi warganya, bukan negara.