Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial

Hukum Pidana Di Provinsi Aceh Analisis Terhadap Dampak Penerapan Qanun Syari’at Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.132 KB) | DOI: 10.22373/justisia.v4i2.5964

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya syari`at Islam di NAD tidak berimplikasi kepada munculnya dualisme hukum pidana. Hukum pidana Islam yang berlaku di NAD baru sebagian kecil saja, yaitu; 1). Tentang Pelaksanaan Syari`at Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi`ar Islam yang diatur oleh Qanun Nomot 11 Tahun 2002, 2). Tentang Minuman Khamar dan Sejenisnya yang diatur oleh Qanun Nomor 12 Tahun 2003., 3). Tentang Maisir (Perjudian) yang diatur oleh Qanun Nomor 13 Tahun 2003., 4). Tentang Khalwat (Mesum) yang diatur oleh Qunun Nomor 14 Tahun 2003., 5). Tentang Pengelolaan Zakat yang diatur oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2004. Hukum pidana Islam itu hanya berlaku bagi masyarakat muslim (baik masyarakat NAD, maupun bukan) yang melakukan tindak pidana di NAD, sedang bagi non muslim tidak berlaku sama sekali, demikian juga masyarakat NAD yang melakukan tindak pidana di luar NAD. Dalam bentuk realitas belum ada perkara yang dimohonkan banding, apalagi kasasi ke Mahkamah Agung, karenanya belum terlihat adanya keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan atau pun mengukuhkan putusan Mahkamah Syari`ah, dan Mahkamah Syari`ah Propinsi yang berdasar kepada qanun tersebut. Secara teoritis, dipahami bahwa Otonomi khusus yang seluas-luasnya bagi NAD untuk melaksanakaan syari`at Islam, mengantarkan kita untuk mempedomani prinsip hukum lex specialis derogat lex generalis (peraturan khusus dapat mengesampingkan berlakunya suatu peraturan yang bersifat umum), artinya KUHP & KUHAP tidak diberlakukan bagi masyarakat muslim di NAD sepanjang telah diatur oleh Qanun.
NILAI-NILAI ADAT GAYO BERSANDARKAN HUKUM ISLAM SEBAGAI PEDOMAN DALAM MENYELESAIKAN KASUS HUKUM PADA MASYARAKAT GAYO Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2645

Abstract

Sistem budaya masyarakat Gayo bernilai spiritual dan berorientasi akhlâq al-karîmah. Nilai-nilai budaya ini membentuk pergaulan hidup bersama berlandaskan syariat Islam. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah dan mengangkat kembali nilai budaya Gayo yang dipandang relevan dengan ajaran Islam. Penulis menemukan bahwa nilai-nilai budaya Gayo; genap mupakat “syuro” (musyawarah), amanat (amanah), Tertib, Alang tulung beret bantu (saling-tolong menolong”, Gemasih (kasih sayang), setie (setia), bersikemelen (berkompetisi) memiliki nilai-nilai spiritual bagi masyarakat Gayo. Sistem-sitem nilai tersebut menurut analisis penulis sejalan dengan ajaran Islam. Sinergisitas antara Islam dan nilai-nilai budaya Gayo pada akhirnya diharapkan mampu menyelesaikan kasus hukum yang terjadi pada masyarakat Gayo. Hal ini tentunya dapat terwujud jika ada upaya nyata untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya tersebut pada tataran praktis. Kata Kunci: Nilai Adat Gayo, Menyelesaikan, Kasus Hukum, Islam
PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Rifa Yasira; Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.161 KB) | DOI: 10.22373/justisia.v3i2.5933

Abstract

Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan, pelayanan juga dapat diartikan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama dimana setiap rumah sakit bertanggung jawab gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan. Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh nilai-nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut. Tujuan pelayanan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan kebutuhan derajat masyarakat dengan biaya yang dapat dipertanggung jawabkan melalui pelayanan yang efektif oleh pemberi pelayanan, pada institusi pelayanan yang diselenggarakan secara efisien. Interaksi ketiga pilar utama pelayanan kesehatan yang serasi, selaras, dan seimbang merupakan panduan dari kepuasan tiga pihak, dan ini merupakan pelayanan kesehatan yang memuaskan.
Penyelesaian Kasus Jarimah Ikhtilat Di Gayo Menurut Hukum Islam Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 5, No 2 (2020)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v5i2.8454

Abstract

This research discusses "The settlement of the Jarimah Ikhtilat case in Gayo according to Islamic law". The formulation of the problem put forward is (1). How is the settlement of Jarimah ikhtilath according to Gayo customary law? (2) How is the settlement of Jarimah ikhtilath in Gayo according to Islamic law? This research is descriptive analysis. Using a qualitative approach, namely research describing the results of objective research on situations encountered in the field and analyzed according to Islamic law. The conclusion of this study shows that the customary legal sanctions given to ikhtilath actors in Gayo are a fine of one complete goat or a fine on the agreement of the village sarak opat. If viewed according to Islamic law, that customary law sanctions do not contradict the concept of Islamic law. Because, in Islam it is stipulated that the perpetrator of ikhtilath is part of the finger of ta'zir, where the imposition of the sentence is fully handed over by the government, both in type and size, starting from the lightest punishment such as giving advice to the perpetrator, fines, lashing or exile up to the highest punishment, namely the perpetrator must be killed. The customary law sanctions regarding the ikhtilath case in Gayo include ta'zir sanctions, which type and size are determined by Sarak Opat, namely in the form of a fine of one goat.
REVITALISASI HUKUM ADAT DI ACEH Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v1i1.2562

Abstract

Kajian ini membahas mengenai revitalisasi hukum adat di Aceh. Ketika berbicara adat, secara sendirinya telah berbicara dan melibatkan hukum syari’at. Hukum Islam yang telah mengkristal dan menjiwai masyarakat adat Aceh tidak hanya dalam wacana, tetapi juga menjadi kesadaran dan aplikasi moral seluruh masyarakatnya. Hal inilah yang kemudian terekam dalam ungkapan “hadih Madja”, Adat ngon syari’at lagee dzat ngon sifeut. Adat dan adat istiadat di Provinsi Aceh memiliki keberagaman sesuai dengan sub-sub etnis masing-masing. Keberagaman tersebut menunjukkan kekayaan dan khazanah dari sub-sub etnis-etnis tersebut. Hukum adat di Aceh telah menjadi perekat dan pemersatu di dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga menjadi modal dalam pembangunan. Oleh karena itu nilai-nilai adat dan adat istiadat tersebut perlu dilestarikan, direvitalisasikan dan dikembangkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dalam pembahasan tentang revitalisasi hukum adat di Aceh ini akan dijelaskan tentang; Pengertian adat dan hukum adat dalam beberapa terminologi, sejarah penerapan adat dan hukum adat di Aceh, Payung hukum penerapan hukum adat di Aceh, legalitas lembaga-lembaga adat Aceh, lembaga-lembaga adat pasca penandatanganan MOU Helsinki, peranan lembaga adat dalam penegakan syari’at. Kata Kunci: Revitalisasi, Hukum Adat, Aceh