cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN" : 10 Documents clear
SINGAPORE TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION ACT 2014: POTENSI SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP LINTAS BATAS INDONESIA-SINGAPURA Imamulhadi Imamulhadi
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.787 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.21

Abstract

AbstrakMenyikapi permasalahan pencemaran kabut asap yang berasal dari Indonesia, Singapura telah mengundangkan Singapore Transboundary Haze Pollution Act 2014, yang  memberlakukan prinsip extra-territorial. Berkenaan dengan pemberlakuan prinsip extra- territorial, hal tersebut memunculkan potensi konflik antara Indonesia dengan Singapura. Berkenaan dengan masalah tersebut maka penulisan artikel ini bertujuan untuk  mengkaji Hukum Lingkungan Nasional dan Internasional mana yang terkait; Dan bagaimanakah seharusnya pemerintah Indonesia menyikapi Singapore Transboundary Haze Pollution Act 2014.Metode pendekatan yang digunakan dalam menganalisa permasalahan yang digunakan dalam kajian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif. Terkait dengan metode pendekatan tersebut, penulis di dalam menginventarisasi informasi dan data terkait permasalahan yang dikaji, penulis menggunakan metode studi kepustakaan. Setelah data kepustakaan terinventarisir selanjutnya data diolah dan dianalisa secara yuridis kualitatif.Beranjak dari permasalahan yang ditetapkan, diperoleh kesimpulan bahwa Singapura berhak memberlakukan prinsip extra-territorial,  namun prinsip tersebut tidak dapat serta merta diberlakukan, karena Singapura terikat oleh prinsip-prinsip hukum internasional mengenai kedaulatan negara, prinsip-prinsip extradisi, dan mekanisme penyelesaian sengketa kabut asap lintas batas sebagaimana diatur dalam Asean Agreement Transboundary Haze Pollution 2002. Namun demikian Indonesia memiliki kewajiban untuk melakasanakan kedaulatan atas exploitasi sumber daya alam yang berda di wilayahnya tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang mengancam wilayah negara lain. Kata kunci:  Transboundary, Haze, Populasi AbsractIn addressing the problem related to smoke haze pollution originating from Indonesia, Singapore has enacted Singapore Transboundary Haze Pollution Act 2014, which enforces the principle of extra-territorial.  Regarding the enforcement of the principle of extra-territorial, it may raise the potential for conflict between Indonesia and Singapore. With regards to these issues, the writing of this article is aimed at examining the relevant national and international environmental law; and how the Indonesian government should deal with the Singapore Transboundary Haze Pollution Act 2014. The method used to analyze the problem as used in this study is the normative juridical approach. Relating to the method of the approach, in the inventory of information and data related to the examined problems, the author used the methods of literary study. After the literature data were inventoried, the data were processed and analyzed by juridical qualitative.Drawn from the identified problem, it is concluded that Singapore has the rights to impose the extra-territorial principle, but the principle can not be applied by itself as Singapore is bound by the principles of international law concerning the sovereignty of states, principles of extradition, and the transboundary dispute settlement mechanism over the smoke haze as stipulated in Asean Agreement Transboundary Haze Pollution in year 2002. Nevertheless, Indonesia has the responsibility to carry out the sovereignty over the exploitation of the natural resources located in its territory without creating environmental damage that endangers the territory of another country.Keywords: Transboundary, Haze, Pollution.
PENATAAN RUANG BERBASIS PERTANIAN BERKELANJUTAN (PERLINDUNGAN HAK-HAK PETANI ATAS TANAH PERTANIAN DI KECAMATAN KERKAP KABUPATEN BENGKULU UTARA) JT Pareke
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.23 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.28

Abstract

ABSTRAKTujuan utama riset ini adalah, pertama untuk mengetahui dan memahami penataan ruang kawasan pertanian di Kecamatan Kerkap. Kedua untuk mengetahui dan memahami perlindungan hak-hak petani atas tanah pertanian di Kecamatan Kerkap. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan pendekatan yuridis sosiologis, sedangkan tehnik pengumpulan data adalah dengan studi pustaka dan studi lapangan dengan intrumen wawancara sadar dan terarah, pengamatan berperan serta, dan kuesioner rumah tangga pertanian. Hasil riset yang didapat adalah: pertama, penataan ruang pertanian di Kecamatan Kerkap merupakan bentuk penataan ruang yang terpusat, dimana penduduk terkumpul dalam satu tempat sehingga seluruh sarana, baik pemukiman, fasilitas umum, kawasan persawahan dan kawasan perkebunan menjadi terpusat. Kedua perlindungan hak-hak petani atas tanah pertanian di Kecamatan Kerkap belum terpenuhi dengan baik, terbukti dengan belum adanya desa dari keenambelas sampel yang mengatur tentang penataan ruang mikro dan perlindungan hak-hak petani atas tanah pertanian melalui instrumen peraturan desakata kunci: Penataan Ruang, Kawasan Perdesaan, Perlindungan Lahan  PertanianABSTRACT The main of this research is the first to know and understand the space setting of farms areas in Kerkap Subdistrict. The second is to know and understand the farmers’ rights covering for the farmlands in Kerkap Subdistrict. For this purpose, it was used empiric juridis approach, meanwhile the technique of collecting the data used was the literature review study and field study with using the instrument of structured interview, direct observation and questionnaire. The result of the research were, the first is the space setting of farm areas in Kerkap Subdistrict is as the farm of space setting of centred village, where the people gathered in one place so all of facilities, whether settlement, public facilities, rice field and farm areas are centred. The second, the covering of farmers’ rights for the farm lands in Kerkap Subdistrict is not sufficiently available, it was proved that there was none of villages as the sample which regulates the space setting of farm areas and the coverage of mers’ rights trough the intrument of village’s regulation.Keyword: Micro Space Setting, Continual Farming, Farmers’ right coverage.
TINJAUAN YURIDIS IZIN REKLAMASI PANTAI MAKASSAR DALAM MEGA PROYEK CENTRE POINT OF INDONESIA Zulkifli Aspan
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.278 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.22

Abstract

ABSTRAKMega poyek Centre Point of Indonesia (CPI) seluas 157 Ha yang berdiri di atas lahan negara di kawasan pesisir Makassar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri dan PT Ciputra Tbk sebagai investor. Izin reklamasi digugat oleh koalisi masyarakat sipil yang mengatasnamanakan “Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar”. Koalisi ASP  menggugat karena reklamasi dipandang menyalahi ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Permen Kelautan dan Perikanan No 17 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Reklamasi. Gugatan ini didukung hasil kajian ASP bahwa 60% terumbu karang di wilayah pesisir kota makassar telah rusak. Alokasi ruang reklamasi yang nantinya akan dilaksanakan dalam sebuah proyek besar reklamasi akan menambah parah presentasi kerusakan terumbu karang. Selain itu, reklamasi juga semakin memperparah pencemaran air laut di sekitar pantai Losari, Makassar.Kata Kunci: Reklamasi, Lingkungan Hidup, CPI.ABSTRACTMega poyek Center Point of Indonesia (CPI) of 157 Ha which stands on state land in coastal area of Makassar is done by Provincial Government (Provincial) of South Sulawesi with PT Yasmin Bumi Asri and PT Ciputra Tbk as investor. The reclamation permit was sued by a civil society coalition that ceded the "Alliance for Coastal Save (ASP) Makassar". The ASP coalition is suing because reclamation is deemed to violate the provisions in Law no. 32 Year 2009 on the Environment, PP. 27 of 2012 on Environmental Permit, Presidential Regulation no. 122 Year 2012 on Reclamation in Coastal Areas and Small Islands, and Candidates of Marine and Fisheries No. 17 of 2013 on Guidelines for Reclamation Licensing. The lawsuit is supported by the ASP study that 60% of the coral reefs in the coastal areas of Makassar have been damaged. The allocation of reclamation space that will be carried out in a large reclamation project will add to the severe presentation of coral damage. In addition, reclamation is also increasingly aggravating sea water pollution around the coast of Losari, Makassar.Keyword: Reclamation, Environment, CPI 
KEDUDUKAN HAK ULAYAT DALAM STATUS KAWASAN LINDUNG DI SUMATERA BARAT Rembrandt Buan
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.235 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.27

Abstract

ABSTRAKDalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan antara tanah, air, dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Bukan hal yang aneh, ketika isu tanah komunal menjadi sumber perselisihan dan penyumbang terbesar kasus pada sistem hukum di Sumatera Barat. Di sisi lain menurut tanah publik adalah undang-undang kontrol masyarakat adat bawaan yang benar, sedangkan sisi lain dengan segala bentuk teknologi pembuatan kebijakan dan kebijakan yang dimiliki lahan/lahan masyarakat yang dikategorikan sebagai Hutan Lindung. Saat ini keberadaan lahan hutan dikuasai oleh masyarakat adat dari generasi ke generasi. Masalahnya adalah bagaimana status hak adat masyarakat hutan yang dikategorikan sebagai kawasan lindung. Kawasan lindung sering dieksploitasi dalam skala besar untuk keuntungan cepat tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dapat disimpulkan bahwa warga masyarakat yang tidak menjadi warga  hukum adat pada umumnya tidak boleh turut menggarap tanah yang merupakan wilayah kekuasaan perekutuan. Kemudian, Pengelolaan kawasan lindung di Indonesia umumnya masih dalam konteks pengamanan hutan/kawasan lindung semata, sementara manajemen secara intensif belum berkembang, termasuk dalam hal pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan sharing manfaatnya.Kata kunci: Kepemilikan lahan, hak ulayat, kawasan lindung ABSTRACTIn Minangkabau adat law, the scope of customary rights can not be separated between the land, water, and natural resources contained therein. Not unusual, when the issue of communal land became the source of disputes and the largest contributor of cases to the legal system in West Sumatra. On the other hand, according to public lands are the laws of indigenous peoples' correct control, while the other side with all forms of policy-making technology and policies owned by community land/lands that are categorized as Protected Forest. Currently forest land is dominated by indigenous peoples from generation to generation. The problem is how the customary rights status of forest communities are categorized as protected areas. Protected areas are often exploited on a large scale for quick profits regardless of the principles of sustainable development. It can be concluded that citizens who do not become customary law residents in general should not share the land that is the territory of communion. Furthermore, protected area management in Indonesia is generally still in the context of protecting forests / protected areas, while intensive management has not yet developed, including in terms of involving local communities in the management and sharing of benefits.Keyword: Land tenure,  Ulayat rights, protected area 
PEMBARUAN TEORI HUKUM PEMBANGUNAN KE DALAM PENYUSUNAN UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP PASCA REFORMASI Wahyu Nugroho
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.228 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.23

Abstract

Abstrak Fungsi hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat dimulai sejak penyusunan undang-undang lingkungan hidup pertama kali pada tahun 1984, tahun 1997 dan tahun 2009. Dalam konteks legislasi, melalui proses penyusunan undang-undang lingkungan hidup oleh DPR dan pemerintah diperlukan pembaruan hukum yang berorientasi kepada pembaruan masyarakat pasca reformasi. Pembaruan masyarakat bertitik tolak pada perubahan sosial atau rekayasa sosial disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Pembaruan teori hukum pembangunan dalam konteks penyusunan legislasi di bidang lingkungan hidup sangat diperlukan, agar spirit yang dibawa teori hukum pembangunan relevan dan didukung oleh kekuasaan yang responsif pasca reformasi. Selain itu, juga melibatkan/partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan dan dokumen lingkungan hidup. Hal tersebut dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat dan meminimalisir terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Filosofi aspek budaya hukum masyarakat adalah dalam rangka menghadirkan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Dalam melakukan pembaruan teori hukum pembangunan, dibutuhkan optik dan pendekatan secara holistik-komprehensif dan interdisipliner oleh pembuat kebijakan.Kata kunci: pembaruan, hukum, pembangunan, undang-undang lingkungan hidup, masyarakat. ABSTRACTThe function of law as a means of renewal of society began drafting legislation. In the context of legislation through the process of drafting legislation in the environmental field by Parliament and the government needs a grand design law as a means of community renewal, to social change or social engineering of contemporary society. Reconstruction of the legal theory development in the context of legislation in the environmental field is necessary, so that the spirit which brought relevant legal theory development and supported by the power of the post-reform. In addition, also involves /community participation in the process of policy formulation and environmental documents. This is in order to accommodate the interests of society and minimize pollution or environmental damage. Philosophy aspects of legal culture society in order to bring the law as a means of community renewal. In reconstructing the legal theory of development, it takes an optical and a holistic approach-comprehensive and interdisciplinary by policymakers.Keyword: development law, environmental law, natural resources, society reform.
PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN DI KABUPATEN BANGGAI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Risno Mina
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.69 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.24

Abstract

ABSTRAKPembangunan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah semakin berkembang dengan pesat, dengan banyak usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup misalnya di bidang pertambangan, sehingga perlu adanya perhatian khusus dan mendalam dari efek-efek yang akan dan/atau mungkin saja terjadi pada lingkungan, perlunya memperhatikan keberlangsungan lingkungan serta harmonisasi antara lingkungan hidup dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Sehingga dalam pembangunan di Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi harus menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan dalam rangka melakukan perlindungan dan pengelolaan  lingkungan hidup, melalui perizinan lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Izin lingkungan harus dimiliki tidak hanya untuk kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup sehingga harus memiliki dokumen AMDAL tetapi juga pada kegiatan usaha yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup tetapi harus memiliki dokumen UKL-UPL yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.Kata Kunci: Izin, Lingkungan ABSTRACTDevelopment in Banggai Regency, Central Sulawesi Province is growing rapidly, with much effort or activity related to the environment, for example in the mining field, it must have a special and depth heeding from the effects that will be occur to the environment, and need heeding to environment harmony and sustainability between the environmental and the creatures that live inside it. So that, the development in Banggai Regency, Central Sulawesi province should use the sustainable concept development to protect and manage the environment, through environment licensing. Based on the result of the research, the environment license must not only be had by the business activity, such as a document of EIA (Environment Impact Assessment) but it also for the others business activities that do not have an important impact to the environment, and it also has a document of UKL-UPL (Management Environment Efforts and Monitoring Environment Efforts) required for business activities’ decision.Keyword: Environment, License
KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH Betty Rubiati; Yani Pujiwati; Mulyani Djakaria
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.84 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.19

Abstract

ABSTRAKKepemilikan rumah susun yang ada saat ini menyatukan rumah susun dengan hak atas tanahnya yang harganya tinggi sehingga sulit dijangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam perkembangannya pengaturan rumah susun yang baru sudah memisahkan bangunan rumah susun dengan hak atas tanahnya sesuai dengan asas pemisahan horizontal, yaitu satuan rumah susun yang berdiri di atas tanah barang milik pemerintah/daerah dan tanah wakaf dengan cara sewa. Namun hal ini masih memerlukan pengaturan lebih lanjut. Hasil yang dicapai adalah bahwa sampai saat ini belum ada peraturan pelaksanaan yang mengatur tata cara pendaftaran kepemilikan bangunan gedung satuan rumah susun dan penerbitan Sertipikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun), namun sudah ada upaya pemerintah untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang SKBG Sarusun dan kelembagaannya yang melibatkan instansi tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sebagai instansi teknis yang mengatur tentang perumahan dan bangunan gedung.Kata Kunci: Pendaftaran, Kelembagaan, SKBG Sarusun ABSTRACTThe existing ownership of apartment comprise the ownership of apartment and land ownership which has high price with the result it hard to reach for low-income people. In its evolution, the new regulation of Apartment which separate apartment building and the rights over land is accordance with the principle of horizontal separation, which is apartment unit which stand above the land owned by the government and benefaction land by way of lease. However, this problem needs further regulation. The result that achieved is that until today there are no procedural regulation which regulates the procedure of ownership of strata title registration and the issuance of certificate of ownership of Strata Title unit , however, there is certain efforts made by the government to create the government regulation in regards with certificate of ownership of Strata Title unit and about the institution beside inviolving central institution, province or district/town as technical institution has regulation in regards with housing and building structure.Keywords: Registration, Institution, Certificate of ownership of Strata Title unit.
INDONESIA PASCA RATIFIKASI PERJANJIAN PARIS 2015; ANTARA KOMITMEN DAN REALITAS Mada Apriandi Zuhir; Ida Nurlinda; A. Dajaan Imami; Idris Idris
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.287 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.26

Abstract

ABSTRAKSebagai bentuk komitmen terhadap persoalan perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris 2015 melalui UU No. 16 Tahun 2016. Akan tetapi komitmen kontribusi pengurangan emisi GRK tersebut memiliki persoalan dalam pelaksanaannya. Atas dasar itu, artikel ini membahas isi dari Perjanjian Paris 2015 dan implikasinya, komitmen Indonesia serta kendala dalam pencapaian target emisinya. Penekanan utama akan difokuskan pada dua persoalan, yaitu kehutanan dan energi. 2 (dua) persoalan ini merupakan hambatan terbesar dalam memenuhi target komitmen Indonesia. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan data utama berupa data sekunder (bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier) yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan diskusi dan pembahasan disimpulkan bahwa peraturan terkait perubahan iklim di Indonesia dinilai belum mampu melakukan transformasi secara substansial upaya pengurangan emisi GRK seperti yang diharapkan. Persoalan efektifitas khususnya penegakan hukum masih menjadi persoalan utama, bahkan beberapa kebijakan pemerintah memuat aturan yang bersifat kontradiktif dengan komitmen yang dicanangkan. Oleh karenanya, disarankan perlunya efektifitas aturan, penegakan hukum serta penyelarasan komitmen dengan kebijakan energi yang dijalankan.Kata kunci: Komitmen, Perubahan Iklim, Perjanjian Paris 2015. ABSTRACTAs a commitment to climate change issues, the Government of Indonesia has ratified the Paris Agreement 2015 through Law No. 16 Year 2016. However, the contribution commitment of GHG emission reduction has problems in the implementation. On that basis, this article discusses the contents of the Paris Agreement 2015 and its implications, Indonesia’s commitment and obstacles in achieving its emission targets. The main emphasis will be focused on two issues, forestry and energy. These issues are Indonesia’s biggest obstacles to pursue its commitment targets. Research specification is analytical descriptive by using primary data consist of secondary data (primary, secondary and tertiary legal materials) which then analyzed qualitatively. Based on the analysis and discussion, it is concluded that the regulation related to climate change in Indonesia is not yet capable of doing substantial transformation of GHG emission reduction efforts as expected. The issue of effectiveness, especially law enforcement, is still a major issue; even some government policies contain contradictory rules with the stated commitments. Therefore, it is suggested the need for effective regulation, law enforcement, and alignment of commitments with energy policies.Keywords: Commitment, Climate Change, Paris Agreement 2015.
KAJIAN HUKUM PUTUSAN PTUN SEMARANG NOMOR: 67/G/2013/PTUN.SMG TENTANG PERTAMBANGAN EKSPLORASI YANG BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP Sabungan Sibarani
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.039 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.20

Abstract

ABSTRAKAnalisis mengenai dampak lingkungan merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Penulis menggunakan metode penelitian normatif, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa  putusan PTUN Nomor 67/G/2013/PTUN.Smg tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap lingkungan dalam hubungannya dengan dokumen Amdal, IUP dan lain-lain, dimana dalam hal ini ada dampak yang diakibatkan dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Alam Mineral Lestari di antaranya adalah abrasi dan kerusakan lingkungan. Garis pantai akan semakin menyempit dan apabila tidak diatasi lama kelamaan daerah-daerah yang permukaannya rendah akan tenggelam, perlu ada pemulihan kawasan pesisir di Jepara khususnya dan kawasan pesisir lainnya di Indonesia dan melakukan evaluasi izin tambang di Indonesia.Kata Kunci: Izin Pertambangan, Amdal. ABSTRACTEnvironmental Impact Assessment is a technical tool used to estimate the positive and negative impacts that will be caused by a planned activity on the environment. The author uses the normative research methods, including reviewing the law conceived as norms or rules prevailing in society, and to be a reference the behavior of every person. The results showed that the administrative court ruling No. 67/G/2013/PTUN.SMG not in accordance with Law No. 32 of 2009 on the Protection and Environmental Management and do not reflect the protection of the environment in relation to the EIA document, IUP and others, where in the case in no impact resulting from mining activities carried out by PT. Alam Mineral Lestari, which are abrasion and damage to the environment. Shoreline will be narrowed and over time if not addressed areas of low surface will sink. Keywords: Environmental Impact Assessment, Mining Permit.
METODE KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM EVALUASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT Dadang Epi Sukarsa
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.436 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i2.25

Abstract

ABSTRAKPemerintah daerah Provinsi Jawa Barat ketika mengadakan evaluasi RTRW diwajibkan membuat KLHS sebagaimana kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UUPPLH 2009. Pelaksanaan KLHS dilakukan dengan menggunakan berbagai metode ilmiah yang komprehensif dan/atau kompleks, yang dalam beberapa hal hanya dapat dilakukan oleh para pakar di bidangnya masing-masing. Peneliti mengangkat permasalahan bagaimana metode KLHS terhadap aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam evaluasi RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, meskipun banyak pilihan metode KLHS dalam penyusunan dan atau evaluasi RTRW, namun berdasarkan beberapa literatur, belum ada metode yang secara spesifik diterapkan secara baku dalam implementasi KLHS untuk penyusunan dan atau evaluasi RTRW. Cara pelaksanaan KLHS di Indonesia, sebaiknya menggunakan pendekatan yang didasarkan pada kebutuhan (tailor-made approach) dengan kajian yang komprehensif. Sehingga setiap pelaksana KLHS dapat menentukan sendiri metodologi yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan studi KLHS.Kata Kunci: Metode, KLHS, Tata Ruang ABSTRACTWest Java Provincial Government when conducting evaluation of RTRW is obliged to make SEA as the obligation of Provincial Government as regulated in Article 15 paragraph (2) UUPPLH 2009. The implementation of SEA is done by using various comprehensive and / or complex scientific method, which in some cases can only Conducted by experts in their respective fields. The researcher raised the problem of how SEA method to the aspect of environmental carrying capacity and capacity in evaluation of West Java Provincial RTRW Year 2009-2029, using descriptive-analytical method of juridical-normative approach. Based on the results of the research, although there are many choices of SEA methods in the preparation and / or evaluation of the RSP, but based on some literature, no method has been specifically applied in the implementation of SEA for the preparation and / or evaluation of the RSP. How SEA implementation in Indonesia should use a tailor-made approach with a comprehensive study. So that each SEA implementer can determine the methodology that suits the purpose and needs of the SEA study.Keywords: Method, SEA, Spatial

Page 1 of 1 | Total Record : 10