cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan" : 10 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Affila .; Afnila .; Rafiqoh Lubis
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.082 KB)

Abstract

ABSTRAKKegiatan pembangunan nasional demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dilakukan melalui eksploitasi sumber daya alam yang ada. Pemenuhan kebutuhan ekonomi nasional maupun daerah membawa dampak yang tidak diinginkan bagi keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan hidup yang timbul seperti, pencemaran air sungai dan danau, rentanya perubahan iklim, kebakaran hutan, sampah yang menumpuk menunjukkan penurunan kualitas lingkungan hidup, dan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan hidup. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan penegakan Hukum Lingkungan melalui pemberian sanksi (administratif) yang tepat dan pengawasan yang konsisten menjadi tolakukur keberhasilan penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini bertujuan memberikan masukan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan mengedepankan lingkungan hidup. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, bertujuan untuk memastikan penerapan UU No 32 tahun 2009 secara factual pada peristiwa hukum in concreto itu sesuai atau tidak pada setiap akiifitas pengelolaan lingkungan hidup.Kata kunci: penegakan hukum lingkungan; sanksi administratif, pemerintah.ABSTRACTThe activities of nastional development for the welfare and prosperity of the entire Indonesian people are done through the exploitation of the existing natural resources. The fulfillment of the national and regional economic needs brings an undesirable impact on the sustainability and environmental sustainability. Environmental problems that arise are increasingly complex. Reduced environmental quality is a serious threat to the survival of human life and other living things so that sustainable environmental protection and management is needed. Proper and consistent subscribers are the benchmarks for successful environmental law enforcement. The role of prevention and enforcement of environmental law is now on the shoulders of Environmental Service as the closest milestone of the environmental problems that occur.Keywords: environmental law; administratif sanction, government. 
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT DALAM PROYEK PIPA GAS NORDSTREAM BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Gina Rachmawati
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.836 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.72

Abstract

ABSTRAKProyek Nord Stream Pipeline merupakan proyek pipa penyalur gas bumi dasar laut terpanjang di dunia yang melintasi Laut Baltik membentang dari Vyborg di Rusia hingga Greifswald di Jerman dengan panjang sekitar 1224 km. Proyek ini dianggapberpotensi mencemari Laut Baltik. Penelitian ini membahas tentang bagaimana hak dan kewajiban negara dalam perlindungan laut atas proyek yang dilaksanakan dan Prinsip hukum lingkungan apa saja yang diterapkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Berdasarkan UNCLOS 1982 proyek pipa dasar laut merupakan hak negara pantai atau negara tidak berpantai, persetujuan negara lain menjadi pertimbangan, tidak ada pelarangan namun terdapat kewajiban dan pembatasan. Dalam pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek ini, kesulitan yang dihadapi adalah sehubungan sifatnya yang lintas batas, maka diperlukan koordinasi yang solid dan komprehensif antarnegara. Untuk mengatasinya, dilakukan pembentukan koordinasi internasional dan penyeragaman prosedur AMDAL. Prinsip kehati-hatian dan prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan dengan menggunakan AMDAL sesuai Konvensi Espoo. Kata kunci: kerjasama internasional; teknologi; zona maritim.ABSTRACTThe Nord Stream Pipeline Project is the world’s longest seabed pipeline project across the Baltic Sea stretching from Vyborg in Russia to Greifswald in Germany with a length of about 1224 km. This project is considered having the potential to pollute the Baltic Sea. This study discusses how the rights and duties of the state in marine protection for projects are implemented and what environmental legal principles are applied. The research method used normative juridical. According to UNCLOS 1982 the seabed pipeline project is the right of a coastal state or a land-locked state, the approval of other countries is taken into consideration, there is no prohibition but there are many duties and restrictions. In conducting the Environmental Impact Assessment (EIA) of this project, the difficult aspect faced was due to its cross-border nature, therefore the solid and comprehensive coordination was needed. In overcoming it, the establishment of international coordination and uniformity of EIA procedures are carried out. The precautionary principle and the principle of sustainable development are applied using EIA according to the Espoo ConventionKeyword: international cooperation; maritime zone; technology.
URGENSI MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nyulistiowati Suryanti
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.244 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.77

Abstract

ABSTRAKManajemen Risiko merupakan pengelolaan untuk menekan profitability yang buruk bahkan menimbulkan kerugian. Berkaitan dengan pembangunan infrastuktur yang berdampak pada lingkungan, perlu dikaji bagaimana urgensi penerapan manajemen risiko perusahaan dalam pembangunan infrastruktur dan bagaimana penerapan manajemen risiko lingkungan dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam manajemen risiko perusahaan pada pembangunan infrastuktur diperlukan pemahaman oleh perusahaan risiko-risiko apa saja yang akan dan dapat terjadi dalam pembangunan infrastruktur, dan sejauh mana risiko tersebut mempengaruhi perusahaan, untuk itu dalam pengelolaan risiko, risiko-risiko tersebut harus di-identifikasi, dianalisis dan dievaluasi secara kerjasama oleh organ perusahaan/stakeholder yang menghasilkan pengakuan atas atau pengurangan atas ketidakpastian dalam keputusan berinvestasi. Selanjutnya dalam penerapan manajemen risiko lingkungan dalam pembangunan infrastruktur, perusahaan harus bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan atau pencemaran pada lingkungan hidup. Oleh karena itu terhadap risiko lingkungan yang terjadi dapat diterapkan pengenaan sejumlah perangkat yang tersedia dan dapat digunakan untuk menerjemahkan risiko menjadi dampak yang terukur dan dapat diperhitungkan secara finansial.Kata kunci: lingkungan hidup; manajemen risiko perusahaan; pembangunan infrastruktur.ABSTRACTRisk management is an approach to suppress poor profitability and even which cause losses. With regards to infrastructure development that has an impact on the environment, it is necessary to examine the urgency of implementing corporate risk management in infrastructure development and how to implement environmental risk management in relation to infrastructure development. The results of the study concluded that the risk management of companies in infrastructure development requires an understanding of what risks will and can occur (in infrastructure development) , and the extent to which these risks will affect the company. Thus in risk management, these risks must be identified, analyzed and evaluated in collaboration by members of the company / stakeholders which results in the recognition of or reduction of uncertainty in investment decisions. Furthermore, in the implementation of environmental risk management in infrastructure development, companies must be responsible to provide compensation for damages or pollutions to the environment. Hence to environmental risks that occur can be applied to the imposition of a number of devices available which can be used to translate risks into measurable and financially calculated impacts.Keywords: corporate risk management; environment; infrastructure development.
PERENCANAAN DAN PEMANFAATAN RUANG BERKEADILAN UNTUK MENGANTISIPASI ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN Rahayu Subekti; Winarno Budyatmojo; Purwono Sungkowo Raharjo
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.806 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.59

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan pemanfaatan ruang berkeadilan untuk mengantisipasi alih fungsi tanah pertanian. Banyaknya terjadi alih fungsi tanah pertanian ke tanah non pertanian, menyebabkan hal yang urgent untuk dilakukan penataaan karena tentunya akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan, dan menurunnya daya dukung lingkungan. Dengan perencanaan dan pemanfaatan yang berkeadilan diharapkan dapat mengantisipasi alih fungsi tanah pertanian.Berdasarkan hasil pembahasan maka: Perencanaan dan pemanfaatan ruang berkeadilan diperlukan dalam mengantisipasi alih fungsi tanah pertanian. Perencanaan dan pemanfaatan ruang berkeadilan dilakukan dengan mengingat prinsip: (1) Tidak bertentangan dengan undang–undang; (2) Sesuai dengan tata ruang wilayah; (3) Menyejahterakan rakyat; (4) Menjaga keseimbangan lingkungan, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya alih fungsi tanah pertanian., sehingga berdampak terhadap menurunnya daya dukung lingkungan; (5) Adanya penghormatan terhadap pemilik hak atas tanah; (6) Memperhatikan fungsi sosial hak atas tanah.Dalam undang–undang penataan ruang, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dilakukan dengan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. Dalam pengendalian tersebut dilakukan perencanaan dan pemanfaatan ruang yang berkeadilan sebagai usaha dalam mengurangi dampak terhadap menurunnya daya dukung lingkungan. Kata kunci: alih fungsi tanah; perencanaan; pemanfaatan ruang berkeadilanABSTRACTThis research aimed to find out the equitable space planning and utilization to anticipate the conversion of farmland. Many conversions occurring from agricultural into non-agricultural land leads to urgency to conduct arrangement as it will affect food self-sufficiency, and decrease environmental supportability. The equitable space planning and utilization is expected to anticipate the conversion of farmland. From the result of research and discussion it can be found that the equitable planning and utilization is required to anticipate the farmland conversion. Equitable space planning and utilization are conducted recalling the following principles: (1) Not in contradiction with Law; (2) In accordance with the spatial layout; (3) Making the people prosperous; (4) Maintaining environmental balance; it is intended to prevent the conversion of farmland from occurring thereby impacting on the degraded environmental supportability; (5) Respecting the owner of the right to land; (6) Considering the social function of the right to land. The spatial layout law mentions that the control of space utilization is conducted through zonation, licensing, incentive and disincentive, and sanction imposition. In such control, equitable space planning and utilization are conducted as an attempt of mitigating the impact on the degraded environmental supportability.Keywords: land conversion; planning; equitable space utilization.
TINJAUAN PEMILAHAN SAMPAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Dipo Gita Ambina
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.759 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.73

Abstract

ABSTRAKSesuai dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah kota mencakup upaya pengurangan sampah dan penanganan sampah sejak dari sumber timbulannya. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang melakukan peninjauan terhadap pemilahan sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan pada level rumah tangga adalah pemilahan sampah. Konsep pemilahan sampah yang diatur dalam Undang-undang tersebut juga berkaitan dengan hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1. Penelitian ini juga melakukan tinjauan normatif terhadap Permen LH Nomor 13 Tahun 2012 dan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2013, menunjukkan bahwa keduanya melakukan implementasi terhadap sebagian mandat UU Sampah. Dalam konteks konsep pemilahan sampah, dua hal yang menurut penulis merupakan hal yang penting untuk diterapkan atau diperbaiki penerapannya adalah bank sampah dan partisipasi masyarakat.Kata kunci: kesehatan; lingkungan; pemilahan; sampah.ABSTRACTIn accordance with Law Number 18 of 2008, management of waste includes efforts to reduce and handle waste from the direct source. This research is a descriptive study with a qualitative approach, reviewing on waste sorting according to Law Number 18 of 2008 on Waste Management. From the research it can be concluded that one effort that can be done at the household level is sorting waste. The concept of sorting waste regulated in the Act also relates to the rights of citizens as stipulated in Article 28 H paragraph 1 of the 1945 Constitution. This study also conducts a normative review of LH Ministerial Regulation Number 13 of 2012 and PUPR Ministerial Regulation Number 3 of 2013, indicating that both implement part of the Waste Law mandate. Two things that are important o be applied or improved on are waste bank and community participation.Keywords: environment; health; environment; sorting; waste. 
MERUMUSKAN PERATURAN ANTI STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION DI INDONESIA Raynaldo Sembiring
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.073 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.75

Abstract

ABSTRAKAnti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP) telah diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Banyaknya kasus pelanggaran hak partisipasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat membuat pemerintah berkomitmen untuk menyusun aturan pelaksana dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Sebagai konsep yang tergolong baru di Indonesia, perumusan peraturan mengenai Anti-SLAPP menghadapi beberapa tantangan fundamental, terutama mengenai konsep Anti-SLAPP seperti apa yang mau diatur. Gagasan untuk melakukan perbandingan hukum dengan negara lain yang telah mengatur Anti-SLAPP juga tidak mudah dilakukan mengingat adanya perbedaan situasi mendasar masalah-masalah yang dikategorikan SLAPP di Indonesia. Oleh penggagasnya, Anti-SLAPP merupakan konsep yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan di Amerika Serikat. Begitupun dengan Indonesia, maka seharusnya pengaturan mengenai Anti-SLAPP disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia. Mengingat urgensi pengaturan mengenai Anti-SLAPP, maka artikel ini bertujuan menguraikan materi-materi muatan apa saja yang penting untuk dirumuskan. Adapun metode yang digunakan adalah metode yuridis-normatif, dimana untuk menjawab pokok permasalahan dilakukan dengan analisis historis, teori dan regulasi yang berlaku.Kata kunci: anti-slapp; partisipasi publik; pasal 66; hak.ABSTRACTAnti-Strategic Law Against Public Participation (Anti-SLAPP) has been regulated in Article 66 of Law Number 32 Year 2009. The number of cases of violations of people’s rights to participate in obtaining a good and healthy environment has made the government committed to formulating implementing rules for Article 66 Law No. 32 of 2009. As a relatively new concept in Indonesia, the formulation of regulations concerning Anti-SLAPP faces several fundamental challenges, especially concept of Anti-SLAPP which is intended to be regulated. The idea of making legal comparisons with other countries which has been regulated Anti-SLAPP is also not easy to do, because the differences in the basic situation of problems categorized as SLAPP in Indonesia. By the initiator, Anti-SLAPP is a concept offered in accordance with the needs in the United States. Likewise, with Indonesia, the Anti-SLAPP arrangement should be adjusted to the needs in Indonesia. Refers to the urgency of the regulation regarding Anti-SLAPP, this article aims to describe what content materials are important to be formulated. The method used is a juridical-normative method.Keywords: anti-slapp; public participation; article 66; rights.
ENVIRONMENT VS TRADE-STUDY ON ECO-LABELLING Yossi Niken Respati
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.502 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.76

Abstract

ABSTRACTIn global era where trade liberalization requires free mobilization of goods and services as well as investment between countries with eradication of technical barriers on trade, there is a question if free trade can accommodate on the same level of environmental interests, particularly for developing countries which face huge economic gap with the developed countries. Most of developing countries dominate global exports in goods. It is an advantage for the countries to derive state income but at the same time they are also exposed to the big environmental damage potentials because of the trade in natural resources. Correlation between economic activities (trade) and environmental protection has been drawing global attention, as environmental issues usually emerges from the economic activities and becomes a victim of it as well. This paper will describe the eco-label and its implementation in Indonesia, and the role of eco-label through environmental and international trade. In conclusion, eco-labelling program have the potential to be misused as technical barriers to trade and provided developing countries must be concern with the market access of their exports into developed countries and most importantly, the vast difference between the environmental concerns of various countries should be recognized then the use of eco-labels for constraining potentially hazardous behavior to environment inevitably get constrained.. Keywords: eco-label; economic; environment; trade.
ANALISA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENYELESAIAN AKHIR LIMBAH MEDIS PADA RUMAH SAKIT Yudi Krismen
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.604 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.74

Abstract

ABSTRAKPertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP yang berlaku saat ini belum mengatur korporasi sebagai subjek tindak pidana sampai saat ini masih menganut paham bahwa suatu delik hanya dapat dilakukan oleh manusia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai sanksi terhadap pelaku tindak pidana lingkungan tidak secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana yang dilakukan korporasi. Metode penelitian dilihat dari jenisnya maka penelitian ini dapat digolongkan kepada penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk Pertanggungjawaban pidana korporasi yang dilakukan rumah sakit dalam tindak pidana lingkungan hidup terhadap pengelolaan limbah rumah sakit. Kata kunci: pertanggungjawaban pidana; korporasi; pidana lingkungan.ABSTRACTThe corporate criminal liability in the current criminal code has not regulated the corporation as a subject of criminal offenses until now, where it still adheres to the understanding that an offense can only be done by humans. Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management regulates sanctions against perpetrators of environmental crimes not explicitly regulating criminal sanctions committed by corporations. Research methods viewed from the type, this research can be classified into normative legal research or library research. Research objectives are to find out the form of corporate criminal responsibility conducted by hospitals in environmental crime against the management of hospital waste.Keywords: environmental criminal; corporation; criminal responsibility.
PENERAPAN HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA Elizabeth Arden Madonna
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.081 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.79

Abstract

ABSTRAKMasyarakat Hukum Adat merupakan suatu tatanan masyarakat yang sudah ada di bumi nusantara jauh sebelum bangsa Indonesia lahir. Tatanan masyarakat Hukum Adat tersebut memiliki peraturan yang menjadi pedoman hidup bagi masyarakatnya yang sudah mereka terapkan secara turun-temurun. Peraturan ini disebut dengan istilah Hukum Adat. Hukum adat mengatur berbagai hal, salah satunya adalah pedoman tentang cara-cara pengelolaan sumber daya alam hutan. Negara Indonesia mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. Ketentuan ini dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya terkait pengelolaan sumber daya alam. Meskipun demikian, masih ditemukan banyak konflik antara Masyarakat Hukum Adat dengan Pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang mendapat izin pengelolaan hutan dari Pemerintah. Penulis tertarik untuk mengkaji ketimpangan antara peraturan dan kenyataan ini. Tulisan ini memaparkan hasil penelitian yuridis normatif tentang hak-hak masyarakat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan analisis penerapan peraturan perundang-undangan tersebut pada konflik pengelolaan hutan antara Pemerintah dan Perusahaan dengan masyarakat hukum adat di Indonesia. Berdasarkan penelitian yuridis tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa Pemerintah belum berhasil melindungi masyarakat hukum adat berserta hak-haknya dalam pengelolaan hutan di Indonesia.Kata kunci: hukum; adat; kehutanan.ABSTRACTIndigenous people is a structured society who had been living in the land of Indonesian long before Indonesia declared their independency from Netherland. The Indigenous people of Indonesia lives with life guidelines which regulates its people. The Government of Indonesia calls this guideline as Customary Law (Hukum Adat). The people on the society has been practiced the regulation since their ancestor to the present. ome of the Hukum Adat is the regulation concerning to forest management. The Government of Indonesia recognizes the existence of Indigenous people and their rights and It is written on Indonesian constitution and other natural resources management related regulation. However, many conflicts of forest management is still occurring between The Government and Indigenous people. This writing tries to deliver facts about the Government of Indonesian acknowledgement to Indigenous people and their rights on Forest Management along with case analysis of forest management conflict between the Government of Indonesia and Indigenous people. This writing is the result of research which applied normative juridical research method, that is analyzing cases through the law. Based on the juridical research, the author is assured that The Governemnt of Indonesia is fail to protect the right of Indigenous people on forest management.Keywords: indigenous people; customary law; forestry. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN TANAH ADAT KEI Bumi Ayu; Mella Ismelina Rahayu
Bina Hukum Lingkungan Vol 3, No 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.614 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v3i2.81

Abstract

ABSTRAKTanah adat Kei secara keseluruhan dikuasai dan dikelola bersama oleh masyarakat hukum adat dan terbagi menjadi hak kepemilikan perorangan, marga, dan desa. Namun dalam prakteknya tumpang tindih hak kepemilikan tanah adat. Dengan rumusan masalah yaitu bagaimana perlindungan hukum hak kepemilikan tanah adat Kei. Metode penelitian hukum empiris jenis pendekatan deskriptif analisis dengan observasi lapangan dan wawancara. Dengan tujuan memperoleh data dan informasi tentang perlindungan hukum hak kepemilikan tanah adat Kei; akibat hukum hak kepemilikan tanah adat Kei; dan upaya dari fungsionaris adat maupun pemerintah. Hasil penelitian berkaitan dengan perlindungan hukum hak kepemilikan tanah adat Kei masih belum maksimal karena belum adanya peraturan daerah khususnya Kabupaten Maluku Tenggara berkaitan hak kepemilikan tanah adat Kei. Akibat hukum hanya dilakukan dengan sanksi adat oleh tokoh-tokoh adat. Upaya hukum akan maksimal dengan peraturan daerah terkait perlindungan hukum hak kepemilikan tanah adat Kei.Kata kunci: hak; tanah adat kei.ABSTRACTCustomary land Kei is a land that overal is managed and controlled together with the community law of indigenous and divided into the property rights of individuals, clans, and villages. But customary land of property rights in the pratice is overlapping. With the formulation of the problem is legal protection of property rights in customary land Kei. Legal research method used is descriptive empirical analysis of approaches to conducting research based on field observations and interviews. With the aim to obtain data and information on the protection of property rights to land Kei on community lands of indigenous peoples; legal consequences for violating property rights over the land Kei and the efforts of indigenous functionaries and government for violating property rights over land Kei. Results of the research is the protection of property rights to land is not maximized becauses there is no regional regulation in the Southest Maluku Regency about property rights of customary land Kei. The legal consequences for violating property rights to land in the form of traditional sanctions by traditional leaders. Protection can be maximized if the local regulations but there is currently no regulation related to the protection of property rights to land Kei.Keywords: customary land kei; right.

Page 1 of 1 | Total Record : 10