cover
Contact Name
Opik Rozikin
Contact Email
rozikinopik@gmail.com
Phone
+6285862536992
Journal Mail Official
as.fsh@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614 Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
ISSN : 27458741     EISSN : 27463990     DOI : 10.15575/as
Core Subject : Social,
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, merupakan terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Tulisan yang diangkat dalam terbitan berkala ilmiah ini adalah tentang pemikiran hukum keluarga dan peradilan Islam. Jurnal Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam menggunakan bahasa utama Indonesia, sedang bahasa tambahannya adalah bahasa Inggris dan bahasa Arab. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Maret dan Septemeber.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 57 Documents
TINJAUAN PRINSIP EKONOMI ISLAM TERHADAP GUGATAN SEDERHANA PADA PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA Yoghi Arief Susanto
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 1 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i1.12174

Abstract

Ekonomi syariah berkembang begitu signifikan sehingga pasti memunculkan sengketa dalam antara para pihaknya karena suatu hak atau kepentingan pihak lain yang tidak terpenuhi. Peradilan sendiri terkenal lama dan berlarut-larut dalam menyelesaikan sengketa, sehingga hal ini menyebabkan penumpukan, biaya yang cukup tinggi dan waktu yang lebih lama, sehingga sangat tidak adil bagi yang berperkara dengan nilai material kecil, namun harus mengeluarkan cost yang lebih besar dari nilai yang dituntut. Dalam hal ini Mahkamah Agung mengerluarkan Perma 4 Tahun 2019 yang mengatur mengenai gugatan sederhana pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah tentunya harus melihat prinsip-prinsip keislaman di dalamnya, sehingga muncul pertanyaan apakah gugatan sederhana sesuai dengan prinsip ekonomi islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa gugatan sederhana sudah sesuai dengan prinsip ekonomi dalam islam diantaranya tauhid, keadilan dan kekhilafahan.
HUKUM KELUARGA DI SAUDI ARABIA Maulida Zahra Kamila
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14328

Abstract

Saudi Arabia is the largest country in Middle East Asia where this country uses an absolute monarchy form of government with the Koran as its constitution. The form of government affects the legal system in force in a country, including family law. The method used in this paper is descriptive method  and the data is obtained from the study of literature and the data is analyzed using a qualitative approach. The purpose of this paper is to briefly describe to the reader about family law applied in Saudi Arabia by specifically raising the family law materials adopted there. In the implementation of family law in Saudi Arabia, there are no special rules or laws that regulate in detail about the material content of family law, but only must not violate the Koran as the country's constitution.Keywords: Family Law, Saudi ArabiaSaudi Arabia merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah yang mana negara ini menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut dengan al-Quran dijadikan sebagai konstitusinya. Bentuk pemerintahan mempengaruhi sistem hukum yang berlaku di suatu negara termasuk hukum keluarganya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif yang datanya diperoleh dari studi literatur dan data analisanya menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan secara sederhana kepada pembaca tentang hukum keluarga yang diterapkan di Saudi Arabia dengan secara khusus mengangkat materi-materi hukum keluarga dianut di sana. Dalam pelaksanaan hukum keluarga di Saudi Arabia tidak ada aturan atau undang-undang khusus yang mengatur secara rinci tentang muatan materi hukum keluarga melainkan hanya tidak boleh melanggar al-Quran sebagai konstitusi Negaranya.Kata Kunci: Hukum Keluarga, Saudi Arabia
URGENSI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-LITIGASI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA DI ERA DIGITALISASI Riyan Ramdani; Dewi Mayaningsih
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14339

Abstract

AbstractThe issuance of Supreme Court Regulation Number 1 of 2019 concerning the Administration of Cases and Trials in Courts Electronically (e-litigation) is an attempt by the Supreme Court to realize modern court services based on information technology in the era of digitalization 4.0. The religious court is one of the judicial bodies that organizes electronic trials. Electronic court hearings in religious courts are expected to provide convenience for justice seekers by still referring to the provisions of the procedural law of religious courts which have been the guidelines for trial practice in religious courts. The purpose of this study is to determine the urgency of electronic trial (e-litigation) at the Religious Courts in the era of digitalization 4.0, and to examine the electronic trial (e-litigation) in the perspective of the procedural law of religious courts. The method used in this research is descriptive, with a normative juridical approach, and analysis with library research. From this research, it is known that electronic trials (e-litigation) in religious courts can provide convenience for court apparatus and for the public in conducting trials and electronic trials are a form of simplification of the procedural law of religious courts.Keywords: E-Litigation, Religious Court Procedural Law, Digitization AbstrakLahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (e-litigasi) merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan pelayanan pengadilan yang modern berbasis teknologi informasi di era digitalisasi 4.0. Pengadilan agama menjadi salah satu badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan elektronik. Persidangan elektronik di pengadilan agama diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum acara peradilan agama yang selama ini menjadi pedoman dalam praktik persidangan di pengadilan agama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi dari persidangan elektronik (e-litigasi) pada Pengadilan Agama di era digitalisasi 4.0, dan untuk mengkaji persidangan elektronik (e-litigasi) dalam perspektif hukum acara peradilan agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu desktriptif, dengan pendekatan yuridis normatif, dan analisis dengan library research. Dari penelitian ini diketahui bahwa persidangan elektronik (e-litigasi) di pengadilan agama dapat memberikan kemudahan bagi perangkat pengadilan dan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan persidangan serta persidangan elektonik merupakan wujud penyederhanaan dari hukum acara peradilan agama.Kata Kunci : E-litigasi, Hukum Acara Peradilan Agama, Digitalisasi
PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA LI'AN DALAM PASAL 162 KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Abdul Ghoni
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14329

Abstract

AbstractLi'an cases occur on the basis of accusations of a husband against his wife with accusations of adultery and or denying the child that his wife is carrying. This case is very important to be discussed, especially in the current context, with technological advances and the development of the times, it is necessary to have firm and clear legal rules so that li'an cases do not occur in the midst of Muslim families, because li'an is related to the integrity and sustainability of the relationship. marriage forever.The dissolution of a marriage because of li'an is a form of the cessation of marriage, so that the consequences of li'an itself cause the severance of the marriage between husband and wife forever and it is forbidden to return or reconcile, apart from that, li'an also causes the lineage of children in ties to his mother and disconnected from his father, there is no living, inheritance, avoidance of hadd punishment, and the enactment of hadd punishment if li'an is not carried out, in the perspective of maqashid shari'ah, the implementation of the legal consequences of li'an is in an effort to protect All parties related to the Li'an case include husband, wife and children.Keywords: Break Up of Marriage, Li’an, Maqashid Syari’ah AbstrakPerkara li’an terjadi atas dasar tuduhan seorang suami terhadap isterinya dengan tuduhan zina dan atau menyangkal anak yang dikandung oleh isterinya. Pekara ini menjadi sangat penting untuk dibahas terutama dalam konteks kekinian, dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman perlu adanya aturan hukum yang tegas dan jelas agar perkara li’an tidak terjadi ditengah-tengah keluarga masyarakat muslim, karena li’an berkaitan dengan keutuhan dan keberlangsungan hubungan perkawinan untuk selama- lamanya.Putusnya perkawinan karena li’an merupakan bentuk fasakhnya perkawinan, sehingga akibatnya menyebabkan putusnya perkawinan untuk selama-lamanya dan haram untuk kembali atau rujuk, selain dari itu, li’an juga menyebabkan nasab anak di nisbatkan kepada ibunya dan terputus dari ayahnya, tidak ada nafkah, warisan, terhindar dari hukuman hadd, dan berlakunya hukuman hadd jika li’an tidak dilaksanakan, dalam perspektif maqashid syari’ah, pemberlakuan akibat hukum dari li’an itu adalah dalam upaya untuk melindungi semua pihak yang terkait dengan perkara li’an antara lain yaitu suami, isteri dan anak-anak.Kata Kunci : Putusnya Perkawinan, Li’an, Maqashid Syari’ah
PERAN KETELADANAN AYAH MENDIDIK ANAK YANG BERAHKLAKUL KARIMAH DAN PEMIMPIN MASA DEPAN DALAM PERSFEKTIF ISLAM Abdul Rohman
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14330

Abstract

AbstractThis article aims to answer how the role of fathers shapes the character of children, who have good character and become future leaders from an Islamic perspective. The topic becomes interesting because of the crisis of morality and leadership in the younger generation along with the influence of globalization. The research methods carried out by the author include juridical normative methods and qualitative research methods, using literature studies sourced from articles related to the topic of the problem. Furthermore, the library materials are collected and analyzed so as to get the answer that is closest to the accuracy. The results of this research include: (1) The role of the father in shaping the character of children who have good character is very large. It is also an inseparable part of Islamic teachings. (2) The role of exemplary fathers in printing future leaders is the implementation of Allah's commands in the Qur'an and Hadith. This is shown by the teachings in Islam, for parents (especially fathers) not to leave their offspring in a weak condition. Furthermore, Allah SWT commanded to be an example to their children, so that when they become leaders, they will have commendable behavior as their father exemplified.Keywords: Exemplary, Father, Morals, Leaders, Islam. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menjawab terkait bagaimana peran ayah membentuk karakter anak, yang berakhlakul karimah dan menjadi pemimpin masa depan dalam persfektif Islam. Topik tersebut menjadi menarik karena adanya krisis moralitas dan kepemimpinan pada generasi muda seiring pengaruh globalisasi. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis diantaranya metode normatif yuridis dan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan kajian kepustakaan yang bersumber dari artikel-artikel berhubungan dengan topik permasalahan. Selanjutnya, bahan-bahan pustaka tersebut dikumpulkan dan di analisa sehingga mendapatkan jawaban yang paling mendekati dengan keakuratan. Hasil dari pnelitian ini diantaranya: (1) Peran Ayah dalam membentuk karakter anak yang berakhlakul karimah karimah sangat besar. Hal tersebut juga merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari ajaran Islam. (2) Peran keteladanan ayah mencetak pemimpin masa depan, merupakan implementasi dari perintah Allah SWT pada Al-Qur’an dan Hadis. Hal tersebut ditunjukan dengan ajanya ajaran dalam Islam, bagi para orang tua (terlebih ayah) untuk tidak meninggalkan keturunan-keturunannya dalam kondisi lemah. Selanjutnya, Allah SWT memerintahkan untuk menjadi teladan kepada anak-anak mereka, sehingga ketika mereka menjadi pemimpin, kelak mereka memiliki perilaku terpuji sebagaimana yang ayah mereka contohkan.Kata Kunci: Keteladanan, Ayah, Akhlak, Pemimpin, Islam
COVER SEPTEMBER 2021 Cover September
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14336

Abstract

VOL. 2 NO. 2, SEPTEMBER 2021
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG DAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA BANDUNG Shania Anwar; Ramdani Wahyu Sururie; Burhanuddin Hamnach
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14338

Abstract

AbstractMediation is an alternative method of dispute resolution that can be used by the parties in litigation such as at religious courts and non-litigation at BPSK. The implementation of mediation is generally the same at both institutions. The purpose of this study was to determine the basis, implementation and effectiveness of mediation at the both. This type of research is empirical juridical approach. The sources used primary and secondary data from various related literatures and interviews with mediators.The results is: First, the legal basis for mediation in the Religious Courts is Perma Number 1 of 2016 and BPSK it refers to Perma Number 8 of 1999 which is then specifically regulated in Kepmenperindag Number 350/MPP/Kep/12/2001. Second, mediation in the Religious Courts is a procedure that must be passed before the trial. While in BPSK, mediation is the stage of the trial. Third, the effectiveness of mediation at the Bandung Religious Court is very low, based on data obtained from January to September 2020, only 14 cases successful mediation out of 410 cases. In BPSK, mediation can be said to be effective, from the data obtained from October 2019 to June 2020 there were 6 cases that completed mediation, 4 of which were successful and 2 reached deadlocks.Keywords: Meditation, Alternative Dispute Resolution, Religious Courts, BPSK. AbstrakMediasi ialah metode alternatif penyelesaian sengketa yang dapat digunakan para pihak secara litigasi seperti di Pengadilan agama dan non litigasi di BPSK. Pada kedua lembaga tersebut pelaksanaan mediasi pada umumnya sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui landasan, pelaksanaan dan efektivitas mediasi pada kedua lembaga tersebut. Jenis penelitian ini kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber yang digunakan meliputi data primer dan sekunder dari berbagai literatur yang berhubungan dan hasil wawancara dari mediator.Hasil penelitian ini meliputi: Pertama, landasan hukum mediasi di Pengadilan Agama adalah Perma Nomor 1 Tahun 2016 dan di BPSK mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 kemudian diatur secara khusus dalam Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001. Kedua, mediasi di Pengadilan Agama merupakan prosedur yang harus dilalui sebelum persidangan. Sedangkan di BPSK, mediasi merupakan tahap persidangan. Ketiga, efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Bandung sangat rendah, berdasarkan perolehan data dari bulan Januari hingga September 2020, mediasi yang berhasil hanya 14 perkara dari 410 perkara. Sedangkan di BPSK mediasi dapat dikatakan efektif, dari data yang diperoleh rentang bulan Oktober 2019 hingga Juni 2020 ada 6 kasus yang menempuh mediasi, 4 di antaranya berhasil dan 2 menemui jalan buntu.Kata Kunci: Mediasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Agama, BPSK.
ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN HUKUM KELUARGA DI MESIR DAN DI INDONESIA Mohamad Faisal Aulia
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14327

Abstract

AbstractThis paper entitled "the application of family law and comparative family law in Egypt and Indonesia" aims to find out how to apply family law in the country of Egypt and to find out the comparison of Egyptian family law with family law in Indonesia. The method used is literature review by examining the law on family law currently in effect in Egypt, among the articles that will be discussed are the issue of marriage age limits, marriage registration, divorce, polygamy and inheritance.The results of the discussion in this paper can be argued that family law in effect in the Egyptian state is a regulation that legal experts expect the court to apply and refer to in the settlement of tragedies involving families in Egypt. The current codification of Muslim family law not only aims to create legal certainty, but also aims to increase the dignity of women in accordance with Islamic teachings to protect women, wives and children.Keywords: legal comparison, familyAbstrakTulisan ini berjudul “penerapan hukum keluarga dan perbandingan hukum keluarga di mesir dan Indonesia” bertujuan untuk mengetahuai bagaimana penerapan hukum keluarga di negara mesir dan mengetahui perbandingan hukum keluarga mesir dengan hukum keluarga di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian Pustaka dengan mengkaji naskah undang-undang mengenai hukum keluarga yang kini berlaku di mesir, diantara pasal-pasal yang akan dibahas ialah masalah batas umur perkawinan, pencatatan perkawinan, perceraian, poligami dan warisan. Hasil pembahasan dalam tulisan ini dapat dikemukakan bahwa hukum keluarga yang berlaku di negara mesir yakni peraturan yang oleh kalangan ahli hukum diharapkan agar pengadilan menerapkan dan merujuknya dalam penyelesaian sngketa yang menyangkut keluarga di mesir. Kodifikasi hukum keluarga muslim saat ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan sesuai dengan ajaran Islam untuk melindungi perempuan, istri dan anak.Keywords: Perbandingan Hukum, Keluarga
POLIGAMI DALAM TINJAUAN SYARIAT DAN REALITAS Mughni Labib Ilhamuddin Is Ashidiqie
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14332

Abstract

AbstractPolygamy is one of the issues in the study of Islamic Family Law which is still interesting to discuss. This is because polygamy has its own polemic, both theologically and anthropologically. Departing from this problem, which then leads this article to an effort to explore polygamy from a view of sharia and reality. The juxtaposition of polygamy in reviews of sharia and reality has no intention of justifying permissibility or prohibition of polygamy. However, it is intended to examine the existence of polygamy from these two aspects, as the goal of this research. It is necessary to study these two aspects to better understand the practice of polygamy comprehensively, both in terms of legality and reality occurring in society. In this research, the author performed the analysis using library research or literature review. The research findings revealed that viewed by Islam, polygamy has its own polemic, this is represented by several Muslim intellectuals which view the existence of polygamy particularly in line with the requirements for doing fairness. Furthermore, in review of reality, polygamy has two both positive and negative impacts. Hence, before practicing polygamy it is important to reconsider. This is because polygamy is carried out in accordance with the objectives of Islamic law.Keywords: Polygamy; Islam; Reality.AbstrakPoligami merupakan salah satu isu dalam kajian bidang Hukum Keluarga Islam yang hingga saat ini masih menarik untuk didiskusikan. Hal ini disebabkan poligami memiliki polemiknya tersendiri, baik secara teologis maupun antropologis. Berangkat dari permasalahan demikianlah, yang kemudian menghantarkan artikel ini pada upaya menelusuri poligami dari tinjauan syariat dan realitas. Menyandingkan poligami dalam tinjauan syariat dan realitas tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi kebolehan atau melarang poligami. Akan tetapi untuk mengetahui bagaimana eksistensi poligami dari kedua aspek tersebut, sebagaimana menjadi tujuan dalam penelitian ini. Perlunya mengkaji dua aspek tersebut dikarenakan akan mengetahui praktik poligami secara komprehensif, baik dari segi legalitas maupun dari segi realitas di masyarakat. Dalam mengkaji poligami dari dua aspek tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) atau kajian literatur (literature review). Adapun hasil temuan dari penelitian ini ialah: dalam tinjauan Islam poligami memiliki polemiknya tersendiri, hal ini terrepresentasikan oleh beberapa pandangan intelektual Muslim dalam melihat eksistensi poligami, khususnya terkait dengan syarat berbuat adil. Selanjutnya dalam tinjauan realitas, poligami memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Oleh sebab itu, sebelum melakukan poligami penting untuk mempertimbangkannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan agar poligami dilakukan sesuai dengan tujuan hukum Islam.Kata Kunci: Poligami; Islam; Realitas.
HUKUM PERKAWINAN & KEWARISAN DALAM TATA HUKUM MESIR DAN SUDAN Mohamad Salman Podungge; Panji Nugraha Ruhiat; Si'ah Khosyiah
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 3, No 1 (2022): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v3i1.17476

Abstract

AbstrakMesir dan Sudan merupakan dua negara yang mempunyai hubungan satu sama lain, khususnya dari sisi historis – yuridis. Mesir telah melakukan kodifikasi hukum keluarga sejak abad 18, Sudan sendiri tidak pernah melakukan kodifikasi hukum keluarga. Namun, keduanya terus melakukan reformasi hukum keluarga, berkiblat pada madzhab Hanafi pada khususnya. Pertanyaan mendasar pada tulisan ini adalah bagaimana bentuk reformasi hukum keluarga Islam di Mesir dan Sudan, khususnya dalam hal perkawinan dan kewarisan. Kajian dilakukan secara deskriptif dengan pendekatan historis yuridis dari dua hal: (1) sejarah singkat perkembangan hukum keluarga secara umum di Mesir dan Sudan, serta (2) hukum perkawinan dan kewarisan di Mesir dan Sudan. Tulisan ini menemukan bahwa Mesir dan Sudan telah mengalami transformasi dan modernisasi hukum perkawinan dan kewarisan, tetapi keduanya tetap mempertahankan prinsip syari’ah.