Abstrak Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa berada di Desa Sumberejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Selain melakukan kegiatan pengabdian juga menggali potensi yang ada di desa tersebut. Tim pengabdian berbaur dengan masyarakat dan mengikuti peraturan-peraturan yang ada di desa. Masa pandemi seperti sekarang mempersulit semua lini mulai dari kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat, maka perlu pendalaman dan analisis yang cukup tajam terhadap permasalahan ini. Mayoritas masyarakat Desa Sumberejo memenuhi kebutuhan ekonomi dengan bercocok tanam seperti pisang, jagung, pepaya, kelapa, cabai, serta hasil bumi lainnya. Dalam hal ini dibutuhkannya suatu usaha diseminasi aturan, pelatihan soft skill, edukasi dalam mendistribusikan semua hasil cocok tanam sehingga masih tetap pada norma sosial, agama, hukum, dan tidak dirugikan pihak agen maupun pengecer dagangan. Kata Kunci: Pengabdian Masyarakat, Peraturan, dan Hukum Ekonomi Syariah
Copyrights © 2021