Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 4 No. 4 (2021): November

SOSIALISASI EKONOMI KREATIF 4.0 DALAM PENINGKATAN PRODUKTIFITAS INDUSTRI OLAHRAGA DI ERA NEW NORMAL

Muhad Fatoni (Unknown)
Zandra Dwanita Widodo (Universitas Tunas Pembangunan Surakarta)
Sri Wijiastuti (Unknown)
Darsono Darsono (Unknown)
Rini Adiyani (Unknown)
Syahriar Abdullah (Unknown)
Dyah Ayu Kunthi Puspitasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2021

Abstract

Ekonomi kreatif merupakan suatu cipta, rasa, karya dan karsa yang pada prosesnya terdapat nilai yang memiliki basis ide dari inovasi dan kreativitas dari sumber daya manusia dengan mengintensifkan pengetahuan skill dan talenta. Ekonomi kreatif 4.0 di era new normal terkhusus bidang industri olahraga merupakan suatu peluang yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia dimasa pandemi Covid-19. Melalui ekonomi kreatif 4.0 pada industri olahraga yang di implementasikan dengan terintegrasi dan terpadu diharapkan dapat berimplikasi terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan pengabdian yang dilakukan oleh team kolaborasi pengabdian adalah memberikan sosialisasi berupa pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa olahraga FKOR UNS dan umum mengenai ekonomi kreatif 4.0 dalam meningkatkan produktifitas industri olahraga di era new normal. Obyek sosialisasi pada kegiatan ini adalah mahasiswa FKOR UNS dan umum sebanyak 206 orang. Kegiatan kolaborasi pengabdian masyarakat ini telah disosialisasikan melalui webinar dan dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan produktifitas industri olahraga yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekonomi kreatif 4.0

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JPPM

Publisher

Subject

Education Other

Description

PPM ini merupakan wadah publikasi ilmiah di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun kelompok masyarakat lainnya. Jurnal ini menerima artikel hasil pengabdian maupun pemberdayaan masyarakat pada semua bidang baik pendidikan, seni, sosial budaya, ekonomi, hukum, ...