Konseling adalah satu proses bantuan untuk klien atau individu yang mengalami hambatan atau kegagalan perkembangan kemampuan pribadi yang dimiliki agar berkembang secara optimal atau efektif. Di negara Indonesia penerapan bimbingan konseling diterapkan pada lembaga lembaga formal yakni seperti sekolah atau madrasah. Hal ini membuktikan bahwasannya layanan bimbingan dan konseling sangat di perlukan untuk membantu proses pembelajaran peserta didik agar terhidar dari hambatan yang akan terjadi. Dalam melakukan konseling seorang konselor pasti akan menemui klien dengan segala bentuk latar belakang budaya yang berbeda beda. Itulah sebabnya proses konseling yang sedang dilakukan akan sangat rawan dengan adanya bias budaya (culture biases) antar konselor dan klien. Untuk menghindari bias bias tersebut maka dibentuklah konseling berbasis budaya yang mewajibkan konselor dapat memahami dan mengerti budaya klien yang merupakan kebiasaan di lingkungannya. Selain itu, kosnelor juga diharuskan bersikap berpihak secara aktif untuk menerima kebudayaan atau kebiasaan klien guna mencapai keberhasilan dalam konseling profesional.