Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum

KONSEP MASHLAHAH DR. MUHAMMAD SAID RAMADHAN AL-BÛTHÎ DALAM MENGISTINBATH HUKUM NAWÂZIL: Studi atas Kitab Ma‘an Nas dan Masyurat Ijtima’iyah Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maslahah sebagai dalil yang populer dipakai dalam mengistinbath hukum nawâzil. Hal ini dikarenakan maslahah adalah perwujudan dari Maqashid al-Syari’ah. Perbedaan ataupun kekeliruan dalam menentukan pola dan kriteria maslahah atau memprioritaskan maslahah yang harus dikedepankan justru dapat mengakibatkan sebuah kemafsadatan, karena maslahah yang akan ditetapkan mengandung unsur relativitas yang sangat tinggi sehinga tidak mewakili unsur kemaslahatan yang lebih menyeluruh. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) , penulis mencoba memaparkan dan menganalisa konsep al-Bûthî dalam mengistinbath hukum Nawâzil dengan cara melihat langsung kepada aplikasi konsep maslahah beliau dalam fatwa-fatwanya yang terhimpun dalam kitab Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah.
PERSOALAN IKHTILAF DALAM KITAB TAWDIH AL-AHKAM Parlindungan Simbolon; Hidayatullah Ismail; Zalisman Zalisman; Marwin Amirullah; Muhammad Iran Simbolon
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara ulama kontemporer yang membahas permasalahan ikhtilaf adalah ‘Abdullah bin ‘Abdurra?m?n al-Bass?m dalam kitab Taw??? al-A?k?m. Berbagai macam persoalan ikhtilaf dikemukakan oleh al-al-Bass?m dalam kitab ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa yang dimaksud dengan persoalan ikhtil?f dan apa metode yang digunakan oleh al-Bass?m dalam menyelesaikan persoalan ikhtil?f dalam kitab Taw??? al-A?k?m?. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apa yang dimaksud dengan persoalan ikhtil?f dan bagaimana metode al-Bass?m dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ikhtil?f dalam kitab Taw??? al-A?k?m. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatf deskriptif dengan melibatkan metode dokumentasi. Data-data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode content alysis (analisis isi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan persoalan ikhtilaf adalah perbedaan pandangan yang terjadi di kalangan para ulama atau mujtahid dalam memahami sebuah teks al-Qur’an dan hadis. Terdapat tiga metode yang digunakan al-Bass?m dalam menyelesaikan persoalan ikhtil?f dalam kitab Taw??? al-A?k?m, yaitu ‘ar? al-aqw?l, mun?qsyah al-adillah dan al-tarj??.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI JUAL PERUMAHAN SINERGI ANGSANA KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA KABUPATEN MUARO JAMBI Anggi Dwi Prayuda; Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual Beli Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota masih ada indikasi masalah seperti 1) reputasi developer yang ada kemungkinan melibatkan bank, 2) kemudian DP yang sangat besar tentu menyulitkan pembeli rumah, 3) cicilan yang singkat tentu menyulitkan juga pembeli swasta yang penghasilannya tidak tetap, 4) kemudian pembeli juga tidak semua teliti mengenai izin mendirikan bangunan, sertifikat hak guna bangunan, peruntukan lahan, kepemilikan tanah hingga reputasinya. Berdasarkan permasalahan itu, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Prosedur penelitian kualitatif deskriptif yang dimulai dengan penentuan sampel akan digunakan pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Lokasi penelitian ini adalah Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota. Subjek penelitian ini adalah pimpinan dan staf dan konsumen Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota. Pengumpulan Data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis domain, analisis taksonomi dan analisis komponensial. Hasil penelitian ini bahwa prosedur dalam pembelian rumah di Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi yaitut dalam prakteknya Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi adalah suatu unit usaha yang bergerak di bidang penjualan rumah (developer) yang sesuai dengan prinsip syariah yaitu menggunakan akad istishna’. Dalam mengimplementasikan pembiayaan rumah, Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi tidak menerapkan suku bunga atau riba, tidak ada denda, tidak ada sita dan tidak menjamin barang yang bukan milik membeli. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap transaksi pembelian rumah Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi di mana melakukan akad istishna’hukumnya boleh, karena lebih mencerminkan anjuran untuk melakukan usaha (bisnis) dalam rangka memperbaiki perekonomian menjadi lebih baik dengan cara yang halal.
ANALISIS PROGRAM BANK SAMPAH TERHADAP PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KELURAHAN EKAJAYA KOTA JAMBI Rodhi Akbar Ramadhan; Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu upaya yang dapat menangani persoalan tersebut adalah dengan memanfaatkan kembali sampah yang dapat dijadikan nilai tambah ekonomi serta manfaat bagi masyarakat. Bank Sampah Kelurahan Ekajaya sebagai solusi karena dapat mengurangi kuantitas sampah yang akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat. Mekanisme transaksi pengambilan sampah yang dilakukan oleh pihak Bank Sampah Kelurahan Ekajaya adalah  dengan mengambil sampah setiap seminggu  sekali di tempat nasabah atau nasabah bisa mengantar langsung sampahnnya ke bank sampah. Namun, penimbangan sampah yang dilakukan pihak bank sampah tidak secara transparan dilakukan di rumah nasabah sehingga, dalam transaksi tersebut menimbulkan kecurigaan pihak nasabah apakah hasil penjualan sampah yang telah di masukkan ke dalam rekening tabungan nasabah sudah sesuai dengan nilai sampah yang mereka jual pada saat itu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara (interview) dan dokumentasi. Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara berstruktur, karena tehnik wawancara tersebut akan lebih mudah karena berdasarkan pedoman atau pokok-pokok pertanyaaan yang akan ditanyakan saat wawancara. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif dengan metode berfikir  induktif. Berdasarkan hasil penelitian, akad yang digunakan dalam transaksi di Bank Sampah Kelurahan Ekajaya adalah akad wadhiah yad dhamanah yang dilakukan secara tertulis. Penggunaan akad wadhiah ini dikarenakan produk simpanan ini merupakan titipan yang dapat digunakan kembali oleh pihak anggota. Dalam hal ini, Bank Sampah diperbolehkan untuk mendayagunakan dana tersebut. Atas transaksi ini nasabah  akan mendapatkan imbalan berupa bonus, yang tentu saja besarnya sangat tergantung dengan kebijakan Bank Sampah. Transaksi pada Bank Sampah Kelurahan Ekajaya apabila ditinjau dari prinsip etika bisnis Islam telah memenuhi prinsip keesaan, keseimbangan, kehendak bebas dan kebijakan atau perbuatan baik. Akan tetapi, pada sistem pengelolaan yaitu pelayanan penjemputan sampah ke rumah nasabah dirasa belum memenuhi prinsip tanggung jawab yang ada pada etika bisnis Islam karena nasabah Bank Sampah Kelurahan Ekajaya cenderung mengeluhkan dengan pelayanan penjemputan sampah yang dilakukan oleh petugas, karena terkadang tidak adanya bukti hasil penjualan sampah yang nasabah setorkan saat itu.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBATALAN SEPIHAK JUAL BELI ISTISHNA PADA RIDHO KONSEN DI DESA TANGKIT KECAMATAN SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI Besse Nursafitri Ramadhana; Marwin Amirullah; Faisal Ahmadi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum Islam, setiap akad jual beli atau perjanjian yang memenuhi rukun dan syarat akad maka akan mengikat para pihak yang berakad dan muncullah hak dan kewajiban terhadap para pihak yang melakukan akad jual beli, salah satunya adalah akad jual beli isti?hna. Jual beli isti?hna atau disebut juga dengan jaul beli pesanan adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (musta?hni?) dan penjual (?hani?), yang pembayarannya dapat dilakukan dimuka, dicicil, ataupun diakhir sesuai dengan kesepakatan. Jual beli pesanan salah satu implementasinya ada pada usaha mebel. Di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, terdapat usaha mebel bernama Ridho Konsen yang melayani untuk pembuatan kosen, pintu, jendela ataupun perabot. Dalam kenyataannya, tidak jarang akad jual beli yang telah disepakati terjadi pembatalan oleh salah satu pihak yang berakad. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pembatalan sepihak pada jual beli istishna. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan tahap awal yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, praktik jual beli pesanan di Ridho Konsen telah sesuai dengan hukum Islam dimana telah terpenuhi rukun dan syarat dalam jual beli istishna. Dan mengenai praktik pembatalan sepihak jual beli istishna yang terjadi di Ridho Konsen adalah bertentangan dengan hukum Islam dan hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak sah sebab tindakan ini dapat merugikan salah satu pihak. Pembatalan sepihak biasanya dilakukan oleh pihak mustashni? karena berbagai macam faktor. Pembatalan sepihak jual beli istishna yang terjadi di Ridho Konsen boleh dilakukan dan menjadi sah menurut hukum Islam apabila pembatalan dilakukan dengan mengajukan iqalah.