cover
Contact Name
Yosia Ardianto Setyawan
Contact Email
yosiardnt@jial-apha.net
Phone
+6285290424570
Journal Mail Official
journal@jial-apha.net
Editorial Address
Jl. H. Nawi Raya No. 10b Gandaria Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, Jakarta 12420 Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
JIAL (Journal of Indonesian Adat Law)
ISSN : 25810952     EISSN : 25812092     DOI : https://doi.org/10.46816/jial.v1i1
JIAL is a forum for adat law information and communication which contents are the result of a scientific research articles and conseptiual ideas and other related examination or researches in Adat law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "2020: Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Ditengah Pandemi Covid" : 1 Documents clear
Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Ditengah Pandemi Covid 19 Rato, Dominikus; Utomo, Laksanto; Jayantiari, I Gusti Agung Mas Rwa; Bustami, Simona; Tehupeiory, Aartje; Trisia, Marlisa Ayu; Nur, Abdul Rahman; ., Marthin; Jamin, Mohammad; ., Yulia; Gultom, Elfrida Ratnawati; Warjiyati, Sri; ., Suyanto; Prihastuti, Diane; Geme, Maria Theresia
Jurnal Hukum Adat Indonesia 2020: Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Ditengah Pandemi Covid
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Trisakti - Jakarta Barat, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6691.792 KB) | DOI: 10.46816/jial.v1i1.12

Abstract

Sekian bulan telah terlewati dan sebaran Covid 19 makin meluas dan mengkhawatirkan. Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 pun telah dibubarkan dan diubah menjadi Komite Penangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020. Pemerintah telah menetapkan wabah Covid 19 sebagai bencana non-alam dengan status sebagai bencana nasional berdasarkan ketentuan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Bencana Nasional. Meluasnya sebaran Covid 19 tersebut telah berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di bidang ekonomi, termasuk pangan, sosial, budaya, dan hukum. Ini berarti dalam menghadapai pandemi Covid 19, salah satu hal pokok yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah mengenai kedaulatan pangan. Memang kedaulatan pangan saat ini telah memasuki era baru, setelah Presiden Joko Widodo memasukkan kedaulatan pangan ke dalam satu diantara sembilan cita-cita politik yang harus dilaksanakannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 1