Berbagai instrumen dalam pelaksanaan perkawinan adat Aceh yang merupakan bagian dari pada bentuk kearifan lokal yang saat ini sudah mulai dilupakan atau jarang mendapatkan perhatian dari masyarakat Aceh terutama Peurakan Meuasoe (Hantaran). Fenomena semacam ini akan sangat berdampak terhadap kebudayaan dan kelestarian adat istiadat terutama dalam tatanan masyarakat Aceh untuk itu tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat tahun ini berencana akan melakukan pelatihan keterampilan merangkai Peurakan Meuasoe dalam prosesi adat perkawinan Aceh. Pelaksanaan pengabdian ini akan menghasilkan luaran tentang bagaimana kemampuan yang harus dimiliki terutama ibu-ibu PKK dan remaja putri di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe agar mampu membuat atau merangkai Peurakan Meuasoe (Hantaran) atau seserahan yang merupakan rangkaian prosesi adat istiadat perkawinan masyarakat Aceh. Selain itu juga dengan bentuk dan nilai seni tinggi maka harga komersial sebuah produk Peurakan Meuasoe (Hantaran) mempunyai nilai jual yang cukup tinggi dipasaran hal ini disebabkan karena tidak semua orang punya kemampuan untuk membuat dan merangkai Peurakan Meuasoe (Hantaran) tersebut dengan nilai seni yang tinggi. Untuk itu dengan kemampuan yang dimiliki oleh setiap ibu-ibu PKK dan remaja putri di Desa Blang Pulo tentunya akan berdampak secara langsung terhadap pendapatan ekonomi masyarakat setempat. Teknik pelaksanaan pelatihan ini dengan melakukan wawancara, tanya jawab serta praktek secara langsung tentang teknik pembuatan rangkaian Peurakan Meuasoe (Hantaran). Diharapkan juga kepada pemerintah Gampong khusus Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe agar dapat memberikan perhatian yang serius sehingga kemampuan dan skill yang dimiliki oleh setiap ibu-ibu PKK dan remaja putri seperti program semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga akan berdampak pada kemampuan dan pendapatan masyarakat setempat secara mandiri.
Copyrights © 2023