Pengolahan batang pisang menjadi keripik kriuk merupakan salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya alam, hal yang sama dilakukan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) pada Desa Sanrobone, belum dimanfaatkannya pohon pisang yang diambil buahnya oleh warga desa sehingga batangnya dibiarkan memPbusuk dan atau menjadi sampah menjadi alasan tambahan untuk dilakukannya pengelolaan batang pisang tersebut. PKM ini dilaksanakan dengan menggandeng Ibu-Ibu Desa sebagai mitra dengan jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama kurang lebih satu bulan. Langkah awal pembuatan keripik batang pisang dilakukan dengan memilih sari batang pisang yang baru diambil buahnya (masih segar) yang kemudian dipotong sesuai dengan keinginan dan dilakukan proses pengeringan yang dilanjutkan dengan proses perendaman yang ditaburi garam halus dan kapur sirih secukupnya. Proses ini dilakukan selama kurang lebih sehari-semalam. Sebelum sari batang pisang di masukkan kedalam wajan penggorengan terlebih dahulu sari batang pisang dibubuhi terigu yang kering, pada tahapan akhir diberikan varian rasa yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, sebelum dimasukkan kedalam kemasan (pouch). Produk memiliki ketahanan selama lima hari sebelum sampai ketangan konsumen. Keripik kriuk yang telah jadi oleh kelompok PkM bersama Ibu – Ibu warga desa melakukan pemasaran dengan cara menitipkannya ke pasar dan atau warung/ toko kelontong maupun dengan memanfaatkan sosial media. Produk ini dalam pelaksanaanya ternyata menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan, karena dengan biaya produksi sebesar Rp.1.580 per poach dengan harga jual Rp. 3.000 dapat diperoleh keuntungan ± 90 persen.