Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan

Kekuatan Hukum Akta Pengikatan Dalam Jual Beli Tanah

Shinta Andriyani (Universitas Mataram)
Wiwiek Wahyuningsih (Universitas Mataram)
Arief Rahman (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: bentuk kekuatan hukum akta penikatan jual beli tanah yang di buat oleh notais bagi para pihak akibat hukum dari pembatalan akta pengikatan jual-beli tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, dengan metode pendekatan perundang-undangan (the statute approach), pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data kemudian dianalisis kualitatif. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang sumber datanya diperoleh dari data kepustakaan, dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) Kekuatan hukum dari akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris dalam pelaksanaan pembuatan Akta Jual-Belinya adalah sangat kuat, karena merupakan akta notaril yang bersifat akta otentik, 2) Akibat-akibat hukum yang timbul dari pembatalan akta Pengikatan Jual Beli Tanah: (a) Para pihak dapat dikenakan denda yang besarnya telah disepakati dari jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual atau pembeli, untuk tiap-tiap hari keterlambatan. Denda tersebut harus dibayar dengan seketika dan sekaligus, (b) Perjanjian berakhir dan sepanjang perlu kedua belah pihak melepaskan diri dari apa yang ditetapkan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Pihak Penjual wajib untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Pembeli setelah dipotong beberapa persen dari harga jual tanah dan bangunan tersebut sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pihak Penjual ditambah denda yang harus dibayar oleh Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...