Penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari masyarakat dan berhak mendapatkan perlindungan hukum serta diakui keberadaannya. Meski demikian, realitas menunjukkan masih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan diskriminasi dan tidak mendapatkan haknya secara penuh. Kabupaten Boalemo, seperti daerah lain di Indonesia, memiliki jumlah penyandang disabilitas yang signifikan. Namun, perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak mereka masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Diskriminasi, akses yang terbatas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kebutuhan penyandang disabilitas menjadi tantangan utama. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaruh budaya dan nilai-nilai masyarakat di Kabupaten Boalemo terhadap pandangan dan perlakuan terhadap penyandang disabilitas serta merumuskan rekomendasi tentang bagaimana perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dapat ditingkatkan dengan memperhatikan budaya dan nilai-nilai lokal. Pendekatan cultural studies menjadi landasan dalam mengungkap dinamika dan interaksi antara budaya, hukum, dan hak-hak penyandang disabilitas.
Copyrights © 2023