cover
Contact Name
Ikhsan Fatah Yasin
Contact Email
jurnalaldaulah@gmail.com.
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalaldaulah@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
ISSN : 20890109     EISSN : 25030922     DOI : -
Core Subject : Social,
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, dengan memuat kajian-kajian tentang tema hukum dan Perundangan Islam. Jurnal ini terakreditasi pada 1 Desember 2015 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 2/E/KPT/2015.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 1 (2020): April" : 7 Documents clear
STATUS AKTA NOTARIS YANG DIBUAT OLEH NOTARIS YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI ADVOKAT Ragil Kusnaning Rini; Siti Romlah
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.32-53

Abstract

Notary deed as an authentic deed is often used as a means of proof in a trial, because it is the most powerful and perfect. Considering the importance of a notarial deed as a means of proof, the making of a notary deed must be done properly and carefully. The phenomenon of notary that doubles the position as an advocate of course also affects the authentic deed that was made by the notary. A notary who concurrently serves as an advocate is considered to violate the provisions in the Act, so that the notary becomes unauthorized and no longer has power in making a notarial deed. That a deed which is due to the inability of the employee / official who made it or because of a defect in its form, then the deed cannot be treated as an authentic deed, and only has power as a deed under the hand if it is signed by the parties and is no longer has the power of proof that is perfect. For that, those who feel aggrieved can file a lawsuit and claim for compensation to the notary. And for violations of dual positions committed, if it is proven that the notary may also be subject to sanctions. Akta notaris sebagai akta otentik seringkali dijadikan sebagai alat pembuktian di dalam persidangan, karena sifatnya yang paling kuat dan sempurna. Mengingat begitu penting akta notaris sebagai alat pembuktian, maka pembuatan akta notaris harus dilakukan dengan benar dan cermat. Adanya fenomena notaris yang merangkap jabatan sebagai advokat tentunya juga berpengaruh terhadap akta otentik yang telah dibuat notaris tersebut. Seorang notaris yang merangkap jabatan sebagai advokat dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang, sehingga notaris tersebut menjadi tidak berwenang dan tidak berkuasa lagi dalam membuat akta notaris. Bahwa suatu akta yang karena tidak berkuasanya pegawai/pejabat yang membuatnya atau karena suatu cacat dalam bentuknya, maka akta tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, dan hanya mempunyai kekuatan sebagai akta dibawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dan bersifat tidak lagi mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Atas hal itu, bagi pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan dan tuntutan ganti rugi kepada notaris tersebut. Dan atas pelanggaran rangkap jabatan yang dilakukan, jika terbukti notaris tersebut juga dapat dijatuhi sanksi.
Sengkarut Pola Hubungan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Daerah Otonomi Khusus Mutiara Fahmi; Zahlul Pasha; Khairil Akbar
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.1-31

Abstract

This article seeks to analize the pattern of relations and authority of election agencies in special autonomous regions in Indonesia. The difference in the pattern of relations between election agencies in the special sutonomy region coincided with the implementation of asymmetric decentralization policies in Indonesia. As a result, differences in authority and specificity that is owned by one region with other regions. Whereas the Indonesian constitution based on Article 22E paragraph (5) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that all regulations relating to the electoral institutions in Indonesia apply nationally. The research method used is normative and empirical. This study found similarities and differences in the pattern of relationships and authority of election agencies in the special sutonomy Region. The similarity is that the election agencies in this Special Autonomous Region has lost certain duties and authorities that affect the pattern of their relationship. The difference lies in the lost duties and authority. In DKI Jakarta, the duties and responsibilities of the election organizers in the Regency/City are only in the context of assisting the Election organizing tasks in the Province. The duties and authority of the election organizers in DIY are reduced in the case of the Governor General Election. While in Aceh, the task of supervision is divided between two organizing agencies, namely the Aceh Panwaslih and the Aceh Province Panwaslih. In the future, this pattern of relations and authority will become a source of conflict and dispute. While in Papua Province, the election organize did not hold general elections due to the implementation of the noken system in some of these areas. Artikel ini berupaya menganalisis pola hubungan lembaga penyelenggara pemilu di daerah otonomi khusus di Indonesia. Perbedaan pola hubungan lembaga penyelenggara pemilu di daerah otsus muncul bersamaan dengan implementasi kebijakan desentralisasi asimetris di Indonesia. Akibatnya, muncul perbedaan kewenangan dan kekhususan yang dimiliki oleh satu daerah dengan daerah lain. Padahal konstitusi Indonesia berdasarkan Pasal 22E ayat (5) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa segala peraturan yang terkait dengan lembaga pemilihan umum di Indonesia berlaku secara nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris. Penelitian ini menemukan adanya kesamaan dan perbedaan pola hubungan dan kewenangan lembaga penyelenggara Pemilu di Daerah Otonomi Khusus. Kesamaannya adalah, lembaga penyelenggara Pemilu di Daerah Otonomi Khusus ini sama-sama kehilangan tugas dan kewenangan tertentu yang memengaruhi pola hubungan mereka. Perbedaannya terletak pada tugas dan kewenangan yang hilang. Di DKI Jakarta, tugas dan kewengan penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota hanya dalam rangka membantu tugas penyelenggara Pemilu di Provinsi. Tugas dan kewenangan penyelenggara Pemilu di DIY diciutkan dalam hal Pemilukada Gubernur. Sedang di Aceh, tugas pengawasan dibagi kepada dua lembaga penyelenggara, yakni Panwaslih Aceh dan Panwaslih Provinsi Aceh. Ke depan, pola hubungan dan kewenangan ini menjadi sumber konflik dan sengketa. Sementara di Provinsi Papua, lembaga penyelenggara pemilu tidak melaksanakan pemilihan umum akibat penerapan sistem noken di beberapa daerah tersebut.
Legal Gap: Pertentangan Hukum Masyarakat dan Hukum Negara Saeful Bahar
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.54-72

Abstract

This article highlights the controversy of revised act of corruption commission (UU KPK) and of the Book of Criminal Law (KUHP) which had heated up. By using legal gap theory, this writing uncovers the legal gap between the contents of revised KUHP and living laws. Consequently, people in the grassroots level seem more enthusiastic about the issue, for example, the fines because livestock entering other people yards than weakening KPK issues that drive a wave of demonstrations at the level of well-educated people. Many studies in the sphere of sociology of law that have conducted gave much attentions to the living law or norm in the mods of society. However there is not much of them which gave attention to the legal gap phenomena, it is the incompatibility between living law and formal one. Whereas, such an approach tend to be considered late if it we aim to put the sociology of law as one discipline of social science which is useful in strengthening the law enforcement. In the hilt of the matter, there is an issue of the legal gap which should have been expressed from the beginning, mainly as to the compatibility between formal and informal law when legislation was going on. By utilizing literature study, the research found that; firstly, the resistance against revised KUHP is the logical consequence of legal gap phenomena that has potential legal conflict. Secondly, there are four major manners could be done to resolve the gap; repression, counseling, reformation and restorative justice. Artikel ini menyoroti kontroversi rancangan revisi undang-undang KPK dan KUHP yang sempat memanas. Dengan menggunakan teori kesenjangan hukum (legal gap), tulisan ini mengungkap bahwa terdapat kesenjangan hukum antara sebagian isi revisi KUHP dengan hukum yang hidup di tengah masyarakat. Akibatnya, masyarakat akar rumput tampaknya lebih antusias menyoroti isu misalnya denda ayam masuk pekarangan orang lain ketimbang isu pelemahan KPK yang menggerakkan gelombang demonstrasi di level masyarakat terdidik. Beberapa kajian di bidang sosiologi hukum yang telah dilakukan banyak memberikan perhatian terhadap hukum atau norma yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Namun belum banyak di antaranya yang memberikan perhatian terhadap fenomena legal gap, yaitu kesenjangan living law dengan hukum formal. Padahal, pendekatan semacam ini cenderung ‘terlambat’ jika ditujukan untuk meletakkan sosiologi hukum sebagai disiplin keilmuan yang lebih berdaya guna terhadap penegakan hukum. Di hulu persoalan ini, terdapat isu kejanjangan hukum (legal gap) yang semestinya disuarakan sejak awal, terutama meyangkut kesesuaian antara hukum formal dan informal pada saat proses legislasi sedang berlangsung. Dengan memanfaatkan kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa; pertama, penolakan terhadap KHUP merupakan konsekuensi dari fenomena legal gap yang berpotensi menjadi konflik hukum. Kedua, ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi kesenjangan tersebut; represi, penyuluhan, reformasi, dan keadilan restorative.
IMPLEMENTASI HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM DI JAWA TIMUR Muwahid
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.73-92

Abstract

The right to be voted and to be elected is a human right guaranteed by the Constitution. However, there are limitations to implementation. Research on the implementation of the political rights of ex-convicts in the general election aims to address the problem; first, regulations on the rights of former corruption convicts to be elected in legislation. Second, Implementation of the rights of elected ex-convicts of corruption in the election after the decision of the Supreme Court in East Java. This research is empirical legal research or socio-legal research. The Data obtained through document studies and subsequently, the interviews analyzed with an existing legal theory with a statute approach and a case approach. Data analysis techniques are using inductive thinking patterns. The results of this study indicate that the political rights of ex-convicted corruption are guaranteed in article 28 letter D point 3 of the 1945 Constitution, and article 43 of Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights and the Election Law, where everyone has the right to be elected and to vote in elections based on the principle of equality. However, in its implementation, there are several variants such as the General Election Commission which issued a regulation prohibiting ex-corruption convicts from running, even though the regulation was canceled by the Supreme Court. Likewise, some political parties consistently did not nominate members who have been exposed to corruption as a preventive measure in preventing corruption. Hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak asasi yang dijamin oleh Konstitusi. Namun demikian terdapat pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaanya. Penelitian tentang implementasi hak politik mantan narapidana dalam pemilu bertujuan untuk menjawab permasalahan; 1. Pengaturan hak dipilih mantan narapidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan; 2. Implementasi hak dipilih mantan narapidana korupsi dalam pemilu pasca putusan Mahkamah Agung di Jawa Timur. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis empiris atau penelitian sosio legal research. Data diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara selanjutnya dianalisis dengan teori hukum yang ada dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach),dan pendekatan kasus (cases approach). Teknik analisa data menggunakan pola fikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hak politik mantan terpidana korupsi dijamin di dalam pasal 28 huruf D poin 3 UUD 1945, dan pasal 43 Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Pemilu, dimana setiap orang mempunya hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan asas persamaan hak. Namun demikian dalam implementasinya terdapat beberapa varian misalnya Komisi Pemilihan Umum yang mengeluarkan peraturan yang melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri, meskipun peraturan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Demikian pula beberapa partai politik konsisten tidak mencalonkan anggotanya yang pernah terkena kasus korupsi sebagai upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Problematika Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Dalam Perspektif Ilmu Perundang-Undangan Ahmad Gelora Mahardika
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.93-113

Abstract

Abstract: Covid-19 pandemic outbreak is a new phenomenon for Indonesian Government. Although Indonesia already has regulations, The 2018 Health Quarantine Act Number 6. However, the law requires government regulations to be implemented. Based on this, President issued The 2020 Government Regulation Number 21, as a legal basis for the enactment of Large-Scale Social Restrictions. However, formally and materially, many problems on The 2020 Government Regulation Number 21. In addition, the material regulated in Government Regulations does not answer the questions contained on The 2018 Health Quarantine Act Number 6. Therefore, this article wants to answer questions related to how the juridical analysis of The 2020 Government Regulation Number 21 in the perspective of legislation. The method of research in this article is normative juridical by analyzing a number of laws and regulations. The conclusion in this article is that The 2020 Government Regulation Number 21 does not meet the minimum requirements as a implementing regulation, it is necessary to make a new government regulation to replace it. Abstrak: Wabah pandemi Covid-19 merupakan fenomena baru bagi Pemerintah Indonesia. Meskipun pada hakikatnya, Indonesia telah mempunyai regulasi yang mengatur hal tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Akan tetapi, Undang-Undang tersebut memerlukan peraturan pemerintah untuk dapat dilaksanakan. Berdasarkan hal tersebutlah, Presiden kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai landasan hukum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun, secara formil maupun materiil, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 menyimpan banyak persoalan. Selain itu, materi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah sama sekali belum menjawab pertanaan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Oleh karena itulah, artikel ini hendak menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah analisis yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dalam perspektif ilmu perundang-undangan. Metode penelitian dalam artikel ini adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis sejumlah peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dalam artikel ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 belum memenuhi syarat minimal sebagai suatu peraturan pelaksana yang layak, oleh karena itulah perlu di buat peraturan pemerintah baru untuk menggantikannya.
Peran Lapas dan Lapasustik Pada Residivis Narkoba Pengguna Sri Aryanti Kristianingsih; Suryanto; Yusti Probowati Rahayu
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.114-138

Abstract

Prisons and Drug Abuse Correctional Centre (DACC) play a significant role in recidivism. This study aims to understand the role of prisons and DACC in drug user recidivists, the implementation of Law no. 12 of 1995 concerning correctional facilities, and the law. No. 35 of 2009 concerning narcotics to find out how the process of guidance in prisons and DACC for drug user recidivists, and to find out the effectiveness of coaching in both prisons. This qualitative research uses a case study approach. The data collection method used interviews with 8 subjects and observations on the subject and prison conditions. The data analysis method combines the analysis stages of Morse and Miles and Huberman. Purposive sampling technique was used, with the criteria of the research subjects: drug user recidivists; have experienced convictions in prisons and DACC; of legal age; case of article 127 of Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics or article 36 of Law No. 5 of 1997 concerning Psychotropics and in conjunction with other articles; BI and BIIa classification; the level of drug use is not addiction. The results showed that these two laws have not been fully implemented in prisons and DACC. This is evidenced by the different treatment of prison officers, while the treatment of DACC officers is the same and more humane to DACC so that it has an impact on recidivism. In both, there is personality development and independence but still emphasizes religious development. Medical and social rehabilitation is perceived as ineffective. The two correctional institutions do not raise self-contempt but do raise a cognitive bias. Prison and DACC are different environments that play an important role in becoming drug user recidivists, but DACC is an environment that is more conducive to achieve the correctional goals for drug user recidivists Lapas maupun lapasustik berperan pada residivisme. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran lapas dan lapasustik pada residivis narkoba pengguna, implementasi UU No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan UU. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, khususnya untuk mengetahui bagaimana proses pembinaan di lapas maupun lapasustik pada residivis narkoba pengguna, dan mengetahui efektivitas pembinaan pada kedua tempat tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengambilan data menggunakan wawancara pada 8 subjek serta observasi pada subjek dan kondisi lapas. Metode analisis data mengkombinasi tahapan analisis Morse serta Miles dan Huberman. Teknik purposive sampling digunakan, dengan kriteria subjek penelitian: residivis narkoba pengguna; pernah mengalami pemidanaan di lapas maupun lapasustik; berusia dewasa secara hukum; kasus pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 36 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika maupun juncto pasal lainnya; klasifikasi BI dan BIIa; tingkat penggunaan narkoba belum adiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua undang-undang tersebut belum terimplementasi sepenuhnya pada lapas maupun lapasustik. Dibuktikan dari perlakuan petugas lapas yang berbeda, sementara perlakuan petugas lapasustik sama dan lebih humanis, sehingga berdampak pada residivisme. Pada keduanya terdapat pembinaan kepribadian maupun kemandirian, namun masih menekankan pembinaan keagamaan. Rehabilitasi medis dan sosial dipersepsikan belum efektif. Kedua lapas tidak memunculkan self contempt, namun memunculkan bias kognitif. Lapas maupun lapasustik menjadi lingkungan yang berperan penting secara berbeda untuk menjadi residivis narkoba pengguna, namun lapasustik merupakan lingkungan yang lebih kondusif dalam mencapai tujuan pemasyarakatan bagi residivis narkoba pengguna.
Persoalan Desain Kebijakan Carry Over Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Politik Hukum Muldan Halim Pratama; Ali Abdurahman; Mei Susanto
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 10 No. 1 (2020): April
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/ad.2020.10.1.139-169

Abstract

As a policy that bridges the legislation program between periods, carry over in Law No. 15 of 2019 is projected to be able to prevent waste and ineffectiveness of resources as well as provide certainty for promulgation in the legislation making. However, in practice, the carry over policy has not had a significant impact by only being able to pass one of the four bills with carry over status in the National Legislation Program (Prolegnas) 2020. That is related to the design of the carry over policy which contain several problems. This paper attempts to analyze the extent of the carry over policy can be realized in the legal politics of sustainable legislation making in Indonesia. The method used is juridical-sociological research with qualitative-descriptive data analysis. The result of this analysis show that the current design of carry over policy needs to be evaluated and adjusted with the established permanent and temporary legal policy, to make it capable to realizing savings and effectiveness of resources as well as providing certainty in the effort to realize the sustainability on legislation making in Indonesia. Sebagai kebijakan yang menjembatani program legislasi antarperiode, carry over dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2019 diproyeksikan mampu mencegah pemborosan dan inefektifitas sumber daya serta memberikan kepastian pengundangan dalam proses pembentukan UU. Namun, dalam praktiknya, kebijakan carry over tidak memberikan dampak yang signifikan dengan hanya mampu meloloskan satu dari empat rancangan undang-undang (RUU) yang berstatus carry over dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Hal ini berkaitan dengan desain kebijakan carry over yang mengandung beberapa persoalan. Tulisan ini berusaha menganalisis sejauh mana kebijakan carry over dapat diwujudkan dalam politik hukum pembentukan UU yang berkelanjutan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis dengan teknik analisis data kualitatif-deskriptif. Hasil analisis menunjukan, desain kebijakan carry over yang ada saat ini perlu dievaluasi serta disesuaikan dengan politik hukum permanen dan temporer yang telah ditetapkan, agar mampu mewujudkan penghematan dan efektifikasi sumber daya serta memberikan kepastian dalam upaya mewujudkan pembentukan UU yang berkelanjutan di Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 1 (2022): April Vol. 11 No. 2 (2021): Oktober Vol. 11 No. 1 (2021): April Vol. 10 No. 2 (2020): Oktober Vol. 10 No. 1 (2020): April Vol 9 No 01 (2019): April Vol. 9 No. 2 (2019): Oktober Vol. 9 No. 1 (2019): April Vol. 8 No. 1 (2018): April 2018 Vol 8 No 1 (2018): April 2018 Vol 8 No 02 (2018): Oktober Vol. 8 No. 2 (2018): Oktober Vol 7 No 2 (2017): Oktober 2017 Vol. 7 No. 2 (2017): Oktober 2017 Vol 7 No 1 (2017): April 2017 Vol. 7 No. 1 (2017): April 2017 Vol 6 No 2 (2016): Oktober 2016 Vol. 6 No. 2 (2016): Oktober 2016 Vol 6 No 1 (2016): April 2016 Vol. 6 No. 1 (2016): April 2016 Vol 5 No 2 (2015): Oktober 2015 Vol. 5 No. 2 (2015): Oktober 2015 Vol 5 No 1 (2015): April 2015 Vol. 5 No. 1 (2015): April 2015 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol. 4 No. 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol. 4 No. 01 (2014): April 2014 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol. 3 No. 1 (2013): April 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol. 2 No. 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol. 2 No. 1 (2012): April 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol 1 No 01 (2011): April 2011 Vol. 1 No. 01 (2011): April 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol. 1 No. 2 (2011): Oktober 2011 More Issue