cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iftar_aryaputra@usm.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universtas Semarang Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Published by Universitas Semarang
ISSN : 14113066     EISSN : 25808516     DOI : -
Core Subject : Social,
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan untuk mefasilitasi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang mengkaji perkembangan hukum dan masyarakat melalui konsep dan ide-ide yang disebarluaskan untuk pengembangan hukum Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) diterbitkan secara berkala setahun 2 kali yaitu Mei dan November dalam artikel bahasa Indonesia. Naskah yang telah disetujui dan siap diterbitkan akan secara teratur diterbitkan melalui website dan hardcopy akan diedarkan setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 17 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2023): Mei" : 17 Documents clear
Dispensasi Izin Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Hariyanto Hariyanto; Daud Rismana; Hajar Salamah Salsabila Hariz; Rifi Maria Laila Fitri Permonoputri; Intan Ayu Nur Laili
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.5393

Abstract

Interfaith marriages in Indonesia, legally legally, are not specifically regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Article 2 Paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 explains that marriage is legal if it is carried out according to the laws of each religion and belief. The formulation of this article does not clearly state that interfaith marriages are prohibited or allowed in Indonesia. The research method used is normative juridical, namely legal research that examines existing regulations to analyze phenomena that occur and emerge in society, so that their suitability can be known. Then this study concludes as follows, namely the competence of the District Court in giving permission for interfaith marriages to reap the pros and cons. From the pro side, there are several arguments, namely: 1) Law Number 1 of 1974 concerning Marriage does not clearly state about interfaith marriages and only recognizes marriages conducted based on the same religion and belief; 2) Reality shows that in Indonesia there are still many couples who perform interfaith marriages in various ways, either through traditional marriages or even carrying out marriages in other countries that allow; 3) Interfaith marriages can be registered by the Indonesian government as a formal administrative requirement; and 4) marriage registration can only be done if both the bride and groom who perform interfaith marriages obtain permission from the District Court through a marriage dispensation because the PN is the only agency authorized to grant interfaith marriage permits in accordance with the provisions of Article 35 Letter (a) of the Law. Law 23 of 2006 and the jurisprudence of the Supreme Court decision no. 1400 K/Pdt/1986
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkotika Enzelica Fatricia
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6452

Abstract

Sanksi pidana bagi pelaku yang tidak melaporkan tindak pidana narkotika di tinjau dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan hal yang patut di ketahui oleh seluruh masyarakat dalam kaitannya dengan kewajiban untuk melaporkan terjadinya tindak pidana dan peranserta masyarakat untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkotika di lingkungannya. Masalah yang akan di bahas adalah sanksi bagi seseorang yang melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Metode yang di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif, karena terdapat kekaburan norma di dalam Pasal 131 UU.No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai kondisi/kategori dimana seseorang dapat di katakan melakukan pembiaran tindak pidana narkotika. Analisis dilakukan dengan cara interpretasi yang di perkuat oleh pendapat ahli hukum. Kesimpulan yang di dapat adalah kondisi/kategori seseorang di anggap melakukan pembiaran tindak pidana narkotika ketika seseorang tersebut melihat secara langsung terjadinya tindak pidana tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajiblah yang dapat di kategorikan melakukan pembiaran tindak pidana dan dapat di jerat dengan Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  
KEABSAHAN PEMEGANG SAHAM NOMINEE PADA UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS DAN UNDANG-UNDANG PENANAMAN MODAL Nigita Okvimada; Muh Afif Mahfud
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6892

Abstract

Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan menurut pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksaanaannya. Dalam hal pendirian PT tertutup sering sekali dijumpai seluruh sahamnya dimiliki oleh satu orang saja, dikarenakan pada saat pendirian perseroan hanya satu orang yang memasukan modalnya kedalam perseroan, sedangkan yang lain tidak memasukkan modalnya kedalam perseroan. Penggunaan nama orang lain dalam anggaran dasar perseroan dapat disebut sebagai pemegang saham pinjam nama, dimana nama-nama orang lain tersebut hanya dipasang sebagai pemegang saham dalam anggaran dasar, namun dia tidak pernah menamkan modalnya kedalam perseroan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Pengaturan Pemegang Saham Nominee pada UUPT dan UUPM ? Bagaimanaakah Keabsahan Pemegang Saham Nominee Pada UUPT dan UUPM? Metode penelitian ini menggunakan yurudus normatif/doktrinal dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini keberadaan pemegang saham nominee tidak dapat dikatagorikan sebagai pemegang saham karena tidak dapat memenuhi kriteria sebagaimana kewajiban pemegang saham pada umumnya.
TINJAUAN TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl) Luthfiah Rahma
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6454

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak.  
PROBLEMATIKA KEDUDUKAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PROGRAM STRATEGIS NASIONAL Sandya Erlangga; Ryan Muthiara Wasti
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6326

Abstract

Kewajiban Gubernur dalam melaksanakan Program Strategis Nasional tidak selamanya optimal. Fakta bahwa masyarakat menolak pembangunan Bendungan Bener sebagai salah satu Program Strategis Nasional merupakan cerminan bahwa Gubernur hanya menjalankan kewajiban tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat. Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pemberian sanksi kepada kepala daerah yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional menimbulkan problematika pembentukan kebijakan Gubernur yang lebih mengutamakan kepentingan Pemerintah Pusat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan aspek yuridis normatif tepat dan tidaknya pemberian sanksi kepada Gubernur yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional.  Metode penelitian  dilakukan  dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan  serta konsep yang berkaitan dengan kewenangan Gubernur di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan kewajiban Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Bendungan Bener menimbulkan prolematika karena tidak sepenuhnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan menegasikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Selain itu, mekanisme sanksi pemberhentian jabatan Gubernur yang menggunakan penilaian internal Pemerintah Pusat berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan jabatan Presiden sebagai kepala Pemerintahan.
¬PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT HUKUM WARIS ADAT (Studi pada Masyarakat Sambi Boyolali) Angry Felliawan
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6405

Abstract

Proses kepemilikan tanah yang diperoleh dari warisan mengakibatkan terjadinya peralihan hak atas tanah dari pewaris kepada ahli waris. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan berdasarkan hukum adat pada masyarakat di Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada peraturan-peraturan tertulis untuk kemudian dilihat bagaimana implementasinya di lapangan. Penelitian dilaksanakan wilayah hukum Kabupaten Boyolali. Sumber data menggunakan data primer dari hasil wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan berdasarkan hukum adat pada masyarakat di Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali menggunakan sistem pewarisan individual dimana yang menjadi ahli waris utama adalah istri dan anak.   Ahli waris berkewajiban untuk segera mendaftarkan peralihan hak atas tanah dalam waktu 6 bulan setelah orang tuanya meninggal dunia. Peran Notaris/PPAT dalam proses pendaftaran peralihan hak atas yang diperoleh melalui warisan adalah membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, yang akan dijadikan dasar untuk pendaftaran tanah.
Tinjauan Yuridis Status Hukum Kepemilikan Bangunan Diatas Tanah Pemakaman (Studi di Pemakaman Kemlaten Cirebon) irma maulida; ari nurhaqi
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6472

Abstract

Tanah atau lahan disini dapat dialih fungsikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada, misalnya di daerah perkotaan dimana Pertumbuhan aktivitas kota mengakibatkanintensitas penggunaan lahan di pusat kota menjadi sangat tinggi. Seiring dengan perkembangan aktifitas penduduk tersebut menyebabkan lahan yang tersedia lebihdifokuskan kepada penyediaan lahan untuk pemukiman penduduk sampai dengan kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian.Keterbatasan lahan sangat dirasakan oleh warga Kota Cirebon yangkeseluruhan luas wilayahnya sekitar 37,36 km 2 (14.42 sq mi) ini pun mendapatkan peringkat ke 83 dari 99 Kota di Indonesia dan total jumlah kependudukan di KotaCirebon sekitar 316.277 jiwa, dan kepadatan kependudukannya mencapai8,465.66/km 2 (21,926.0/sq mi). Hal demikian menjadi permasalahan keterbatasanlahan di Kota Cirebon, baik untuk pemukiman serta tujuan kesejahteraan masyarakat untuk menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesiamaupun lokasi pemakaman yang memang selayaknya untuk makam dan tidak bercampur bahkan tumpang tindih dengan tempat tinggal.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu merupakan suatu pendekatan yang dilakukan terlebih dahulu memusatkan pemikiranTujuan dari penelitian ini diharapkan masyarakat di Kota Cirebon khususnya di wilayah kemlaten Cirebon agar dapat memperhatikan   aturan letak pemukiman yang layak untuk di huni terpisah dengan pemakaman serta di harapkan   dinas-dinas terkait   dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal tersebut.
PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DARI DINAS ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Muhammad Junaidi; Aga Gumilang Kristiyawan
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6967

Abstract

Tujuan Penulisan ini adalah untuk menganalisa mekanisme  serta kendala atas PTDH dari dinas anggota Polri di Jawa Tengah. Penegakkan disiplin anggota Polri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, PP Nomor 1 Tahun 2003,dan PerkapolriNo.Pol. 7 Tahun 2006. Penulisan ini lebih fokus kepada PTDH anggota Polri Jawa Tengah. Penulisan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait PTDH. Pendekatan Penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Hasil Penulisan ini: 1) Mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jawa Tengah: dilakukan penyelidikan, dan penyidikan, pemeriksaan perkara, dibuat berita acara pemeriksaan, dibuat berita acara pemeriksaaan (BAP), dilakukan persidangan, Komisi Kode Etik Profesi memutuskan perkara, tersangka/terpidana menerima dan menjalani sanksi putusan, 2) Kendala  atas mekanisme PTDH dari dinas anggota Polri di Jawa Tengah: peraturan tentang Kode Etik Profesi Polri tidak tersedia penjelasan yang memadai, seringnya terjadi perubahan aturan hukum intern dalam tubuh Polri, sulit memperoleh keterangan dari saksi dari masyarakat dan tidak ada sangksi hukum bagi saksi bila tidak memenuhi panggilan, pada umumnya istri anggota polri tidak berani melaporkan suaminya yang melakukan pelanggaran kode etik tidak ada upaya paksa seperti proses pidana untuk panggilan terhadap terduga pelanggar apabila ia tidak hadir, faktor Psikologis bagi pimpinan selaku Ankum untuk menvonis PTDH bagi anggota yang melanggar Kode Etik Polri.
Peranan Profesi Penilai Publik Terhadap Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sesuai Dengan Perpres No.3 Tahun 2016 Dahlia Aprilianti
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6359

Abstract

Indonesia continues to increase economic growth by conducting the acceleration of the development of national strategic projects. The role of the appraisal profession in the National Strategic Project is needed in the denying the value of changes in loss. This study aims to analyze and provide the understanding of the role of the appraisal profession in the acceleration of national strategic projects. This research uses normative gurrent methods. The results of the study show that the role of the appraisal profession is needed in the planning stage to the stage of implementation of land procurement. The implications of the Nasoral Strategic Project should be realized that requires the readiness of the appraisal profession so that the procurement of land is increasingly reduced. The MAPPI Association can play a role in providing legal protection for each of its members in the form of cooperation of Memorandum of Understanding with the law enforcement official so that the appraiser may increase its participation in order to support national strategic projects. MAPPI can also initiate the formation of regulations related to the operation of the operations (KSO) between KJPP to improve the role of the appraisal in minimizing the ground procurement of the land as well as equity to the assessment of the assessment to all its members in Indonesia.
Tanggungjawab Notaris Terkait Adanya Keterangan Palsu Di Dalam Akta Yang Dibuatnya Niken Ariska Handayani; Ery Agus Priyono
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 13, No 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6495

Abstract

AbstractNotary is an official authorized to make authentic deeds. An authentic deed is a deed that has strong evidence in court. As a Notary, prudence is important, because the Notary is responsible for the deed and the parties who sign the deed. Mistakes made by a notary can result in him being summoned by investigators or even testifying in court regarding the deed he made. This study uses a normative juridical method. In this research, the method used is normative juridical, so the data source used is secondary data. The results of this study: If a Notary is proven to have intentionally included false information, then a criminal sanction can be imposed. The legal consequence of an authentic deed in which a false statement was intentionally made, the notarial deed is null and void by way of a court decision and the deed becomes degraded in its evidentiary power from what was originally an authentic deed to an underhanded deed.  Keywords: Authentic Deed; Responsibility; Notary  AbstrakNotaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta otentik merupakan akta yang pembuktiannya kuat di pengadilan. Sebagai seorang Notaris, kehati-hatian adalah hal yang penting, karena Notaris bertanggungjawab akan akta dan para pihak yang menandatangani akta. Kesalahan yang dibuat seorang notaris, dapat mengakibatkan dirinya di panggil oleh penyidik atau bahkan bersaksi di pengadilan terkait akta yang di buatnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah yuridis normatif maka sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil dari penelitian ini: Apabila seorang Notaris terbukti secara sengaja mencantumkan keterangan palsu, maka dapat di berikan sanksi pidana. Akibat hukum terhadap akta otentik yang dalam pembuatannya dengan sengaja dicantumkan keterangan palsu, akta notaris tersebut batal demi hukum dengan putusan pengadilan dan akta tersebut menjadi terdegradasi kekuatan pembuktiaannya dari yang semula akta otentik menjadi akta dibawah tangan.  Kata Kunci: Akta Otentik; Tanggungjawab; Notaris.

Page 1 of 2 | Total Record : 17