Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2020)

Kaidah Pembagian Harta Warisan Masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dalam Pandangan Hukum Islam

Tarmizi Tarmizi (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Supardin Supardin (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Kurniati Kurniati (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dan selanjutnya dikaji dalam pandangan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah field research deskriptif kualitatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu teologis normatif (syar’i), yuridis formal dan sosiologi. Sumber data utama yaitu wawancara terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge. Selanjutnya data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Data kemudian diolah dan dianalisis dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone ada dua yaitu mendahulukan kesepakatan daripada penentuan mutlak seperti dalam hukum kewarisan Islam dan mendahulukan ahli waris yang membutuhkan daripada hak-hak yang mutlak diperoleh dari ahli waris yang lain kemudian prinsip ini belaku melalui kesepakatan bersama antara ahli waris. Kaidah pembagian harta warisan masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone tidak sesuai menurut hukum Islam terutama dalam fikih mawāriṡ, namun karena kaidah pembagiannya dilakukan atas dasar kesepakatan bersama (islah) dan saling membantu, sedang hal tersebut dibolehkan dalam Islam, maka hal itu dibolehkan dengan catatan selama hak-hak setiap ahli waris diperhatikan dan tidak terjadi konflik dalam pembagian harta warisan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...