cover
Contact Name
EKSISBANK
Contact Email
journal.stiesyariah@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
journal.stiesyariah@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. purwakarta,
Jawa barat
INDONESIA
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
ISSN : 25992708     EISSN : 26548526     DOI : -
Core Subject : Economy,
Eksisbank Journal is open access published by the Sharia Economic Study Program and Syariah STIES Banking Indonesia Purwakarta. The main objective of Eksisbank is to provide a platform for scholars, academics and international researchers to share contemporary thoughts in the fields of accounting, taxation, sharia financial management, marketing management, Human Resource management, Islamic capital markets, strategic management, risk management, sharia economics , entrepreneurship, and the sharia banking business in the form of research results, feedback articles, and case reports. It also aims to promote sharia economic studies and Islamic banking, thereby becoming a leading international journal in the field of Islamic economics and Islamic banking in the world.
Arjuna Subject : -
Articles 108 Documents
Teori Rasionalitas Menurut Ekonomi Islam Herlan Firmansyah
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 2 No 1 (2018): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v2i1.5

Abstract

Pandangan tentang konsep rasionalitas memiliki konsekuensi terhadap perilaku manusiadalam melakukan tindakan ekonomi dan tujuan-tujuan hidupnya. Rasionalitas ekonomi yangdibangun oleh konsepsi homo economicus sebagaimana dikembangkan dalam ekonomi kapitalisdan sosialis berbeda dengan rasionalitas ekonomi yang dibangun oleh konsepsi homo islamicussebagaimana dikembangkan dalam ekonomi islam.Dalam kapitalisme, homo economicus telah diposisikan sebagai entitas ekonomi yangmengokohkan individualitas dan eksploitasi apa saja yang dianggap penting dari motif-motif dasarmanusia, hasrat dan self-interest, dan untuk dapat memproduksi standar kehidupan yang lebihtinggi. Homo economicus merepresentasikan manusia rasional yang diformalkan dalam modelmodelekomomi tertentu yang mengaktualisasikan pemuasan self-interest sebagai cara untukmeraih tujuan-tujuan ekonomi. Adapun dalam komunisme, homo economicus digambarkansebagai hubungan antara kondisi material dan kehidupan manusia yang esensial, yakni bahwabukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, akan tetapi sebaliknya keberadaansosial itulah yang menentukan kesadarannya.Banyak ekonom muslim yang tidak puas dengan konsep homo economicus sebagai modaldasar perilaku ekonomi manusia. Karena itulah, ekonom muslim pun menggantinya dengankonsepi homo islamicus sebagai model dasar perilaku ekonomi yang sesuai dengan fitrah hakikimanusia. Istilah homo islamicus mengacu kepada perilaku individu yang dibimbing oleh nilainilaiIslam. Rasonalitas yang dibangun oleh konsepsi homo islamicus berpandangan bahwasegenap tindakan ekonomi tidak hanya menuruti hasrat-hasrat alamiah manusia tetapi harusdidasarkan kepada kebenaran dan kebajikan. Jalan untuk mencapai rasionalitas ini tidak lainadalah mensubordinatkan motif, pikiran, orientasi, kehendak dan perilau ekonomi kepada aturandan moralitas yang ditentukan oleh syariat Islam.
Kontribusi Hukum Islam dalan Proses Taqnin Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Ahmad Damiri
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 2 No 1 (2018): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v2i1.8

Abstract

Setelah dilegislasikan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kemajuan lembaga perbankan syari’ah di Indonesia relatif berkembang pesat, karena kendala-kendala institusional maupun yuridis telah diatasi. Menurut hemat penulis, prinsip bagi hasil (profit and loss-sharing) sejenis mudharabah sangat cocok diterapkan pada sektor riil dan pengembangan usaha kerakyatan, karena sebenarnya sudah sangat seusai dengan pola yang diharapkan mampu me-back up industri besar yang kini mengalami tingkat persaingan yang sangat kompetitif.Bagi hasil mudharabah di bank syariah bisa dioptimalisasikan melalui berbagai langkah, antara lain adalah kesinambungan dan transparansi informasi terhadap usaha yang akan dijalankan. Informasi usaha dan pasar adalah sesuatu yang sangat penting dan berharga dalam setiap usaha. Oleh karena itu langkah ini bisa dimaksimalkan melalui database yang aktual, rinci, dan faktual, sambil terus mencari dan menemukan format usaha yang sesuai dengan iklim usaha tersebut.Langkah lainnya adalah dengan pengembangan industri-industri kecil yang dibina langsung oleh bank syariah. Industri ini benar-benar milik rakyat, prospektif, dan dikelola dengan amanah. Industrialisasi adalah salah satu kunci penting bagi negara kita untuk dapat survive di saat krisis seperti ini, dan melatih bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri.Langkah terakhir yang perlu segera ditindaklakjuti adalah membuat aturan dan regulasi yang tepat, terstandarisasi dan sesuai dengan prinsip syariah. Umat Islam sangat berharap legalisasi produk bank syariah bisa dipertimbangkan oleh DPR dan pemerintah untuk menjadi hukum yang positif. Aturan ini nantinya menjadi payung yang sah terhadap gerak-gerik pelaksanaan pembiayaan mudharabah terhadap industri-industri kecil.Mudah-mudahan semakin banyak pihak yang memahami pentingnya prinsip bagi hasil (profit and loss-sharing) dalam memainkan peranannya pada setiap pembiayaan usaha di Bank Syariah. Jika ini berhasil dilakukan, maka sektor riil dapat berkembang pesat dan negara kita akan memiliki industri usaha yang kuat. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang kini melanda di negara kita, karena sesungguhnya prinsip bagi hasil (profit and loss-sharing) adalah pola yang tepat dalam pengembangan sektor riil di negara kita.
Talent Management Dalam Meningkatkan Kinerja Lembaga KSPPS BMT Mitra Sadaya Cabang Purwakarta Jalaludin Jalaludin; Heru Komarujaman
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 2 No 1 (2018): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v2i1.9

Abstract

Adaptation companies to pass talent management need at global era in view of information current and fast change and then continuous.Human resources with new talent for organization is need to achieve organization success/performance. Organization must time increase and energy to repair performance from new talent. Talent will compete do the best for organization when organization will appreciate the job.
Pembangunan Ekonomi Dalam Perspektif Islam Moch. Cahyo Sucipto
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 2 No 1 (2018): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v2i1.12

Abstract

Islam lebih mengedepankan pola-pola agama yang memandang sebuah kemaslahatan dalam dua dimensi yaitu dunia dan akhirat kelak. Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah. Sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisa ekonomi yang dapat digunakan. Bahwa ekonomi Islam adalah sebuah ajaran atau doktrine dan bukannya ilmu murni (science), karena apa yang terkandung dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan sebuah solusi hidup yang paling baik. Sedangkan ilmu ekonomi hanya akan mengantarkan kita kepada pemahaman bagaimana kegiatan ekonomi berjalan. Ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi yang baru diterapkan di dunia perbankan khususnya di negara Indonesia terdapat management syariah (ekonomi Islam) yang kurang professional.
Manajemen Risiko Operasional Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Dewi Nurapiah
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.14

Abstract

Manajemen risiko operasional merupakan risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian kejadian eksternal yang memengaruhi operasional bank. Manajemen Risiko Operasional untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadian-kejadian eksternal. Untuk mencapai tujuan operasinya, bank syariah harus mempertimbangkan risiko operasional yang bisa mempengaruhi kinerja operasinya, termasuk risiko kerugian yang terjadi dari ketidakcukupan atau proses internal yang gagal, SDI, dan sistem dari kejadian eksternal.
Manajemen Risiko Kepatuhan pada Perbankan Syariah Di Indonesia Diana Novita
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.32

Abstract

Kepatuhan sudah menjadi suatu keharusan dalam bisnis perbankan. Bahkan dapat menjadi sebuah isu global saat ini atupun dimasa yang akan datang maka dari itu bank harus memenejemen dengan baik karena manajemen risiko ini merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh setiap lembaga keuangan atau bank, sebagai upaya meminimalisir kerugian akibat risiko yang terjadi. Upaya yang harus dilakukan oleh bank Islam dalam menyalurkan pembiayaan tersebut adalah manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan upaya yang dilakukan oleh orang atau lembaga dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bisa saja timbul dalam suatu pekerjaan atau bisnis. Manajemen risiko di bank syariah telah diatur oleh bank Indonesia dalam rangka menjaga eksistensi dan meningkatkan kualitas bank syariah. Strategi SWOT yang dapat ditempuh adalah dengan memperkuat regulasi internal bank, merekrut karyawan yang kompeten, revitalisasi yang maksimal dan ketat, membangun sistem manajemen risiko yag handal, mengutamakan pembiayaan di sektor UMKM/SME, melakukan emosional servis, meningkatkan kemampuan FRM, penerapan office channeling, memperkuat klausul perjanjian.
Manajemen Risiko Likuiditas Pada Perbankan Syariah wiwin winanti
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.34

Abstract

Manajemen likuiditas yang membahas mengenai posisi uang kas suatu bank dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban (membayar utang) tepat waktu. Manajemen likuiditas merupakan salah satu fungsi terpenting yang dilakukan oleh lembaga perbankan, dan bertujuan untuk mepelajari masalah resiko likuiditas dan harus bisa mengendalikan likuiditas dalam suatu perbankan syariah. Pentingnya penilaian atas likuiditas suatu bank, merupakan salah satu cara untuk bisa menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Salah satu penyebab kebangkrutan suatu bank adalah karena ketidak mampuannya dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
Manajemen Risiko Reputasi pada Perbankan Syariah Di Indonesia Salma Fauziah
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.35

Abstract

Masa depan Perbankan sangat ditentukan oleh kemapuan manajemen perbankan islam dan menghadapi berbagai perubahan pesat yang terjadi saat ini. Pesatnya informasi dan teknologi serta inovasi keuangan membuat sektor keuangan tempat perbankan islam bernaung semakin menjadi kompleks, dinamis dan kompetitif. Kondisi ini berpotensi meningkatnya risiko terhadap perbankan islam dimana semua risiko ini mutlak harus di kelola. Bank islam harus lebih memulai mengelola risiko tersebut seperti risiko reputasi contohnya. Risiko reputasi itu risiko akibat menurunnya kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank dampak kejadian risiko reputasi pada umumnya menyebabkan kerugian non finansial bagi bank. Risiko reputasi terjadi akibat kejadian-kejadian yang merugikan reputasi bank syariah misalnya pemberitaan negatif di media massa, pelanggaran etika, dan keluhan nasabah yang bias menyebabkan risiko reputasi.
Pengaruh Simpanan Berjangka Terhadap Dana Baitul Maal Sebagai Implementasi Coorporate Social Responsibility Di KJKS BMT Umat Sejahtera Tahun 2014 Wenny Marlini
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.41

Abstract

Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia sangat pesat, akan tetapi kesadaran bahwa eksistensi perusahaan akan mampu bertahan jika perusahaan mampu memberikan pengembalian terhadap masyarakat membuat lembaga keuangan yang bermunculan semakin beranekaragam. KJKS BMT Umat Sejahtera merupakan salah satu lembaga keuangan berbasis koperasi syariah di Kabupaten Kebumen yang kegiatannya diimbangi dengan kegiatan sosial Baitul Maal sebagai Corporate Social Responsibility perusahaan. Salah satu produk unggulan adalah simpanan berjangka dimana setiap simpanan berjangka akan dikenai ziswaf sebagai penghimpun dana Baitul Maal. Pada tugas akhir ini penelitian dilakukan bertujuan mengetahui pengaruh simpanan berjangka terhadap dana Baitul Maal sebagai implementasi Corporate Social Responsibility di KJKS BMT Umat Sejahtera. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diambil dari laporan rapat akhir tahun serta dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian. Penelitian ini menggunakan uji regresi linier sederhana. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat pengaruh signifikan antara simpanan berjangka dengan dana Baitul Maal sebagai implementasi Corporate Social Responsibility di KJKS BMT Umat Sejahtera, dibuktikan dengan t hitung simpanan berjangka (2,449) lebih besar dari t tabel (2,22814). Besaran pengaruh adalah 40% sedangkan 60% dipengaruhi oleh faktor lain. Dari hasil tersebut perlu adanya pengoptimalan dari produk lain yang dimiliki BMT, misalnya dengan mengintensifkan promosi produk pembiayaan dan simpanan lain untuk memaksimalkan penghimpunan dana Corporate Social Responsibility perusahaan.
Manajemen Risiko Investasi Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Adia Nur Fadilah; Jalaludin Jalaludin
EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) Vol 3 No 1 (2019): EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan)
Publisher : STIES INDONESIA PURWAKARTA Dan MES PURWAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37726/ee.v3i1.42

Abstract

Dalam dunia keuangan tentu resiko investasi harus diperhatikan para investor sebelum mengambil keputusan agar tidak mengalami kerugian.Pengertian resiko investasi juga perlu dipelajari dan dipahami para penanam modal agar investor tidak merasa tertipu dan yakin dengan ‘untung-rugi’ saat memilih jenis usaha yang kan diinvest kemudian dapat mengambil hikmah dari usaha yg dijalankan.Untuk Teknis dari manajemen resiko investasi akan kita bahas dibawah nanti.Selain pemahaman resiko investasi, Tahapan berinvestasi juga dapat diketahui dari lembaga keuangan yang investor pilih.Untuk itu tanyakanlah tahapan tahapan berinvestasi sebelum anda mengucurkan dana.Salah satu jenis investasi yang menarik untuk dilirik para investor adalah peer-to-peer.Berbeda dengan cara pembiayaan tradisional, Peer-to-peer (P2P) lending menggunakan teknologi lending marketplace dan scoring. Yang dengannya investasi resiko menjadi terukur dan bagus bagi investor.Dana yang nantinya telah dikumpulkan akan disalurkan untuk para pengusaha mikro dan UKM yang memerlukan pembiayaan dengan para investor yang ingin mendanai usaha tersebut.Investor yang telah menanamkan dananya dengan sistem peer-to-peer lending tidak perlu khawatir akan resiko investasi. Karena nantinya para investor akan mendapatkan imbal hasil yang sesuai berdasarkan pertimbangan profil resiko investasi.

Page 1 of 11 | Total Record : 108