Gangguan kesehatan jiwa memberikan dampak sosial yang cukup serius seperti penolakan, pengucilan dan diskriminasi, salah satunya dalam bentuk pemasungan atau pasung. Data Riskesdas tahun 2013 kasus pasung terjadi lebih banyak di daerah pedesaan yaitu sebanyak 18,2% bila dibandingkan dengan di daerah perkotaan. Data di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan bahwa sepanjang tahun 2013 terdapat 49 kasus pemasungan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, salah satunya terdapat di Desa Sungai Arafat Karang Intan. Hal ini belum sejalan dengan program pemerintah untuk menuju Indonesia bebas pasung tahun 2014. Oleh karena itu perlu peran aktif keluarga maupun masyarakat dalam penanganan masalah ini.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang pasung pada klien gangguan jiwa di Desa Sungai Arpat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.Penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh kepala keluarga yang tercatat sebagai warga desa Sungai Arpat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar yang berjumlah 351 KK dengan besar sampel 187 KK. Teknik sampling adalah teknik snowball sampling dengan media kuesionser. Analisa data yang digunakan adalah distribusi frekuensi.Hasil penelitian menunjukkan persepsi masyarakat tentang pasung pada klien gangguan jiwadi Desa Sungai Arpat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar pada kategori tidak mendukung 47 orang (32%), kurang mendukung 95 orang (64,6%), dan mendukung 5 orang (3,4%). Berdasarkan usia masyarakat yang berusia ≤ 20 tahun paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung 5 orang (83,3 %), masyarakat yang berusia 21-55 tahun paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung sebanyak 63 orang (61,2 %), dan masyarakat yang berusia > 55 tahun paling banyak juga mempunyai persepsi kurang mendukung sebanyak 27 orang (71,1 %). Berdasarkan jenis kelamin masyarakat dengan jenis kelamin laki-laki mempunyai persepsi kurang mendukung sebesar 68 orang (58,1 %), dan jenis kelamin perempuan paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung sebanyak 27 orang (90 %). Berdasarkan pendidikan masyarakat dengan pendidikan tidak sekolah sampai SMA paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung, dan masyarakat dengan pendidikan perguruan tinggi paling banyak mempunyai persepsi tidak mendukung 8 orang (72,7 %). Berdasarkan pekerjaan masyarakat yang tidak bekerja paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung sebanyak 28 orang (80 %), pekerjaan sebagai swasta paling banyak mempunyai persepsi kurang mendukung sebanyak 65 orang (63,1 %0, dan pekerjaan sebagai PNS paling banyak mempunyai pesepsi tidak mendukung sebanyak 7 orang (77,8 %).Upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki persepsi masyarakat yang masih kurang mendukung tindakan pasung dengan cara mengoptimalkan pemberian informasi melalui penyuluhan kesehatan yang berkaitan dengan penanganan klien gangguan jiwa di masyarakat. Kata kunci : persepsi, pasung, gangguan jiwa, masyarakat.