Pemindangan merupakan salah satu upaya pengawetan ikan tradisional dengan metode perebusan dan penggaraman yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di Bali. Limbah perikanan terutamanya limbah cair yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan pencemaran atau gangguan lingkungan, seperti mengganggu ekosistem air, menurunkan kadar oxygen demand pada lingkungan perairan, mengganggu kesehatan manusia, serta menimbulkan bau yang tidak sedap. Eco enzyme merupakan larutan zat organik kompleks yang diproduksi dari proses fermentasi sampah organic, gula, dan air. Studi ini merupakan studi kajian pustaka untuk melihat potensi penggunaan eco enzyme sebagai alternatif tata laksana kimiawi terhadap limbah perikananan, khususnya pemindangan. Sebagai larutan fermentasi organik, eco enzyme dapat diartikan sebagai salah satu komponen aditif kimiawi pada komponen sistem tata laksana limbah, seperti halnya desinfektan. Desinfektan tidak selalu membunuh mikroorganisme karena terdapat beberapa mikroorganisme yang resistant. Desinfektan yang biasa digunakan berasal dari bahan baku kimiawi yang pada dasarnya fungsinya adalah untuk membersihkan area yang mentransmisikan mikroorganisme. Dalam hal ini penggunaan eco enzyme sebagai desinfektan juga dapat menjadi satu langkah pengurangan penggunaan bahan kimia dengan beralih kembali pada bahan alami. Eco enzyme memiliki potensi sebagai alternatif tata laksana kimiawi dengan menurunkan kadar TSS, TDS, pH, BOD, COD, dan ammonia pada limbah, termasuk limbah hasil perikanan. Perlu penelitian lebih lanjut untuk dapat memastikan pengaruh eco enzyme terhadap limbah pemindangan.
Copyrights © 2023