Kebijakan relokasi tanah milik negara seringkali memicu kontroversi karena implikasinya terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi, proses, dan tantangan relokasi tanah milik negara, serta upaya untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi. Data dikumpulkan dari sumber sekunder, seperti buku, jurnal, artikel ilmiah, dll. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relokasi tanah milik negara dapat membawa implikasi positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positifnya termasuk peningkatan kualitas hidup, akses ke layanan dasar yang lebih baik, dan peluang ekonomi baru. Dampak negatifnya termasuk kehilangan mata pencaharian, putusnya hubungan sosial, dan trauma psikososial. Proses relokasi tanah milik negara seringkali diwarnai dengan berbagai kendala, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan informasi, dan ketidakadilan dalam pemberian ganti rugi. Tantangan ini dapat menghambat proses relokasi dan memicu konflik sosial. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan relokasi tanah milik negara termasuk: melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, memastikan keadilan dalam pemberian ganti rugi, dan memberikan pendampingan psikososial bagi masyarakat yang terkena dampak. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami implikasi, proses, dan tantangan relokasi tanah milik negara, serta upaya untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini.