Salah satu daerah yang memiliki pelaku usaha lebih dari 90 persen masuk ke dalam kategori UMKM adalah Kelurahan Cijantung. Permasalahan yang terjadi pada pelaku UMKM di Kelurahan Cijantung lebih dari 80 persen tidak pernah membuat pencatatan atau pembukuan mengenai laporan keuangan dari kegiatan usahanya, dikarenakan kegiatan tersebut dianggap merepotkan dan yang penting bagi mereka bisa menyisihkan uang untuk belanja harian yang diperoleh dari keuntungan setiap harinya. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk pelaku usaha kecil di Kelurahan Cijantung yaitu: 1). Memberi pelatihan mengenai pencatatan atau pembukuan keuangan kegiatan usaha, 2). Memberi pengetahuan mengenai cara pengelolaan keuangan, 3) Memberikan informasi pengajuan keuangan perbankan salah satunya dengan KUR. Metode yang dilakukan yaitu dengan cara penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan usaha. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sehingga dengan mengikuti penyuluhan dan pelatihan pengetahuan mitra mengenai literasi keuangan meningkat 35,71 persen, juga peserta atau mitra setelah mengikuti kegiatan membuat laporan keuangan sederhana untuk kegiatan usahanya.