cover
Contact Name
Nur Izzah Jundiah
Contact Email
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Phone
+62217872833
Journal Mail Official
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Editorial Address
Jl. Lenteng Agung Raya No.56, RT.1/RW.3, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 12630
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legal Reasoning
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26548747     EISSN : 26847108     DOI : https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1
Core Subject : Social,
Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 50 Documents
Perbandingan Pengaturan Status Penanaman Modal Perseroan Terbuka dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing juncto Undang-Undang No 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal dalam Negeri dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penan Arianti Nur Amira
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 1 (2019): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i1.2189

Abstract

Penanaman modal melalui perseroan terbuka merupakan penanaman modal secara tidak langsung atau melalui portofolio. Aspek yang cukup penting dalam pengaturan penanaman modal adalah status penanaman modal. Dalam penelitian ini akan dianalisis perbandingan pengaturan status penanaman modal perseroan terbuka dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UU No.1/1976) juncto Undang-Undang No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal dalam Negeri (UU No.6/1968) dan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU No.25/2007) untuk memberikan masukan kepada para stakeholder yang berwenang mengatur mengenai penanaman modal dan perseroan terbuka di Indonesia terkait perlunya pembentukan peraturan yang terkait pengaturan status penanaman modal perseroan terbuka setelah terbitnya UU No. 25/2007. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan pembahasan, ditemukan simpulan bahwa sebelum terbitnya UU No.25/200, perseroan terbuka memiliki status penanaman modal dan kriteria-kriteria yang jelas untuk diklasifikasikan sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara itu, sesudah terbitnya UU No.25/2007, tidak terdapat pengaturan mengenai status penanaman modal perseroan terbuka dikategorikan PMA atau PMDN, maupun aturan yang menyatakan tegas bahwa perseroan terbuka diperlakukan seperti PMDN tanpa melihat entitas pengendali di dalamnya. Oleh karena hal tersebut, diperlukan pembentukan aturan yang jelas mengenai status penanaman modal perseroan terbuka untuk memberikan kepastian hukum.
Fenomena Pesta Gay Dalam Pandangan Hukum Pidana Islam Fuadi Isnawan
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2219

Abstract

Fenomena Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) menjadi sebuah hal yang banyak diperbincangkan akhir–akhir ini. Banyak yang mengatakan hal tersebut menyimpang dari ajaran agama. Disamping itu juga tidak sedikit yang menyuarakan keadilan untuk LGBT dan mereka mempunyai alasan yang begitu kuat dalam membenarkan hal tersebut. Pembenaran yang kuat didasarkan atas Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu fenomena LGBT yang akhir ini santer adalah pesta gay yang ada di Kuningan Jakarta Selatan. Hal ini tentunya membuat masyarakat resah dan bertanya mengapa mereka mengingkari kodratnya sebagai seorang manusia yang seharusnya mencitai lawan jenis. Lalu, pertanyaan muncul dalam pikiran masyarakat, apa yang menyebabkan mereka melakukan tindakan seperti itu? Bukankah hal tersebut dilaknat oleh Allah SWT? Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pesta gay tersebut hukumnya haram karena sumbernya adalah homoseksual. Ulama telah setuju dalam mengharamkan hal tersebut. Akan tetapi, berbeda dalam penjatuhan hukumnya. Peran pemerintah selaku pembuat kebijakan juga penting mengingat pencegahan dan penanggulangan fenomena tersebut dilakukan berdasarkan peraturan yang dibuatnya.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK KARYAWAN DALAM KAITANNYA DENGAN PERATURAN PERUSAHAAN YANG MELARANG KARYAWANNYA MELAMAR PEKERJAAN DI TEMPAT LAIN Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi; Ni Putu Noni Suharyanti
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2220

Abstract

Karyawan dalam sebuah perusahaan biasanya diartikan sebagai para pekerja yang memiliki jabatan struktural. Mereka bekerja di bawah komando para manajer. Posisi karyawan yang pada umumnya ditingkat rendah inilah yang dimanfaatkan oleh perusahaan. Terkadang perusahaan melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan salah satunya seperti melarang karyawan atau pekerja untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau melamar pekerjaan di perusahaan lain, oleh sebab itulah penulis ingin mengkaji hal tersebut. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui, memahami dan menganalisis mengenai perlindungan hukum hak-hak karyawan dan perlindungan hukum hak karyawan dalam kaitannya dengan peraturan perusahaan yang melarang karyawannya untuk melamar pekerjaan di tempat lain ditinjau dari aspek Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hasil dari analisis yang dilakukan penulis adalah dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terdapat 9 (sembilan) hak bagi seorang pekerja, dan dalam Pasal 31 para pekerja berhak untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri. Kata kunci : perlindungan hukum, hak karyawan, peraturan perusahaan.
PROBLEMATIKA REGULASI PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE BERBASIS SYARIAH DI INDONESIA Rizal Habibunnajar; Indra Rahmatullah
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2225

Abstract

Financial technology (fintech) berkembang pesat di Indonesia termasuk fintech yang berlandaskan Syariah. Kemunculan fintech Syariah dipilih karena masyarakat muslim di Indonesia dalam bertransaksi ingin menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Syariah. Namun demikian, fintech berbasis Syariah masih menyisakan beberapa masalah. Untuk menjawab problematika ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, objek penelitian yang dikaji terfokus pada peraturan perundang-undangan, putusan hakim, teori hukum, dokumen-dokumen, serta berbagai hasil penelitian terdahulu yang membahas persoalan terkait fintech syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa problematika dalam aturan fintech peer to peer lending syariah di Indonesia, yakni Pertama, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 lebih berkonotasi ke arah fintech konvensional, Kedua, muncul ketidakpastian hukum karena fintech syariah saat ini harus tunduk pada POJK Nomor: 77/POJK.01/2016, dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 117/DSN-MUI/II/2018. Padahal Fatwa MUI tidak termasuk ke dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan, Ketiga, aturan fintech syariah belum mengatur aspek pengawasan syariah atau kepatuhan syariah, dan Keempat, POJK Nomor: 77/POJK.01/2016 tidak secara tegas mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan sanksi pidana untuk penyelenggara fintech. Terdapat beberapa hal yang perlu untuk dimasukan dalam regulasi khusus fintech syariah, yakni. Pertama, memperjelas sisi peristilahan yang berkaitan dengan fintech syariah. Kedua, Asas, tujuan dan fungsi. Ketiga, Bentuk Badan Hukum, Kepemilikan, dan permodalan. Keempat, Jenis dan kegiatan usaha. Kelima, Perizinan. Keenam, Perjanjian atau Dokumen elektronik. Ketujuh, Tata Kelola, Prinsip Kehati-hatian dan pengelolaan resiko fintech syariah. Kedelapan, Pengawasan Kesyariahan, dan terakhir, Aspek penyelesaian sengketa.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI BENTUK PROPORSIONALITAS DAN EFEKTIVITAS DALAM PENERAPAN SERTA PELAKSANAANNYA Nurharis Wijaya
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2227

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai kewajiban untuk menjamin terciptanya kesejahteraan bersama dalam kehidupan masyarakat melalui undang-undang yang dibuat oleh DPR, DPD, dan Pemerintah baik yang menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan maupun kepentingan politik. Sistem peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai suatu rangkaian unsur-unsur hukum tertulis yang saling terkait, pengaruh memengaruhi, dan terpadu dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan UUD 1945. Penelitian kualitatif ini secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain.
MEMANDANG PERMOHONAN UJI MATERIIL HAK SIAR TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 Reinardus Budi Prasetiyo; Sekhar Chandra Pawana
Jurnal Legal Reasoning Vol 2 No 2 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v2i2.2228

Abstract

Uji materil terhadap hak siar yang diajukan oleh RCTI ke Makhamah Konstitusi terhadap pengaturan penyiaran dengan menggunakan media internet menimbulkan pertanyaan bahwa hal ini bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat setiap warga negara. Padahal kebebasan berpendapat merupakan suatu hak yang melekat pada diri setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Pengaturan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran juga dipahami sudah tidak mampu mengakomidir terhadap segala bentuk kegiatan penyiaran dengan menggunakan media digital yakni dengan internet atau teknologi informasi yang disadari mengalami perkembangan yang sedemikian pesatnya. Penelitian terhadap penulisan ini menggunakan metode normatif-kualitatif yakni dengan mengkaji bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer yang diperlukan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis uji materil yang diajukan oleh pihak RCTI bertentangan atau tidak dengan hak kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga layak dilakukan upaya uji materiil di Makhamah Konstitusi. Dimana Makhamah Konstitusi dalam membuat suatu putusan perlu mempertimbangkan berbagai hal khususnya terkait hak kebebasan berpendapat yang diakui oleh dasar hukum negara Indonesia.
LEGALITAS PENYITAAN TERHADAP DAUN KRATOM YANG BELUM DILARANG OLEH UNDANG-UNDANG NARKOTIKA Anggi Dewinta Chairani
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 1 (2020): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i1.2229

Abstract

Kratom merupakan tanaman yang mengandung alkaloid mitragynine yang dalam dosis tinggi, sehingga mengakibatkan efek 13 kali lebih kuat dari morfin, dapat menimbulkan adiksi, depresi, gangguan pernapasan hingga kematian. UNODC pada tahun 2013, menggolongkan kratom sebagai New Psychoactive Subtances, kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan Surat Edaran Nomor tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitraguna Speciosa (kratom) dalam Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang kemudian didukung oleh Badan Narkotika Nasional dengan menetapkan 5 tahun (2017-2022) masa transisi terhadap masyarakat yang masih memperjualbelikan dan menggunakan daun kratom agar bisa menyesuaikan terhadap larangan daun kratom pada tahun 2022. Artinya daun kratom masih belum dilarang hingga 2022. Tetapi pada 14 oktober 2019 kepolisian Resor Palangka Raya melakukan penyitaan terhadap 12 ton daun kratom kering. Penelitian ini berusaha meneliti legalitas penyitaan 12 ton daun kratom yang dilakukan Polres Palangka Raya dan mencari tahu dapatkah kepolisian melakukan penyitaan terhadap benda yang tidak terikat suatu tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, mengumpulkan data-data sekunder dengan menggunakan studi kepustakaan dan diteliti dengan pendekatan wacana. Hasil penelitian ini adalah kepolisian tidak dapat melakukan penyitaan terhadap benda yang tidak terikat oleh suatu tindak pidana. Sehingga penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian resor palangkaraya merupakan perbuatan yang melanggar asas legalitas. Karena hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur secara jelas dan rinci mengenai penyalahgunaan dan peredaran daun kratom.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI SMS IKLAN YANG MENGGANGGU MENURUT UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKS Gayuh Savira
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 1 (2020): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i1.2230

Abstract

Short Messages Service (SMS) adalah salah satu layanan telepon seluler yang paling diminati oleh konsumen pemanfaat jasa telekomunikasi, demikian pula pelaku usaha penyelenggara jasa telekomunikasi gemar menawarkan produknya melalui SMS iklan penawaran kepada konsumen. Namun, ditemukan pelanggaran hukum oleh pelaku usaha atas SMS iklan penawaran. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menulis skripsi ini dengan rumusan masalah yaitu, apa saja pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha menurut UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) dan UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE (UUITE)? serta bagaimana bentuk pengawasan dan perlindungan data pribadi konsumen oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode empiris. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha telah melanggar hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 huruf (a), (d) UUPK. Serta ada pula pelanggaran yang dilakukan mengenai perbuatan yang dilarang oleh pelaku usaha yang terdapat dalam Pasal 15 dan Pasal 17 ayat (1) huruf f UUPK, lalu dalam UUITE pelaku usaha melanggar ketentuan dalam Pasal 26 ayat (1) UUITE. Pengawasan dan perlindungan data pribadi oleh KOMINFO belum sesuai dengan UUPK.
DAMPAK KETENTUAN OMNIBUS LAW (RANCANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA) TERHADAP KETENTUAN RUMAH SUSUN (THE IMPACT OF THE OMNIBUS LAW ON THE FLATS) Febri Meutia; M Ilham Hermawan
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 1 (2020): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i1.2231

Abstract

Pada tahun 2020 pemerintah merencanakan melakukan pembantukan Undang-Undang Cipta Kerja. Atas dasar peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha pemerintah merencanakan merubah beberapa undang-undang. Rancangan Undang-Undang Cipta kerja berimplikasi ke Undang-Undang Rumah Susun. Rancangan Undang-Undang Cipta kerja mengubah beberapa materi muatan yang ada dalam Undang-Undang Rumah Susun. Perubahan Undang-Undang Rumah Susun masuk ke dalam kluster “Penyederhanaan Perizinan Berusaha”. Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Rumah Susun tersebut yang menjadi objek penelitian ini. Kajian yang mencari jawaban apakah perubahan tersebut memberikan dapat positif atau negatif bagi penyediaan rumah dan perumahan khsusunya rumah susun. Pokok permasalah dalam kajian ini adalah Bagaimana dampak ketentuan ketentuan Omnibus Law (Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja) Terhadap ketentuan Rumah Susun? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu dalam penelitian ini data diperoleh dari bahan-bahan pustaka (yang disebut juga data sekunder). Penyederhanaan Perizinan Berusaha yang dirumuskan dalam Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja pada sektor perumahan dan kawasan pemukiman, tidak seluruh nya berdapak positif bagi masyarakat. Tidak semunya memberikan perlindungan terhadap hak masyarakar atas kepemilikan tempat tinggal. Rancangan Undang-Undang Cipta kerja pelu dikaji lebih mendalam yang melibatkan para akdemisi dan pratisi di bidang rumah susun serta keterlibatan masyarakat secara umum guna penataan regulasi disektor perumahan khususnya Rumah Susun yang leibuh baik.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL OLEH KAPAL BERBENDERA ASING PADA WILAYAH PERAIRAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA Sandi Yudha Prayoga
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 1 (2020): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i1.2232

Abstract

Penangkapan ikan secara ilegal semakin meningkat dengan berbagai modus. Secara internasional di atur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982. Di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Penerapan sanksi pidana badan terhadap Kapal Berbendera Asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia terbagi menjadi 2 (dua) perspektif. Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yuridis empiris dengan menekankan pada fakta-fakta yang diperolehnya dari hasil penelitian yang didasarkan pada metode ilmiah serta juga berpedoman pada teori hukum yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelaksanaan regulasi sampai dewasa ini masih menimbulkan 2 (dua) persepsi dan mengenai penegakan hukum dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu preemtif, preventif, dan represif.