Jurnal Pencerah Bangsa
Vol 3, No 1 (2023): Juli - Desember

Pertanggungjawaban Hukum Para Pihak Dalam Kontrak Kerja Sama Operasional (KSO) Pada Pembangunan Tol Samboja-Palaran Kalimantan Timur

Raymond Adytia Depari (Universitas Sumatera Utara)
Budiman Ginting (Universitas Sumatera Utara)
Mahmul Siregar (Universitas Sumatera Utara)
Detania Sukarja (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2023

Abstract

Legalitas keberadaan Kerjasama Operasi sebagai entitas yang dapat melakukan perbuatan hukum belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian Kerjasama Operasi ini ditujukan untuk analisis lebih lanjut/dimaksudkan untuk menganalisis lebih dalam tentang kedudukan hukum Kerjasama Operasi dalam hukum Indonesia, hubungan/hubungan para pihak dalam Kerjasama Operasi, dan penyelesaian sengketa dalam perjanjian Kerjasama Operasi untuk Pembangunan Tol Samboja-Palaran di Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif deskriptif. Data sekunder menjadi data utama yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka dan dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Joint Operation dalam hukum Indonesia adalah suatu perjanjian innominate yang timbul dan berkembang dalam masyarakat. Perjanjian ini tunduk pada ketentuan Pasal 1319 KUHPerdata. Hubungan hukum para pihak dalam Kerjasama Operasi adalah sebagai rekanan. Perjanjian Kerjasama Operasi merupakan perjanjian pemerataan dengan unsur keadilan dan kewajaran.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

(JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) terbit pada bulan Januari dan Juli dalam setahun. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil karya tulis ilmiah kepada akademisi dan praktisi yang menaruh minat pada bidang Hukum Sosial dan ...