Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2022): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

PRAKTIK BERACARA PENYELESAIAN SENGKETA ADAT SUMATERA BARAT BERDASARKAN ASAS BAJANJANG NAIAK BATANGGO TURUN

Hazar Kusmayanti (Universitas Padjadjaran)
Dede Kania (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Galuh Puspaningrum (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
09 May 2022

Abstract

Dengan adanya kebijakan penghapusan peradilan adat maka secara yuridis yang diakui dalam sistem peradilan di Indonesia yaitu peradilan negara. Namun di Sumatera Barat eksistensi lembaga penyelesaian sengketa adat ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini akan mengkaji mengenai praktik penyelesaian sengketa adat di Sumatera Barat. Penulisan artikel ini menggunakan metode pendekatan sosiologis yuridis, mengkaji kaidah, konsep, pandangan masyarakat, doktrin-doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa tahapan beracara penyelesaian sengketa secara adat dilakukan dengan asas bajanjang naiak batanggo turun yaitu melalui tahap Bakaum (musyawarah antara kaum), Bakampuang (penyelesaian di setiap kampung), kemudian tahap Pasukuan (penyelesaian dibantu oleh suku lain) dan Babalai Bamusajik. Apabila tidak selesai maka diajukan kepada Lembaga Kerapatan Nagari.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...