cover
Contact Name
Zuraidah
Contact Email
zuraidahsyahdan@gmail.com
Phone
+6282266660590
Journal Mail Official
zuraidahsyahdan@gmail.com
Editorial Address
Gedung Program Studi Ilmu Hukum Universitas Majalengka Jl. K.H Abdul Halim No 103 Majalengka, Jawa Barat, 45418.
Location
Kab. majalengka,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Presumption of Law
Published by Universitas Majalengka
ISSN : -     EISSN : 26567725     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Journal Presumption of Law : Publishes original articles legal issues relating to new rules or existing legal realities around us, whether national or international on either side of the web this journal provides an analysis of legal matters and the ideal completion of a legal matter is idealized according to the prevailing laws. This Journal received All topics about the results of studies and research of lecturers,teachers, practitioners and scientists in the field of Law. For the research category, articles can be written using Method Normative law research and empirical law research, and can be made in a variety of research designs, such as action research, experiments, and case studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020" : 6 Documents clear
FENOMENA BUDAYA POLITIK PAROKIAL DAN PERWUJUDANDEMOKRASI PANCASILA DALAM PERSFEKTIF HUKUM TATA NEGARA Otong Syuhada
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.336

Abstract

Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Namun Budaya politik parokial (parochial political culture) yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah). Budaya politik parokial merupakan tipe budaya politik yang paling rendah. Dalam budaya politik ini masyarakat tidak merasakan bahwa mereka adalah warga negara dari suatu negara, mereka lebih mengidentifikasikan dirinya pada perasaan lokalitas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa terbentuknya pemerintahan yang baik (good Governance) serta pemerintahan yang bersih (Clean Governmance) berawal dari bagaimana proses pelaksanaan dalam sistem keterpilihan baik legislatif maupun eksekutif dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yang sesungguhnya, keterlibatan setiap anggota masyarakat dalam proses pemilihan umum adalah sebuah keniscayaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Beranjak dari pemahaman tersebut, maka budaya politik masyarakat menjadi sebuah variabel yang sangat menentukan dalam mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, makmur dan sejahtera sejalan dengan cita-cita negara Republik Indonesia yang tertuang didalam konstitusi (UUD RI 1945).
ANALISIS YURIDIS MENGENAI IMPLEMENTASI MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Rani Dewi Kurniawati
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.337

Abstract

Setiap sistem hukum pasti mempunyai maksud dan tujuan, diantara tujuan dari sekian banyak tujuan sistem hukum adalah tercapainya sebuah keadilan. Karena rasa keadilan diantara orang bersengketa itu tidaklah sama khususnya pada sengketa perceraian, sehingga sulit untuk memuaskan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. Solusi yang terbaik adalah dengan perdamaian melalui mediasi. Akan tetapi kenyataan praktik yang dihadapi, jarang dijumpai bahwa mediasi perkara perceraian berhasil walaupun kedudukan hukum mediasi di Pengadilan Agama sudah cukup jelas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi, efektivitas serta faktor ketidak berhasilan dalam melaksanakan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka. Penelitian ini menggunakan deskriptif analisis, yaitu menggambarkan permasalahan yang berkaitan dengan objek penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka sudah berusaha mengupayakan perdamaian. Akan tetapi dalam prakteknya di pengadilan ditemukan ada ketidaksesuaian antara teori dengan praktek di pengadilan. Seperti, proses mediasi seharusya tertutup, para pihak tidak memilik hak untuk memilih. Mengenai tingkat kefektivan pemberlakuan perma ini bisa dikatakan belum begitu efektif, karena dalam pelaksanaanya. Perkara perceraian yang masuk dalam Mediasi di tahun 2019 ada 219 perkara, yang berhasil di mediasi ada 24 perkara, artinya mediasi yang dilakukan dan tidak berhasil ada 195 perkara. Faktor ketidakberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Majalengka disebabkan karena faktor yang datang dari para pihak yang berperkara dan dari dalam peradilan. Faktor yang datang dari para pihak salah satunya adalah salah satu pihak tidak hadir. Kemudian, faktor yang datang dari peradilan adalah kurangnya keterampilan mediator, dan tempat mediasi ditentukan oleh pengadilan yang bisa jadi membuat para pihak tidak nyaman.
KEBERADAAN PIDANA ADAT DALAM MAZHAB SEJARAH DIHUBUNGKAN DENGAN POSITIVISME HUKUM Ateng Sudibyo
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.338

Abstract

Hukum pidana adat berikut sanksi-sanksi adat diupayakan untuk dihapus dari sistem hukum di Indonesia dan diganti oleh peraturan perundang-undangan sehingga prosedur penyelesaian perkara-perkara pidana pada umumnya disalurkan melalui peradilan umum. Akan tetapi, kenyataannya sampai sekarang masih terdapat hakim-hakim yang mendasarkan putusannya pada hukum adat atau setidak-tidaknya pada hukum yang dianggap sebagai hukum adat dengan penafsirannya atas dasar Pasal 5 ayat 3 UU No. 1/Drt/1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Aksiologi hukum pidana adat merupakan bahan hukum asli Indonesia yang sudah sepatutnya dijadikan sumber hukum positif. Namun, hingga saat ini hukum Indonesia masih menerapkan hukum Hindia Belanda. Eksistensi hukum pidana adat Indonesia berada pada tataran dogmatik hukum, teori hukum dan filsafat hukum. Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum yang pada hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik praktek hukum di Indonesia. Dengan demikian eksistensi hukum pidana adat di masa yang akan datang, harus tetap mempunyai peranan yang penting, terutama dalam pembentukan hukum nasional yang akan datang.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG EFEKTIVITAS JUDICIAL REVIEW OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI Otto Restu Fadjar
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.339

Abstract

Mahkamah Konstitusi tugas dan kewenangan yang diembannya di Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari pelaksana kekuasaan kehakiman, adalah melakukan Judicial Review terkait pengujian konstitusionalitas Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hanya saja dalam praktiknya model pengaturan yang demikian justru rentan menimbulkan sejumlah persoalan hukum. Contohnya, kewenangan Mahkamah Konstitusi ternyata justru berpeluang untuk mematahkan atau menggugurkan putusan-putusan perkara judicial review yang berada di Mahkamah Agung dalam perkara yang saling berkaitan. Metode yang penulis gunakan pada pendekatan ini adalah Pendekatan secara Yuridis Normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan/teori/konsep dan metode analisis yang termasuk dalam disiplin ilmu hukum dogmatis Pelaksanaan Putusan MK Nomor 09/PUU-VII/2009 dan Putusan MK Nomor 24/PUU-XII/2014 tidak efektif dan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Akibat ketidak patuhan atau tidak efektivnya Putusan Mahkamah Konstitusi dengan kembali berlakunya ketentuan pasal-pasal yang diuji oleh Mahkamah Konstitusi tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XVII/2019 yang menyatakan bahwa materi muatan ayat, pasal dan/atau bagian undang-undang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka materi muatan ayat, pasal dan/atau bagian undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Karena tidak ada kejelasan tujuan tentang ayat, pasal dan/atau bagian undang-undang tersebut.
KEBEBASAN BERKONTRAK TERHADAP PERJANJIAN STANDAR BAKU DALAM MENCAPAI KEADILAN BERKONTRAK Wiwin Widiyaningsih
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.340

Abstract

Asas kebebasan berkontrak merupakan asas yang dipergunakannya sebagai landasan keberadaan perjanjian baku dalam mengatur hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen, namun dalam kenyataannya sangat jarang para pihak yang mengadakan perjanjian mempunyai posisi tawar seimbang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan asas kebebasan berkontrak dalam mewujudkan keadilan para pihak dan untuk mengetahui kedudukan perjanjian baku agar dapat mencapai keadilan bagi kedua belah pihak. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian baku seringkali menjadi alasan pembenar bagi pelaku usaha kepada konsumen sehingga menimbulkan ketidakadilan. Adanya ketidakseimbangan kedudukan pelaku usaha dengan konsumen menyebabkan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian baku lebih menguntungkan pelaku usaha dan merugikan konsumen. Oleh karena itu diperlukan pembatasan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku dengan memberlakukan aturan yang melarang beberapa klausul tertentu untuk dimasukkan dalam kontrak baku, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan kontrak baku dalam kegiatan bisnis.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT ANTARA BANK BPR DENGAN NASABAH (Studi di Perumda BPR Majalengka). Lela Sri Nurlaela
Journal Presumption of Law Vol 2 No 1 (2020): Volume 2 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v2i1.341

Abstract

Dewasa ini pembangunan ekonomi di Indonesia terletak pada sektor perbankan,dalammelakukankegiatansehari-hari masyarakat sangat membutuhkan bank dalam melakukankegiatantransaksikeuangan, dengan adanya fasilitas Kredit yang tersedia pada Perumda BPR Majalengka, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan kredit di Perumda BPR Majalengka. Dalam pratek Perjanjian Kredit Perumda BPR Majalengka menggunakan prinsip kehati-hatian berdasarkan asas kredit yang sehat dan setiap kredit yang diberikan ada jaminannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, identifikasi masalah yang penulis ambil antara lain, bagaimana pelaksanaan Perjanjian Kredit antara Perumda BPR Majalengka dengan debitur dan bagaimana akibat hukum yang dilakukan apabila terjadi Wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu teknik wawancara dengan pihak-pihak terkait dalam Perjanjian Kredit, dengan menggunakan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yakni data sekunder. Dalam pelaksanaan perjanjian Kredit antara Perumda BPR Majalengka dengan Debitur. Perjanjian Kredit harus dibuat dengan akta otentik dalam bentuk perjanjian baku yaitu suatu Perjanjian yang sebelumnya telah dipersiapkan dan ditetapkan isi atau klausul-klausulnya oleh pihak Perumda BPR Majalengka dalam suatu surat Perjanjian Kredit yang demikian pada hakekatnya kehendak yang sebenarnya belum terwujud dalam Perjanjian Kredit. Debitur mencicil Kredit tiap bulannya sesuai dengan kesepakatan Perjanjian. Masalah yang dihadapi oleh Debitur adalah sebagian besar Debitur tidak bisa membayar angsuran Kredit tersebut dikarenakan usaha Debitur yang menurun dan adanya keadaan memaksa, sehingga Debitur lalai dalam mencicil Kredit dan terjadi Wanprestasi. Sanksi yang diberikan yaitu berupa denda. Untuk mengatasi hal tersebut maka pihak Perumda BPR Majalengka memberi pemberitahuan terlebih dahulu melalui telepon dan memberikan pernyataan lalai atau surat peringatan, juga adanya upaya penyehatan seperti perubahan jadwal pembayaran, penghapusan bunga, jika upaya tersebut masih tidak diindahkan maka pihak Bank akan menyita jaminan yang sesuai dalam perjanjian Kredit.

Page 1 of 1 | Total Record : 6