Upaya mencari obat baru untuk mengobati penyakit malaria di negara Indonesia telah dilakukan, dimana banyak daerah endemis di Indonesia masih dijumpai penyakit Malaria seperti wilayah kepulauan Papua dan Maluku.Berbagai etnis di Indonesia memiliki khasanah budaya yang berbeda.Pada setiap etnis, terdapat beranekaragam kearifan lokal masyarakat, termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan tumbuhan untuk pengobatan tradisional.Masyarakat adat kesultanan Jailolo merupakan salah satu etnis yang masih menggunakan tanaman sebagai obat tradisional.Pengetahuan lokal ini merupakan potensi untuk pengembangan obat dan ramuan anti malaria baru terstandar.Kebijakan terhadap pengembangan ramuan obat ini perlu dilakukan untuk menghindari maraknya Biopiracy dan Intellectual Property yang dilakukan oleh pihak luar terhadap kekayaan plasma nutfah Indonesia. Tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai ramuan obat anti Malaria masyarakat adat Kesultanan Jailolo yaitu tumbuhan Justicia ganarussa, Alstonia scholais L. Carica papaya L. Orthosiphon aristatus, Tinospora crispa Miers, Lansium domesticum, Ficus septica Brum L.Phyllanthus niruri L. dan Curcuma domestica Val.. Temuan penelitian ini yaitu masyarakat memanfaatkan 9 tumbuhan obat yang diramu dalam tiga ramuan campuran dan enam ramuan tunggal.
Copyrights © 2018