cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
Faradila Hasan
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.alsyirah@iain-manado.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
ISSN : 16934202     EISSN : 25280368     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2015)" : 5 Documents clear
ISTIHSAN DAN PEMBARUAN HUKUM ISLAM Salma Salma
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.83 KB) | DOI: 10.30984/as.v13i1.7

Abstract

Pada dasarnya Istihsan mempunyai relevansi dengan pembaruan hukum Islam. Kerelevansian keduanya adalah terletak pada maqashid al-syari’at. Hal ini dapat dilihat bahwa pembaruan hukum Islam bertujuan untuk merealisasikan dan memelihara kemaslahatan umat manusia semaksimal mungkin yang merupakan tujuan syari’at, sedangkan istihsan adalah salah satu metode istinbat hukum yang sangat mengutamakan dan menonjolkan nilai-nilai daripada maqashid al-syari’ah dan selalu berusaha merealisasikan serta memelihara maqashid al-syari’ah yang dimaksud.
POLIGAMI TANPA IZIN PENGADILAN (Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Manado) Muliadi Nur
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.152 KB) | DOI: 10.30984/as.v13i1.3

Abstract

Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang isteri hanya boleh mempunyai seorang suami. Hanya apabila dikehendaki oleh pihak yang bersangkutan, maka pengadilan dapat memberi izin kepada suami untuk beristeri lebih dari seorang (pasal 3 UU No. 1 Tahun 1974). Ketentuan ini adalah salah satu contoh yang mengharuskan campur tangan pemerintah melalui institusi pengadilan dalam perkawinan, yakni dalam hal memberi izin untuk poligami. Dalam kaitan ini, pelaksanaan undang-undang tersebut berhadapan dengan nilai-nilai hukum perkawinan yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu dalam tulisan ini penulis mengangkat judul “Poligami Tanpa Izin: Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Manado”, penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-yuridis. Pendekatan sosio-yuridis ini sangat berperan dalam mengukur tingkat ketaatan serta kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil temuan penelitian ini telah terjadi poligami tanpa izin pengadilan di kalangan masyarakat Manado, maupun dicatat atau dibawah tangan., dan ini membawa efek kepada tujuan perkawinan tersebut.
HADIS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (Telaah Terhadap Penetapan Kesahihan Hadis Sebagai Sumber Hukum Menurut Syafi'iy) Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.264 KB) | DOI: 10.30984/as.v13i1.4

Abstract

Hadits bukanlah teks suci sebagaimana Al-Quran. Namun, hadits selalu menjadi rujukan kedua setelah Al-Quran dan menempati posisi penting dalam kajian keislaman. Mengingat penulisan hadits yang dilakukan ratusan tahun setelah nabi Muhammad SAW wafat, maka banyak terjadi silang pendapat terhadap keabsahan sebuah hadits. sehingga hal tersebut memunculkan sebagian kelompok meragukan dan mengingkari akan kebenaran hadits sebagai sumber hukum. Tulisan ini akan fokus membahas tentang telaah terhadap penetapan kesahihan hadits sebagai sumber hukum menurut Imam Syafii. Tulisan ini menggunakan metode library research dengan studi analisa teks, karena itu penulis merujuk langsung kitab-kitab yang ditulis oleh Imam Syafi`I dan melakukan perbandingan dengan kitab yang ditulis oleh para muhadits. Temuan dalam riset ini bahwa tentang perdebatan soal keshahihan hadits sebagai sumber hukum dalam Islam, al-Syäfi'iy nampak beıpegang pada pendapat bahwa ketentuan-ketentuan yang ada dalam hadis berada dalam hukum-hukum Alquran; Dengan katalam, hadis Nabı dapat saja menambah hukum yang ada dalam Alquran. Ia mengatakan bahwa wujud perintah yang ada, baik dan alquran maupun hadis, adalah berpangkal dari sumber yang sama, meskipun melalui jalur yang berbeda.
SEJARAH USHUL FIQH MASUK DI INDONESIA Rahmawati Rahmawati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.751 KB) | DOI: 10.30984/as.v13i1.6

Abstract

Sejak periode awal sejarah Islam, perilaku kehidupan kaum muslimin dalam keseluruhan aspeknya telah diatur oleh hukum Islam. Aturan-aturan ini, pada esensinya, bersifat religius. Oleh karena itu, dalam pembinaan dan pengembangannya, selalu diupayakan berdasarkan kepada al-Qur’an, sebagai wahyu Illahi yang terakhir, yang pengaplikasiannya untuk sebagian besar dicontohkan dan dioperasionalkan oleh sunnah Rasulullah saw. Dalam perkembangan selanjutnya, Islam yang sudah menyebar sedemikian luasnya, pluralitas masyarakat tidak dapat dihindarkan lagi, masalah yang timbul pun tidak kalah kom­pleksnya yang menuntut upaya ijtihad yang lebih komprehensip bagi segenap pengikutnya, khususnya para intelektual muslim yang memiliki tanggung jawab yang paling berkompeten dalam hal tersebut. Hal demikian dilakukan untuk lebih mengaktuali­sasikan misi Islam yang bersifat elastis dan tidak ada unsur pemaksaan bagi manusia.Dalam tulisan ini akan dipaparkan masalah awal penyu­sunan ilmu ushul fiqh (dan kemudian menjadi salah satu dari bagian displin ilmu) yang telah dipelopori Imam Syafi’i dalam menyusun ilmu tersebut secara sistematis, yang dengan kecerdasannya, ia mampu menangkap fenomena yang ada dari per­kembangan ilmu ushul fiqh dari periode sebelumnya dan diapli­kasikan dalam karyanya yang konkrit.
KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM Djamila Usup
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.313 KB) | DOI: 10.30984/as.v13i1.2

Abstract

Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran Islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktikkan masyarakat, banyak yang salah tafsir atau bahkan masih terus memperdebatkan teks-teks terkait dengan bagaimana kedudukan perempuan di dalam Islam. Salah satu hambatan berat untuk mewujudkan keadilan hak-hak perempuan dan laki-laki adalah mapannya streotip-streotip yang kurang bersahabat dengan perempuan. Beragam prasangka itu selama puluhan tahun sudah membeku ke dalam teks-teks keagamaan akibat penafsiran yang bias gender dan berideologi patrhiarki. Padahal Islam memposisikan perempuan secara proporsional sesuai dengan kodratnya sebagai perempuan. Tulisan ini akan membahas tentang bagaimana kedudukan perempuan di dalam Islam dengan pendekatan normatif-teologis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitan literatur yaitu pengumpulan data yang diperoleh dari pustaka yang berhubungan dengan wilayah yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah didapatkan kesimpulan bahwa Islam begitu sangat melindungi perempuan. Islam mensejajarkan kedudukan antara perempuan dan Islam, perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan, berhak bekerja di luar rumah dan berhak aktif dalam memangku jabatan politik.

Page 1 of 1 | Total Record : 5