cover
Contact Name
Eko Nuriyatman
Contact Email
ekonuriyatman@unja.ac.id
Phone
+6282380245589
Journal Mail Official
mendapo@unja.ac.id
Editorial Address
Jl.Raya Jambi-Ma.Bulian KM.15, Desa Mendalo Indah
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Mendapo: Journal of Administrative Law
Published by Universitas Jambi
Core Subject : Social,
Mendapo: Journal of Administrative Law published by the Special Program for State Administrative Law, Faculty of Law, Jambi University. This journal is a publication medium for academics, researchers, and practitioners in the field of law to publish research results or conceptual study articles. The scope of articles published in this journal covers various topics, including (but not limited to): Natural Resources Law; Environmental law; Employment Law; Governmental Law; Local Government Law; Health Law; Agrarian Law; Public Policy Law; Tax law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022" : 5 Documents clear
Kualitas Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Jambi Ersa Yuhana; Arrie Budhiartie; Eko Nuriyatman
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v3i1.11379

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk memaparkan tentang kualitas pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dan menggunakan data primer dan data sekunder dengan pendekatan analisis deskriptif. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini terjadi dikarenakan masih banyak di temukannya pelayanan yang kurang maksimal dan bahkan masih banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan yang di lakukan baik petugas itu sendiri maupun oleh masyarakatnya. Meskipun pemerintah telah merancang peraturan perundang-undangan terkait prosedur yang harus di taati oleh semua pihak, namun ternyata hal tersebut belum mampu mengatasi masalah yang terjadi. Beberapa permasalahan tersebut di sebabkan karena minimnya pengawasan, kurang ketatnya sistem pengendalian kinerja petugas dan lain sebagainya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan peran pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pembuatan Surat Izin Mengemudi serta didukung dengan cara menerapkan asas transparansi agar sistem dan prosedur penyelenggaraan pelayanan tersebut dapat di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kewenangan Lembaga Ombudsman Terhadap Kategori Rumah Sakit Publik Dan Rumah Sakit Privat di Bidang Kesehatan Elfi Nola Tumangger; Sukamto Satoto; Hartati Hartati
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v3i1.11396

Abstract

Artikel ini membahas mengenai kewenangan ombudsman sebagai pengawas pelayan publik di bidang kesehatan (Studi Undang-Undang NO. 37 TAHUN 2008 Tentang Ombudsman Terhadap Rumah Sakit  Publik dan Rumah Sakit  Privat). kategori pelayanan kesehatan tidak lepas dengan fasilitas tempat yang namanya rumah sakit. Menurut Undang-Undang Nomor 44 Nomor Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.  Rumah sakit merupakan organisasi yang bergerak di bidang pelayanan publik, secara khusus kesehatan. Dalam perbuatan maladamisnistrasi maka dibutuhkan keberadaan dari lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik secara khusus dibidang kesehatan. Dalam artikel ini akan di bahas mengenai kewenangan Ombudsman dalam konsep rumah sakit publik dan rumah sakit privat sesuai dengan ketentuan ketentuan pasal   1   angka   1 Undang-Undang  Nomor  37 Tahun  2008  tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Implementasi Pengaturan Tata Ruang Kota Melalui Penerapan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Jambi Annisa Khairiyyah; Latifah Amir
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v3i1.11464

Abstract

Tulisan ini berjudul Implementasi Pengaturan Tata Ruang Kota Melalui Penerapan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Jambi. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah beberapa permasalahan yakni pertama, penyimpangan tata ruang seperti pelanggaran tata ruang yang terjadi  di Kota Jambi salah satunya yaitu bangunan permanen yang berdiri tanpa Izin seperti Bangunan Rumah Sakit Rimbo Medika di Jalan Pattimura Simpang Rimbo Kota Jambi, yang dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan. Selain itu dukungan terhadap pengembangan wilayah yang belum optimal. Oleh karena itu harus ada pengaturan lebih lanjut tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi.   Serta dibutuhkan suatu komitmen dari Pemerintah Kota Jambi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan salah satunya melalui  peraturan daerah (Perda) yang mengatur fungsi tata ruang Kota Jambi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini antara lain tentang bagaimana bagaimana implementasi rencana tata ruang wilayah Kota Jambi yang dikonsepsikan melalui perizinan bangunan? Dan kedua bagaimana pengaturan pelaksanaanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif.
Penegakan Sanksi Dalam Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan Di Indonesia Yunita Sri Rahayu; Sri Ningsih Hasimi; Iskandar Zulkarnain
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v3i1.11466

Abstract

Penegakan hukum dalam pelanggaran penaatan ruang merupakan hal yang sangat penting. Masalah yang sering kali ditemukan dalam rencana tata ruang ialah pada proses penegakan hukumnya, hal itu disebabkan oleh banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu penataan ruang yang dibiarkan begitu saja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum tata ruang di Indonesia saat inidan bagaimana caranya mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan. Untuk mengkaji permasalahan yang ada, maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan UU PenataanRuang belum optimal dalam meminimalisir pelanggaran penataan ruang dikarenakan adanya potensi konflik antar wilayah, antarsektor, danantara masyarakat dengan pemerintah. Di sisi lain lemahnya penegakan hukum lingkungan serta kecenderungan sanksi yang ringan tidak menimbulkan efek penjeraan terhadap pelaku pelanggaran penaataan ruang, sehingga menyebabkan permasalahan terkait penataan ruang dan penegakan hukum nya tidak berjalan efektif. Seharusnya hokum lingkungan bekerja di dalam menyelamatkan, melindungi, melestarikan lingkungan hidup dan melindungi keberlangsungan kehidupan umat manusia dari kemungkinan kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu perlunya pengaturan penataan ruang demi terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang, adanya kepastian hokum dan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan yang harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan komprehensip sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan.
Fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Nadia Fitri Irawan; Afif Syarif; Fitria Fitria
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v3i1.13221

Abstract

Hasil Kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pengawasan terhadap  perencanaan dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan yang dapat menghambat  kelancaran pembangunan, audit atas penyesuaian harga, audit klaim,  audit investigasi  terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah, pemberian  keterangan ahli, dan upaya pencegahan korupsi. Bahwa untuk melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana tercantum dalam  Pasal 3 huruf e tersebut, sesuai Pasal 27 Perpres Nomor 192 Tahun 2014 dilakukan melalui Deputi Bidang Investigasi BPKP. yang berbunyi Deputi Bidang Investigasi melaksanakan tugas membantu Kepada di bidang pelaksanaan pengawasan kelancaran pembangunan termasuk program lintas sektoral, pencegahan korupsi, audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara, audit pengitungan kerugian keuangan negara dan pemberian keterangan ahli. Mekanisme Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Menentukan Kerugian Keuangan Negara Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP. Kewenangan BPKP dalam peraturan perundang-undangan berdasar fungsi BPKP sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 huruf e  maka BPKP termasuk lembaga yang berwenang melakukan penghitungan (penilaian) kerugian keuangan negara, khususnya BPKP juga berwenang penilaian kerugian keuangan negara dalam upaya pencegahan korupsi karena BPKP juga berwenang melakukan audit investigatif terhadap kasus-kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara (korupsi).  Apabila meninjau sumber wewenang yang dimiliki oleh BPKP,  maka  wewenang  yang  dimiliki  oleh  BPKP  ini  termasuk  dalam wewenang delegatif.

Page 1 of 1 | Total Record : 5