cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
YUSTISI
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 184 Documents
MENYINGKAP TIRAI DEKADENSI PENGHORMATAN DAN PEMENUHAN HAM DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA Saharuddin Daming
YUSTISI Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (846.726 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v4i1.1122

Abstract

PERAN DAN FUNGSI PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN SUATU NEGARA Sri Hartini
YUSTISI Vol 3 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.489 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v3i2.1105

Abstract

Pembangunan ekonomi suatu negara akan hidup, karena adanya pembiayaan yang harus tersedia demi terselenggaranya pemerintahan, pembiayaan tersebut dapat diberikan dari pendapatan pemerintah maupun swasta, jika pendapatan dari pemerintah bisa melalui pajak, dan pasar modal dan pasar uang. Sehingga suatu negara khususnya Indonesia akan berkembang dengan baik perekonomiannya, mengarapkan dari peran pasar modal yang berada di Indonesia sangat menunjang perkembangan ekonomi. Bahwa Pasar Modal adalah alat ekonomi, karena merupakan wadah berinvestasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek atau surat-surat berharga, diantaranya saham dan obligasi. Bahwa Perusahaannya sudah Go Publik sebagai pihak penjual saham kepada masyarakat baik perorangan, kelompok maupun perusahaan, sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, dan apabila sumber pembiayaan jangka pendek dapat mengembangkan perusahaannya, sehingga membutuhkan tenaga kerja dalam rangka mengembangkan usahanya, begitupun negara mendapatkan devisa dari aktivitas usaha-usaha tersebut.
AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN LEMBAH DAUR ULANG ACCU DI DESA CINANGKA KECAMATAN CIAMPEA KABUPATEN BOGOR Sri Hartini
YUSTISI Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.483 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v1i1.182

Abstract

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tujuh terdakwa terbukti melanggar Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak menetapkan Pasal 55 KUHP, karena terbukti para terdakwanya tujuh orang, membuktikan surat dakwaan jaksa penuntut umum dinyatakan tidak cermat atau batal demi hukum, terbukti pula terdakwa cs tidak didampingi oleh penasihat hukum, sehingga hak kontrol tidak ada yang seharusnya mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan. Dalam hal ini majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, tidak memberikan keyakinan pula, dengan membiarkan surat dakwaan tersebut, dan majelis hakim menjatuhkan putusan yaitu enam bulan penjara dan denda Rp.100,000,- (seratur ribu rupiah). Ini bukti para penegak hukum dari tingkat keposian, kejaksaan dan pengadilan tidak melaksanakan ketentuan hukum pidana materil dan formil.
KEDUDUKAN NIKAH SIRRI MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Latifah Ratnawaty
YUSTISI Vol 2 No 2 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.281 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v2i2.1095

Abstract

Banyak macam perkawinan yang ada di Indonesia yakni perkawinan adat, perkawinan campuran, perkawinan beda agama, perkawinan kontrak, perkawinan sirri dan perkawinan di bawah tangan. Dalam perkembangan kehidupan di masyarakat Indonesia, dikenal istilah perkawinan sirri, istilah demikian merupakan perkawinan yang hanya berdasarkan Hukum Islamsaja tanpa mengindahkan peraturan hukum poitif Indonesia, Adapun dalam persepsi orang-orang mengenai kata nikah sirri atau nikah di bawah tangan yang pada kenyataannya itu sama, akan tetapi berbeda arti serta prakteknya menurut pemikiran beberapa orang, Notabenenya sama-sama menyebutkan pernikahan secara diam-diam yang tidak kebanyakan orang mengetahui hubungan sah pasangan suami istri tersebut. Nikah sirri adalah sah secara agama, begitu juga ditinjau dari hukum positif Indonesia yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam Pasal 2 ayat 1. Sedangkan pencatatan perkawinan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (2) hanya merupakan kewajiban administrasi saja dan untuk memenuhi ketertiban hukum. Nikah sirri adalah salah satu bentuk masalah cara perkawinan yang terjadi di Negara Indonesia saat ini. Permasalahan ini sangat sulit untuk dipantau oleh pihak yang berwenang, karena mereka yang melaksanakan pernikahan sirri ini tidak melaporkan pernikahan mereka kepada pihak yang berkompeten dalambidang tersebut yakni KUA bagi umat muslim dan Kantor Catatan Sipil bagi yang beragama non muslim. Perkawinan sirri biasanya dilakukan dihadapan tokoh masyarakat atau ustadz sebagai penghulu, atau ada juga yang dilakukan secara adat-istiadat saja kemudian tidak dilaporkan kepada pihak yang berwewenang untuk dicatatkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ketentuan pencatatan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bertujuan agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam (Pasal 5 Ayat (2) KHI) dan untuk menjamin ketertiban hukum (legal order) sebagai instrumen kepastian hukum, kemudahan hukum, di samping sebagai bukti otentik adanya perkawinan. Kekuatan hukum perkawinan dibawah tangan/nikah sirri di Indonesia, menurut Hukum Islam adalah sah apabila memenuhi rukun dan semua syarat sahnya nikah meskipun tidak dicatatkan. Karena syariat Islam dalam Al-Quran maupun Sunnah tidak mengatur secara konkrit tentang adanya pencatatan perkawinan. Sedangkan menurut hukum positif, nikah sirri ini tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat sah perkawinan yaitu pencatatan perkawinan kepada Pejabat Pencatat Nikah. Tanpa adanya pencatatan, maka pernikahan itu tidak mempunyai akta otentik berupa buku nikah.
PERANAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ANAK Sri Hartini
YUSTISI Vol 4, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.417 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v4i2.1078

Abstract

Terjadinya suatu perbuatan yang dilakukan oleh anak, dalam hal ini anak yangberhubungan dengan hukum, karena melakukan tindak pidana, misal tindak pidana pencurian, penganiayaan,pembunuhan,perkosaan dan lain-lain, anak adalah mereka yang berumur 18 tahun. Jika anak melakukan tindak pidana adalah harus mempunyai tanggung jawab atas perbuatan tindak pidana.Di Indonesia sangat meningkat anak sebagai pelaku tindak pidana. Seharusnya anak berada dalam perlindungan disegala bidang, khususnya di rumah, di sekolah dan dimasyarakat, maka jika dia sebagai pelaku berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak, harus mendapatkan perlakuan khusus. Semua pihak harus memperhatikan dan menjalankan perlindungan anak tersebut, tidak ada pengecuali, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Maka peran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia harus berperan untuk memberikan perlindungan terhadapanak yang berhubungan dengan hukum.Begitupun terhadap system peradila anak harus mengedepankan keadilan restorative.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA KOTA BOGOR Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (853.022 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v2i1.194

Abstract

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim berdasarkan syarat yang ditentukan undang-undang. Kalangan muslim Kota Bogor prihatin dengan angka gugat cerai yang terus meningkat tiap tahun. Sebagian besar perkara gugat cerai tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi. Perceraian rumah tangga hal yang dibenci dalam agama. Karena itu, tidak sepantasnya kasus perceraian terjadi hanya karena ekonomi. Meskipun demikian, data Pengadilan Agama Kota Bogor menyebutkan, angka kasus perceraian terus meningkat tiap tahun. Pada 2011, tercatat 1.109 kasus perkara pengajuan perceraian, 925 di antaranya telah diputuskan. Angka ini meningkat drastis dari data 2010 yang hanya mencatat 896 kasus dengan 792 di antaranya dikabulkan.Perceraian yang terjadi tidak lagi didominasi oleh talak yang diajukan pihak suami, namun juga diimbangi gugat cerai yang diajukan pihak istri. Pada 2010, angka gugat cerai mencapai 268 kasus. Sementara pada 2011, angkanya meningkat menjadi 280 kasus. Faktor penyebab terjadinya gugat cerai di Pengadilan Agama Kota Bogor dianalisis karena faktor ekonomi, tidak bertanggung jawab, krisis akhlak, cemburu, penganiayaan, gangguan pihak ke tiga, dan tidak ada keharmonisan. Kesesuaian pelaksanaan gugat cerai sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan karena alasan-alasan yang diajukan oleh suami atau istri untuk menjatuhkan talak atau gugatan perceraian ke pengadilan.
AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN PIHAK YANG BERWAJIB UNTUK MELAKUKAN PROSES PENINDAKAN Sri Hartini
YUSTISI Vol 3 No 1 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.205 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v3i1.1118

Abstract

Tindak pidana di bidang lingkungan hidup merupakan kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat serta membawa dampak yang berbahaya bagi kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya, tindak pidana kejahatan lingkungan hidup termuat dalam Pasal 90 sampai dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tindak pidana kejahatan lingkungan secara jelas disebutkan unsurnya adalah setiap orang atau badan hukum, melakukan perbuatan, yang merusak lingkungan. Mengingat pengelolaan lingkungan hidup dilakukan terutama oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah mempunyai kewajiban atas kejahatan lingkungan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan lingkungan hidup di daerahnya. Proses hukum terhadap kejahatan lingkungan di Indonesia, regulasi yang mengatur tentang perlindungan hidup diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di antaranya ada 3 penegakan hukum yaitu penegakan hukum pidana, penegakan hukum perdata dan penegakan hukum administratif.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN LEASING PADA PT. ERA CEPAT TRANSPORTINDO Budy Bhudiman
YUSTISI Vol 3 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.229 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v3i2.1101

Abstract

Dalam rangka memenuhi kebutuhan modal atau dana dari para pengusaha, Pemerintah memperkenalkan suatu lembaga keuangan baru disamping lembaga keuangan bank yaitu lembaga pembiayaan yang menawarkan diantaranya adalah sewa guna usaha atau leasing. Ketentuan yang mengatur tentang sewa guna usaha atau leasing ini adalah dua Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 1169/KMK.01/1991 dan Nomor: 634/KMK.013/1990. Lembaga pembiayaan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 448/KMK.017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan. Meskipun demikian, leasing tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan umum mengenai perjanjian dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata Buku III Bab I dan Bab II Kitab Undang-undang Hukum Perdata, hal iniseperti yang ditentukan dalam pasal 1319 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Leasing sebagai salah satu bentuk perjanjian tidak bernama yang sampai saat ini tidak ada undangundang khusus yang mengaturnya. Didalam melaksanakan suatu perjanjian atau perikatan, hendaklah para pihak mengkaji isi dari perjanjian yang akan disepakati, karena para pihak yang terdapat dalam perjanjian tersebut terikat dengan isi perjanjian dan mengerti akan hak dan kewajibannya. Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum kepada konsumen, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat memberikan harapan bagi Lessee sebagai konsumen terhadap Lessor sebagai pelaku usaha. Perjanjian sewa guna usaha (leasing) hendaknya dibuatkan undang-undang tersendiri yang mengatur secara khusus, mekanisme perjanjian yang dibuat harus notarial, juga mekanisme jaminan harus sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Perjanjian baku untuk tidak dibiarkan tumbuh secara liar, karena itu perlu ditertibkan.
TELAAH PERWUJUDAN KEDAULATAN NEGARA ATAS WILAYAH UDARA DALAM PERSFEKTIF HUKUM Saharuddin Daming
YUSTISI Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.915 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v1i2.1091

Abstract

PELAKSANAAN PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN DI KAMPUNG PASIR TENGAH DESA PANCAWATI KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN BOGOR Budy Bhudiman; Latifah Ratnawaty; Prihatini Purwaningsih
YUSTISI Vol 4, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (602.932 KB) | DOI: 10.32832/yustisi.v4i2.1074

Abstract

Page 4 of 19 | Total Record : 184