Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pengaturan anak angkat beserta implementasinya, baik ditinjau dalam hukum Islam, maupun aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Tujuan dalam tulisan ini, yaitu untuk mengetahui pengaturan pengangkatan anak di Indonesia, serta memahami implementasi dari aturan tersebut. Hasil dari tulisan ini menemukan bahwa pengaturan pengangkatan anak di Indonesia tidak hanya dibutuhkan dalam menjamin suatu kejelasan dan kepastian tentang pengangkatan anak, akan tetapi diperlukan dalam menjamin kepentingan calon anak angkat, jaminan atas kejelasan, kepastian, keamanan, keselamatan, pemeliharaan dan pertumbuhan bagi anak angkat, sehingga pengangkatan anak dapat memberikan peluang pada anak untuk hidup lebih sejahtera, serta dalam kompilasi hukum Islam (KHI), solusi yang diberikan untuk memenuhi hak anak angkat tersebut adalah dengan jalan wasiat wajibah.
Copyrights © 2021