Gorontalo Law Review
Vol 5, No 2 (2022): Gorontalo Law Review

PENGARUH ALKOHOLISME TERHADAP TINDAK KEJAHATAN DI KABUPATEN KONAWE SELATAN

Ayu Lestari Dewi (Universitas Sulawesi Tenggara)
La Niasa (Universitas Sulawesi Tenggara)
Amir Faisal (Universitas Sulawesi Tenggara)
Hijriani Hijriani (universitas sulawesi tenggara)
sri khayati (universitas sulawesi tenggara)
djohar arifin (universitas sulawesi tenggara)
muhammad tahir (universitas sulawesi tenggara)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Abstrak Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh alkoholisme terhadap tindak kejahatan di kabupaten konawe selatan yang secara garis besar dan kenyataan yang terlihat tumbuh berkembang pesat beberapa tahun belakangan bahwa kriminalitas banyak terjadi alah satunya sebagai akibat dan dampak dari efek konsumsi alkohol yang berlebihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan empiris dengan cara telaah pada wilayah tempat penelitian guna mengetahui secara khusus pengaruh dan dasar utama penegakkan hukum  baik berupa pandangan, kebiasaan dan doktrin sesuai dengan pemahaman sosial masyarakat. metode empiris itu sendiri berfungsi dalam metode analisa dengan menelaah perilaku yang terjadi dalam kenyataannya dan pengaruh yang hidup di masyarakat. Perlunya menghapuskan sebuah stigma kearifan lokal dimana ada keramaian dan kerumunan maka dipastikan wajib adanya minuman beralkohol. dengan Melihat efektifitas razia oleh kepolisian disertai bentuk tindakan penegakkan hukum  belum cukup menghilangkan kebiasaan mengonsumsi maupun peredaran alkohol dan pembatasan yang lebih besar jika tidak ada ketentuan peraturan daerah sebagai dasar penertiban dan pembatasan yang lebih ketat.Kata kunci : Pengaruh, Alkoholisme, Konawe Selatan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

golrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Gorontalo Law Review (Golrev) adalah Jurnal yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Gorontalo yang terbit setahun dua kali pada bulan April dan Oktober. ...