Mastanning, Mastanning
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Pergulatan dalam Memperjuangkan Dasar Negara syamzan syukur; Mastanning Mastanning
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 22 No 2 (2020): December
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas mengenai perdebatan di seputar ideologi dasar negera yang mula-mula menjadi fokus perhatian menjelang kemerdekaan Indonesia sampai hasil akhir pergularan dasar Negara tersebut. Sidang BPUPKI mengalami perdebatan hangat saat dasar negara disentuh, iklim politik. dua kubu Islam dan nasionalis (atau kadang disebut Nasionalis Islam dan Nasionalis Sekuler) mengkristal menjadi kekuatan yang saling berhadapan. Dibentuklah “Piagam Jakarta”, yang pada dasarnya merupakan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama “Ketuhanan, dengan    kewajiban    menjalankan    syari’at    Islam    bagi    pemeluk- pemeluknya. Akan tetapi, seorang pejabat angkatan laut Jepang datang ke Hatta dan melaporkan bahwa orang-orang Krisiten (yang sebagian besarnya berdomisili di wilayah timur Nusantara) tidak akan bergabung dengan  Republik Indonesia kecuali jika  beberapa  unsur  dari  Piagam  Jakarta  (yakni dengan  kewajiban  menjalankan syari’at   Islam   bagi   pemeluk-pemeluknya,   Islam   sebagai   agama   negara dan pernyataan bahwa presiden harus seorang Muslim) dihapuskan. Pandangan mereka kerangka konstitusi nasional semacam itu akan mengundang diambilnya langkah- langkah yang diskriminatif. Muhammad Hatta menyarankan (beberapa sumber menyebut   “mendesak”)   kelompok   Islam   agar   dibuat   penyesuaian-penyesuaian tertentu atas Piagam Jakarta dan batang tubuh UUD 1945 untuk menjamin keutuhan dan kesatuan negara nasional Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Hasil pertemuan tersebut menhasilkan perubahan sila “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Mattoana Arajang di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone (Suatu Tinjauan Kebudayaan Islam) Mastanning Mastanning
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 3 No 01 (2015): OKTOBER
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v3i01.1386

Abstract

Mattoana Arajang is a rite to offering sesajen which as a symbol of respect to memorize the respected ancestors of Ajangale-Bone Society. This ritual is still ongoing after the arrival of Islam. This ritual shows that the presence of Mattoana Arajang in Ajangale District which began to the local belief to Dewata SeuwaE. That local belief was trusted as a provider of the heritage to ensure the settlement of Buginese people in Bone. Based on people’s views about Mattoana Arajang that this ritual could be disappear by itself due to a deep understanding of Islamic teachings on the society. So, the Arajang should be stored in museum to ensure the maintenance of it. Furthermore, there is the main thing to be considered which is to do counseling due to this custom can violate the Islamic law.
Peran Dinasti Mamluk dalam Membendung Ekspansi Bangsa Mongol ke Dunia Islam Syamzan Syukur; mastanning Anning
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 6 No 1 (2018): RIHLAH
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v6i1.5455

Abstract

“Mamluk” berarti budak atau hamba yang ditawan dan dididik, pengetahuan agama dan pengetahuan militer serta ilmu pengetahuan lainnya oleh Dinasti Ayyubiyah. Dalam proses pemerintahan, Mamluk berubah menjadi Dinasti.  Sistem pemerintahannya adalah sistem militeristik  (pergantian kepemimpinan berdasarkan karir militer). Walaupun pada perkembangannya kemudian, sistem pergantian pemimpinnya, berubah menjadi sistem monarchieheredetis. Kemajuan yang diperoleh Dinasti Mamluk tidak hanya dari segi militer, tetapi ilmu pengertahuan, arsitektur dan bidang ekonomi. Sejak Mamluk berkuasa, Mesir menjadi penghubung jalur perdagangan Timur dan Barat. Kehadiran Dinasti Mamluk menambah catatan perstasi kerajaan Islam dalam pentas politik terutama peranannya dalam membendung ambisi pasukan Tartar (Bangsa Mongol) untuk menguasai Islam yang pada saat itu mengalami kemajuan peradaban. Tentara Mamluk dan Mongol saling berhadapan di Ayn Jalut dan pertempuran pun terjadi pada tanggal tahun 658 H./1260. Strategi yang digunakan oleh Dinasti Mamluk dalam mempersatukan umat Islam membuat pasukan Islam berhasil mengalahkan pasukan Mongol.
Implementasi Ritual Addinging-dinging pada Masyarakat Modern di Tambung Batua Gowa: Tinjauan Sosio-Kultural Mastanning Mastanning; Khadijah - Tahir; Abdullah Renre
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 8 No 2 (2020): History of Culture
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v8i2.16360

Abstract

This research aims to analyze the rituals or practices Addinging-dinging that survives in the context of modern society. This research is descriptive research using a qualistative approach. Primary data are obtained from research informants, cultural figures and community leaders, while secondary data are obtained from the relevant literatur, documents and references. The techniques of collecting data are done by interviewing, observing and documenting. This research also employs a relational social culture. The results conclude the implementation of Addinging-dinging ritual means relasing the nazar that had been said. They are grateful for the bountiful harvest and as a forms of repellent against things that are feared. The addinging-dinging ritual has been able to survive until now because it is based on religious values, spiritual values, social values, cultural values and economic values. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna impelentasi ritual (amalan) Addinging-dinging yang bertahan dalam konteks masyarakat modern. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis yang menerapkan pendekatan kualitatif. Data yang diperlukan berupa proses pelaksanaan, benda-benda yang digunakan dalam tradis serta analisis nilai yang ada dalam ritual. Data utama bersumber dari informan, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Data sekunder diperoleh dari literatur, dokumen dan referensi yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Penelitian menggunakan pendekatan teori budaya sosial. Hasil penelitian menyimpulkan impelementasi ritual addinging-dinging bermakna pelepas nazar yang pernah diucapkan sebagai tanda syukur patas hasil panen yang melimpah dan sebagai wujud penolak bala terhadap hal-hal yang ditakutkan. Adapun ritual Addinging-dinging mampu bertahan sampai sekarang karena dilandasi nilai religious, nilai kesadaran spiritual, nilai sosial, nilai budaya dan nilai ekonomi.
ADAQ MASSORONG KAPPAR PADA MASYARAKAT PAMBOANG DI MAJENE: PERSPEKTIF NILAI BUDAYA ISLAM Rahmawati Rahmawati; Mastanning mastanning; Ummul Khair
Pangadereng : Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 8, No 2 (2022)
Publisher : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36869/pjhpish.v8i2.275

Abstract

Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan nilai-nilai Islam dalam tradisi massorong kappar pada masyarakat pesisir di Desa Tinambung Pamboang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan data lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara (interview) kepada pelaku tradisi, dan melakukan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilainilaiIslam dalam tradisi massorong kappar diurutkan berdasakan proses pelaksanaannya. Sebelum pelaksanaan, dianjurkan diucapkan kalimat tayyibah syahadatain, istighfar, dan selawat. Perempuan memasak harus dalam keadaan suci dan menggunakan jilbab atau pakaian tertutup. Proses pertamamerendam beras dengan membaca tawassul lalu tallu sura’ (Surah Al-Ikhlas, surah Al-Falaq, dan surah  An-Nas). Kedua membentuk tiga sokkol (ketan) seperti gunung dengan warna yang berbeda. Bacaan surah disesuaikan warna sokkol. Filosofi sokkol berwarna hitam menyimbolkan tanah, artinya manusia diciptakan dari tanah dan surah Al-Ikhlas bermakna seluruh manusia hanya menggantungkan usaha dan harapannya kepada Allah Swt. Sokkol berwarna kuning dibacakan surah Al-Falaq sebagai simbol angin atau udara karena ayat-ayat tersebut tersirat makna bahwa manusia membutuhkan udara untuk bernafas. Selain itu, angin juga bisa menjadi sarana kekuatan negatif berupa sihir yang dihembuskan melalui angin. Adapun sokkol putih dibacakan surah An-Nas sebagai simbol air sebab memiliki arti sangat penting di mana air merupakan sumber kehidupan. Ketiga, memilih tallun rupa loka (tiga macam pisang) bermakna kesuburan manusia dan segan mati sebelum berjasa. Keempat memilih tello manu kappung (telur ayam kampung) bermakna dengan ukuran kecilnya mampu sukses dan memiliki manfaat serta bermakna bahwa manusia dapat mengatasi segala halangan dan rintangannya. Kelima, kappar bermakna kebersamaan, gotong royong, penghormatan, dan pemberian gelar. Dalam tradisI massorong kappar dilakukan dengan makna segala tindakan baik harus diawali dengan ucapan yang baik. Bertawakal atas segala yang dilakukan dan memohon ampunan apabila terjadi kekhilafan.
Tata Krama Makan Pada Masyarakat Bugis Mastanning, Mastanning
PUSAKA Vol 10 No 1 (2022): Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan
Publisher : Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31969/pusaka.v10i1.667

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan eksistensi tata krama makan pada masyarakat Bugis di Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan data lapangan sebagai sumber primer dan data Pustaka sebagai sumber sekunder untuk menguatkan temuan data. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah antropologi budaya. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata krama makan masyarakat Bugis di Leppangeng masih dipertahankan secara turun temurun, meskipun ada perubahan-perubahan nilai akibat pengaruh modernisasi. Waktu makan dan minum adalah pagi, siang, dan malam. Ada pun tempatnya di ruang dapur rumah dan terkadang di teras rumah yang digunakan sebagai tempat sarapan. Pakaian dikenakan pada saat makan menggunakan pakaian rapi dan sopan. Laki-laki dewasa juga menggunakan peci. Tata cara makan biasanya mendahulukan kelompok laki-laki dewasa atau tamu, lalu kelompok perempuan. Masyarakat Bugis pedesaan umumnya menggunakan kappar (baki) dalam menyuguhkan menu makanan dan duduk melingkarinya. Isi kappar terdiri nasi, lauk pauk dan sayur yang di tata dalam bakul untuk nasi dan mangkuk atau piring untuk sayur dan laukpauk. Sikap pada waktu makan dan minum harus menggunakan tangan kanan. Pada saat makan, tidak diperbolehkan banyak berbicara terutama berbicara buruk, dilarang makan dan minum dengan berjalan atau berdiri, karena dianggap tidak beretika. Adapun, yang berteriak memanggil pada saat makan, maka tidak diperbolehkan menjawab, karena dianggap ganjen. Larangan tersebut, karena dikhawatirkan berdampak buruk pada sistem pencernaan.
Nilai Simbolik Rumah Adat Caile dalam Studi Budaya Nur, Haerani; Syukur, Syamzan; Mastanning, Mastanning
PUSAKA Vol 10 No 2 (2022): Pusaka Jurnal Khazanah Keagamaan
Publisher : Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31969/pusaka.v10i2.867

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai rumah adat Caile di Desa Pao Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa dalam Perspektif Budaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan Field Research berupa hasil wawancara, observasi langsung ke lokasi dan Library Research sebagai data pendukung yaitu mencari sumber-sumber secara tertulis yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Caile dibagun oleh Dampangia pada tahun 1468 atau pertengahan abad 15 M. Rumah adat Caile merupakan rumah pertama yang dibangun di wilayah itu dan setiap orang yang lewat akan menoleh sehingga nama Caile diambil dari bahasa Konjo yaitu Assaile yang berarti menoleh. Kedua, fungsi rumah adat Caile pada masa kerajaan hingga masa modern, Rumah adat Caile difungsikan sebagai tempat pelantikan raja dan orang-orang yang dipercaya sebagai pelaksana tugas pemerintahan namun pada masa modern ini Caile tidak lagi menjadi tempat pelantikan raja. Ketiga, nilai-nilai yang terkandung dalam rumah adat Caile sebagai salah satu warisan budaya yang ikonik bagi masyarakat Pao memberikan pengaruh pada pola hidup masyarakat. Oleh karena itu, rumah adat tersebut perlu dijaga dan dipertahankan. Keyakinan masyarakat terhadap kesakralan rumah adat tersebut membuat keberadaannya menjadi salah satu warisan budaya terpenting di desa Pao Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa.