Pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur di kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara menjadi wacana yang penting dan topik pembahasan di masyarakat. Kejelasan informasi adalah menjadi hal yang penting dalam mengambil keputusan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh tentang kebijakan pemerintah. Metode digunakan dalam penelitian adalah studi deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data didapatkan dengan wawancara secara langsung dan penelusuran dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan sejak pengamatan dan pengambilan data yang dilakukan sejak 2021 hingga 2023 menunjukkan bahwa dalam proses penyampaian informasi terkait keputusan pemindahan Ibu kota nusantara (IKN), masyarakat masih minim mendapatkan informasi, dominasi informasi awalnya hanya didapati dari media elektronik dan Media online, sehingga bentuk dan alur komunikasi formal masih jarang digunakan khususnya penyampaian informasi kepada masyarakat yang langsung merasakan dampak dari pembangunan ibu kota yang baru, sedangkan proses dan alur komunikasi dengan pihak instansi lebih dominan satu arah sehingga hanya dalam bentuk informasi yang sifatnya dari atas ke bawah.