Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5, meningkat sebesar 0,09 poin dibanding tahun 2021. Namun kenaikan ini masih belum bisa diapresiasi karena IPK di bawah 50 menunjukan Indonesia masih rawan korupsi. Agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin masif dan intensif, maka seluruh elemen masyarakat di Indonesia harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, tidak terkecuali siswa sekolah menengah pertama. Siswa sekolah menengah pertama dapat mengambil peran melalui penerapan nilai-nilai anti korupsi sebagai upaya membangun integritas diri. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah menumbuhkan nilai-nilai Anti Korupsi pada siswa sekolah menengah pertama dengan cara sosialisasi nilai-nilai Anti Korupsi. Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan melalui pembelajaran dengan media video mapun diagram pohon. Metode ini digunakan agar pemahaman akan nilai-nilai Anti Korupsi sejak dini lebih dipahami dan diterapkan nilai-nilai Anti Korupsi seperti jujur, bertanggung jawab, disiplin dan adil. Hasil pengabdian menunjukan bahwa ada peningkatan pemahaman nilai-nilai anti korupsi pada siswa sekolah menengah pertama.
Copyrights © 2023