cover
Contact Name
attafkir
Contact Email
attafkir@iainlangsa.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
attafkir@iainlangsa.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
At-Tafkir
  • Jurnal At-Tafkir is published by Center for Resear
  • Website
ISSN : 19799357     EISSN : 26205858     DOI : -
Jurnal At-Tafkir is published by Center for Research and Community Services (LP2M) State Institute of Islamic Studies (IAIN) Langsa.This Journal emphasizes specifications in the discourse of educational, law and socio-religious that published periodically twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 260 Documents
REEVALUASI KRITERIA PERHITUNGAN AWAL WAKTU SALAT DI INDONESIA Mustamar Iqbal Siregar
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang reevaluasi relevansi dalil nas dengan kriteria perhitungan awal waktu salat yang dianut di Indonesia. Atau dalam kata lain, perlu ada reevaluasi (penilaian ulang) antara praktek penentuan awal waktu salat pada zaman Rasulullah yang didasarkan pada fenomea siklus posisi matahari terhadap bumi atau implikasi cahaya matahari terhadap benda-benda bumi dengan kriteria awal waktu salat yang berbasis hisab. Proses reevaluasi ini memungkinkan adanya kritik terhadap eksistensi kriteria awal waktu salat yang telah dianggap mapan tersebut. Harapannya, hasil reevaluasi ini dapat menjadi acuan bagi upaya perbaikan ketepatan waktu pelaksanaan salat umat Islam di Indonesia.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN BAHASA ARAB DI SEKOLAH Nurul Faiqah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang Prosesi Pembelajaran Bahasa Arab ditinjau dari salah satu elemen manajemen pendidikan yaitu dorongan atau arahan (actuating). Manajemen pembelajaran bahasa Arab sangat penting dalam mengantarkan tujuan pembelajaran bahasa Arab yang efektif dan efisien. Disamping itu juga sebagai upaya mendesain pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan (active and joyful learning) di kelas. Seluruh komponen pembelajaran bahasa Arab di SMK Muhammadiyah 2 Playen terlihat saling integratif, sinergis dan proposional. Setelah dilakukan analisa terkait manajemen pembelajaran bahasa Arab di kelas dari perspektif arahan atau dukungan. Dalam hal ini, guru memiliki strategi dan cara menajamen pembelajarannya sendiri. Guru mengambil peran dan modelnya sebagai pemberi arahan dan dukungan bagi sisiwa dalam belajar bahasa Arab, diantaranya Guru sebagai motivator, gaya mengajar guru dan gaya kepemimpin guru di kelas.
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Syarifah Rahmah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
PERPUSTAKAAN SEBAGAI MEDIA DALAM MENINGKATKAN KEMAHIRAN BERBAHASA ARAB Toni Pransiska
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang peluang dan tantangan perpustakaan sebagai media dalam meningkatkan kemahiran berbahasa Arab (al-Mahārāt al-Lughawiyah). Perpustakaan sekolah (al-Maktabah al-Madrasiyah) dapat menjadi sumber dan media pengembangan dan peningkatan belajar bahasa Arab peserta didik. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, paradigma dan gaya belajar siswa telah banyak mengalami perubahan dan pergeseran saat ini, terutama dalam belajar bahasa Arab. Namun demikian, perpustakaan tetap menjadi sumber yang otentik, edukatif, dan otoritatif dalam menyediakan informasi-informasi dan data dokumentasi lainnya yang dapat menunjang dan mengimprovisasi kemahiran berbahasa Arab. Sehingga hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi para guru dan pengelola perpustakaan untuk mengadakan evaluasi dan peningkatan layanan dan bimbingan bagi pemustaka.
MAQASID AL-SYARI’AH DALAM PANDANGAN JASSER AUDA Syukur Prihantoro
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The fundamental problem in Islamic law (Maqasid al-Syari’ah) is how the goal of Islamic law can be useful for justice and bring benefit for all levels of society. However, the effort to bring justice in law is a dinamic and long time process. Through system approach, Jasser Auda tries develops a new frame of mind for the development of Islamic law in this era. There are six concepts of Auda system approach; Cognition, Wholeness, Opennes, Interrelated-Hierarchy, Multidimensionality and Purposefulness. This article discuss about those six concepts and the implementation in Isamic law.
KESADARAN EKSISTENSIAL Miswari Miswari
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gagasan Islam Nusantara yang dikampanyekan belakangan ini merupakan hasil dari niat baik untuk meredam arus radikalisme berbungkus agama. Gagasan ini seyogiyanya tidak hanya sebatas gagasan sosiologis atau ritual semu tetapi harus memiliki landasan ontologi dan epistemologi yang mendalam. Ajaran sufi telah terbukti ampuh dalam meredam arus radikalisme. Ajaran ini pula sesuai dengan watak masyarakat Nusantara yang sebenarnya sangat menghargai perbedaaan dan menjunjung tinggi kedamaian. Hamzah Fansûrî sebagai tokoh sufi Nusantara yang telah memberi banyak kontribusi bagi perkembangan intelektual dan kebudayaan Nusantara adalah sosok yang pemikirannya patut dijadikan rujukan kembali dalam upaya membangun fondasi Islam Nusantara. Pemikirannya tentang konsep Wujud yang satu yang darinya segala wujud yang menjelma berasal adalah gagasan yang harus dijadikan prinsip dan pedoman bagi warga Nusantara untuk mewujudkan kesadaran bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus kita rawat bersama. Gagasan Hamzah Fansûrî dapat disebut sebagai Kesadaran Eksistensial sebab bila dipahami dengan baik akan menciptakan kesadaran yang melampaui inteleksi dan emosi. Ajaran Hamzah Fansuri tentang Kesatuan Wujud (Wahdat al-Wujûd) membuktikan bahwa seluruh makhuk berwujud dari Wujud Haqq Ta’ala. Karena itu, ajaran ini dapat menjadi pegangan yang jelas untuk menumbuhkan kesadaran melindungi dan merawat semua makhluk Allah. Kesadaran eksistensial ini adalah ajaran yang melampaui doktrin ortodoksi dan luapan emosi. Karena ajaran ini memiliki status ontologis yang tepat dan sistem epistemologi yang jelas.
SIGNIFIKANSI AKHLAK DALAM PENDIDIKAN ISLAM Joko Ibrahim
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Semua ilmuan pendidikan sepakat bahwa moralitas memilik signifikansi dalam pendidikan. Dalam pendidikan Islam, pembentukan akhlak berjalan beriringan dengan proses pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah dan memiliki akhlak yang mulia. Tujuan ini perlu dicapai dalam Islam karena merupakan prasyarat tujuan penciptaan manusia yakni mensejahterakan alam semesta. Seiring pergerakan zaman, telah sangat banyak konsep dan teori yang mempengaruhi kehidupan kaum Muslim. Karena itu, kaum inltelektual Muslim, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan, perlu senantiasa mengawasi perkembangan dunia pendidikan. Salah satu unsur penting dalam menjaga kemurnian tujuan dan praktik pendidikan Islam adalah perkembangan pemikiran tentang pendidikan akhlak. Tulisan sederhana ini akan memaparkan pemikiran tentang akhlak dan signifikansinya terhadap pendidikan Islam dari seorang intelektual Muslim bernama Sayyid Mujtaba Musawi Lari.
HUKUM SYARIAH DI ACEH Nasrullah Nasrullah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan hukum Syariah di Aceh bukanlah masalah baru. Hukum Islam di masa Sultan Iskandar Muda telah bergema sehingga terkenal sebagai serambi Makkah. Pada masa reformasi, Aceh diberikan hak otonomi khusus adalah langkah pertama penegakan hukum secara kaffah. Pada 1 Muharram 1424 H bertepatan 4 Maret 2003 di Baiturrahman Masjid di deklarasi oleh Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Untuk mendukung ini, pemerintah telah berkoordinasi mengenai peraturan dengan legislatif dan pada tahun 2013 melahirkan tiga bidang Qanun Jinayat; Qanun 12 tentang minuman keras dan sejenisnya; Qanun 13 tentang maisir; dan Qanun 14 tentang khalwat (mesum). Dalam penerapannya telah melaksanakan 'uqūbat dalam beberapa kasus, meskipun tidak maksimal, tetapi telah mempengaruhi masyarakat untuk tidak melakukan jarimah tersebut. Pada tahun 2014 legislatif kembali meratifikasi Qanun Jinayat Hukum, di mana juga menyebutkan tiga jarīmah itu bersama dengan beberapa jarīmah lainnya. Qanun ini lebih fleksibel baik dalam konteks jarīmah, pelaku dan sanksi yang berlaku untuk semua masyarakat Aceh, termasuk non-Muslim. Jadi Qanun itu suatu moderasi dalam kehidupan sosial keagamaan, sebagai promosi untuk pihak luar yang ingin menerapkan.
ISTINBATH NUSHUS AL-SUNNAH MELALUI PENDEKATAN TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL Syukri Aba
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muslims agree that the Sunnah or Hadith is the source of Law in Islam, in particular the authentic hadith which is undoubtedly the end. But it appears that some of the practices of Muslims in the past seem dissimiliar by the authentic Hadith itself. Such things can be found and traced to various books of fiqh whether it is classical or contemporary. To answer this phenomenon, a search on the approach used by the fuqaha' in the formulation of Islamic law, among which is most important is a textual and contextual approach. Then what does this textual and contextual approach mean? How do the jurists' formulate the law of the hadith based on these two approaches? Simply put, the textual approach is the legal istinbath based on a text of a hadith, while the contextual is instinbath of law based on qarinah or an indication that there is another meaning of the text of a hadith. In his application, the fuqaha' compares the order of command and prohibitions shigat in a hadith with indications indicating the existence of a specific purpose that imposes or abolishes the commands and prohibitions. If the order or prohibition is considered strong and clear, then it becomes a law enforcement. On the contrary, if an indication indicates a more specific purpose, then that is the purpose of the law enforcement.
POLA PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSIDANGAN Zulfahmi Zulfahmi
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ternyata belum mampu menjadi benteng pemerintah untuk menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari prilaku kekerasan. Berdasarkan data Tahunan Perkara dari Mahkamah Syar'iyah Pidie Jaya, perkara masuk dalam tahun 2016 mencapai 278 perkara. Dari jumlah itu, salah satu perkara yang ditangani lembaga itu adalah perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mana perkara jumlahnya mencapai 108 perkara. Beranjak dari uraian ini, penulis merasa perlu adanya penelitian tentang konsep Hukum Islam mengenai penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana penyelesaian yang ditangani Mahkamah Syari’ah Meureudu Pidie Jaya

Filter by Year

2014 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 16 No 1 (2023): At-Tafkir Vol 15 No 2 (2022): At-Tafkir: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 15 No 1 (2022): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 14 No 2 (2021): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 14 No 1 (2021): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 13 No 1 (2020): Vol. 13 No. 1 Juni 2020 Vol 13 No 2 (2020): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 13 No 1 (2020): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 12 No 2 (2019): Vol. 12 No 2 Desember 2019 Vol 12 No 1 (2019): Vol. 12 No 1 Juni 2019 Vol 12 No 2 (2019): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 12 No 1 (2019): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 11 No 2 (2018): Vol. 11 No 2 desember 2018 Vol 11 No 2 (2018): Vol. 11 No 2 desember 2018 Vol 11 No 1 (2018): Vol. 11 No 1 Juni 2018 Vol 11 No 1 (2018): Vol. 11 No 1 Juni 2018 Vol 11 No 2 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017 Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017 Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017 Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017 Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 9 No 2 (2016): Vol. 9 No 2 Desember 2016 Vol 9 No 2 (2016): Vol. 9 No 2 Desember 2016 Vol 9 No 1 (2016): Vol. 9 No 1 Juni 2016 Vol 9 No 1 (2016): Vol. 9 No 1 Juni 2016 Vol 9 No 2 (2016): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 9 No 1 (2016): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 8 No 1 (2015): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 7 No 1 (2014): Vol VII No 1 Juni 2014 Vol 1 No 1 (2014): Vol I No 1 Juni 2014 More Issue