cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 1 (2022): April 2022" : 9 Documents clear
QUO VADIS PENDIRIAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEGAMANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MELAKSANAKAN KEWENANGAN MENGATUR Wicaksono, Dian Agung
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (590.433 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.846

Abstract

Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU Cipta Kerja (UU CK) menimbulkan diskursus dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini semakin problematik dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2021 yang menimbulkan kebingungan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan mengatur terkait pelaksanaan UU CK. Tanpa bermaksud membuat hegemoni kebenaran atas tafsir terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, penelitian ini bermaksud untuk memberikan alternatif tafsir atas pertimbangan hukum dan amar putusan yang dituangkan dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dengan berfokus pada permasalahan: (a) Bagaimana alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU CK? (b) Bagaimana konsistensi pendirian MK dalam menguji UU CK? (c) Bagaimana implikasi normatif keberadaan Inmendagri 68/2021 terhadap kewenangan mengatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan UU CK? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan putusan MK yang terkait dengan pengujian UU CK. Hasil dari penelitian ini memberikan alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 adalah UU CK seharusnya dibaca tetap memiliki daya laku (validity) dan daya ikat (efficacy) secara bersyarat dan hanya berlaku bagi hal-hal yang bersifat strategis namun tidak berdampak luas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU CK sepanjang syaratnya dipenuhi.
Anomali Peraturan Presiden Nomor 113 tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah Ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja Anwar, Malik; Shafira, Wulan Chorry
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.221 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.866

Abstract

                                              AbstrakMahkamah Konstitusi sebagai pemangku kekuasaan kehakiman di Indonesia memang dilengkapi keistimewaan tertentu, salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Namun, pada faktanya terdapat pembangkangan pada putusan Mahkamah Konstitusional, terbaru Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja mendapat pembangkangan dari Presiden di mana seharusnya Presiden dilarang mengeluarkan Peraturan Presiden, namun masih tetap saja Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah . Rumusan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana status Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah bila ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini adalah penelitian yurids-normatif, untuk mengadakan penelusuran berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Ketidakpatuhan pada putusan Mahkamah Konstitusi harus ditanggapi secara serius, karena hal ini menyangkut nama baik Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution).Kata Kunci:  Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021. AbstractThe Constitutional Court as a judicial authority in Indonesia is indeed equipped with certain privileges, one of which is the constitutional court's decision is final and binding. However, there is defiance in the constitutional court's decision, the latest Constitutional Court Decision No. 91 / PUU-XVIII / 2020 on Testing Formal Work Copyright Law received defiance from the President where the President should be prohibited from issuing Presidential Regulations, but still, the President issued Presidential Regulation No. 113 of 2021 on the Structure and Implementation of Land Banks. The formula that will be answered in this study is how the status of Presidential Regulation No. 113 of 2021 on the Structure and Implementation of Land Banks when viewed from the Constitutional Court Decision No. 91 / PUU-XVIII / 2020 on Formil Testing Law No. 11 of 2020 on Work Copyright against the 1945 Constitution. This research is a juried-normative study, to conduct a search related to the laws and regulations. Non-compliance with the constitutional court's decision must be taken seriously because it concerns the good name of the Constitutional Court as the guardian of the constitution. Keywords: Constitutional Court, Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020, Presidential Regulation No. 113 of 2021.
Ketidakpatuhan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur Dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah wahanisa, rofi; Al Fikry, Ahmad Habib
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.841

Abstract

Konsep negara hukum, hukum lah yang menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara. Oleh karenanya, negara menaruh perhatian dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan hingga pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menjadi landasan pembentuk peraturan perundang-undangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah: (i) menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020; dan (ii) menunjukkan ketidakpatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan dibentuknya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan: (i) putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 merupakan putusan atas permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang pada amar ke-7 menyatakan menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan undang-undang a quo; dan (ii) ketidakpatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan ditunjukkan dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Perlu adanya kepatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan karena selain sebagai refleksi cita negara hukum yang baik juga untuk mencapai hakikat tujuan negara dan hukum.
Mengoptimalkan Tingkat Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Melalui Metode Weak-Form Review Cahyono, Ma'ruf
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.256 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.833

Abstract

Semenjak hampir 20 tahun berdirinya, terdapat salah satu masalah inheren dalam kinerja Mahkamah Konstitusi, yaitu seringnya putusan yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi tidak dipatuhi oleh institusi-institusi politik seperti Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, terutama dalam putusan yang efeknya mengharuskan kedua institusi tersebut meresponnya dalam bentuk undang-undang baru atau revisi terhadap undang-undang yang ada. Melalui penelitian ini maka penulis hendak mencari tahu alasan apa yang membuat pembentuk undang-undang kerap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, adapun dalam tulisan ini sendiri penulis menemukan bahwa pembentuk undang-undang seringkali tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebab mereka kerap memandang Mahkamah ketika membatalkan undang-undang yang telah mereka bentuk sebagai rival politiknya. Berdasarkan alasan tersebut, maka penulis dalam tulisan ini mendorong Mahkamah untuk lebih banyak memutus menggunakan metode weak-form review dalam perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang, yaitu suatu metode pembuatan putusan yang akan menempatkan pembentuk undang-undang sebagai penentu terakhir validitas suatu norma. Dalam tulisan ini penulis menemukan bahwa metode ini selain kompatibel dengan budaya politik Indonesia yang menekankan prinsip musyawarah-mufakat juga mampu meminimalisir peluang timbulnya konflik antara Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang, dan pada praktiknya pun putusan jenis ini terbukti mampu mendorong pembentuk undang-undang untuk secara sukarela mematuhi putusan Mahkamah.
TELAAH PASAL PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA (STUDY ON THE ARTICLE CONCERNING CONTEMPT AGAINST PRESIDENT ANS VICE PRESIDENT IN INDONESIA) Fernando, Zico Junius
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.409 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.826

Abstract

AbstrakPasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden menjadi hal yang menarik untuk dicermati dan dipelajari, setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pernah lewat Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006, ternyata tertuang kembali di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) yang terbaru dan disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), dengan Pendekatan peraturan perUndang-Undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan komparatif (comparative approach), Pendekatan historis (historical approach). Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini Pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, ternyata tertuang dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) tidaklah bertentangan atau pembangkangan pembuat peraturan perUndang-Undangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden masih tetap wajib dilindungi melalui ketentuan peraturan perUndang-Undangan. Perlindungan secara khusus terkait kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menjadi hal yang patut untuk diperhatikan dalam sistem presidensial seperti Indonesia.Kata Kunci: Penghinaan, Mahkamah Konstitusi, RUU KUHP
Rekonstruksi Hukum Dalam Mewujudkan Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Mekanisme Checks And Balances Tohadi, Tohadi; Prastiwi, Dian Eka
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (558.916 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.849

Abstract

AbstrakAdanya kewenanagan yang disematkan oleh konstitusi pada MK dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan mekanisme checks and balances. Dalam hal ini antara  MK dengan Pembentuk UU, yaitu DPR bersama Presiden. Namun dalam prakteknya, ada ketidapatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK. Tulisan ini menggambarkan dan menganalisis gagasan rekonstruksi hukum pengaturan Putusan MK dalam mewujudkan adanya kepatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK sebagai mekanisme checks and balances. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan penelitian kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, ada sejumlah faktor yang menyebabkan adanya ketidakpatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK mulai dari karena adanya Putusan MK sendiri yang bersifat kontroversial hingga pada tidak adanya political will dari Pembentuk UU. Kedua, perlu dilakukan rekonstruksi hukum terkait pengaturan sifat Putusan MK dengan menegaskan secara expressis verbis  kata “mengikat”  baik dalam UUD 1945 maupun dalam sejumlah UU yang terkait, yaitu UU tentang Kekuasaan Kehakiman, UU tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam UU terkait, perlu diatur adanya klausul yang menyatakan dalam hal Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tidak ditindaklanjuti oleh Pembentuk UU dalam waktu paling lama waktu tertentu, Putusan MK tersebut sah menjadi norma dalam pasal dari Undang-Undang yang telah diputuskan MK. 
Penafsiran Pembentuk Undang-Undang Membentuk Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Yang Bersumber Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.505 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.867

Abstract

Penafsiran Pembentuk Undang-Undang dalam Menafsirkan Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang Bersumber dari Putusan Mahkamh Konstitusi, yaitu karena Presidential Threshold adalah 1). Kebijakan Hukum Terbuka yang dimana kewenangan mutlak Pembentuk Undang-Undang untuk mengatur lebih lanjut suatu pengaturan dalam Undang-Undang. Hal-hal yang termasuk dalam kebijakan hukum terbuka dalam Undang-Undang lazimnya tidak boleh dibatalkan Mahkamah Konstitusi kalau tidak secara nyata bertentangan dengan konstitusi. 2). Kebijakan ini memberikan keadilan kepada Partai Politik berdasarkan suara yang diperoleh dari Pemilihan Umum sebelumnya. 3). Memperkuat Sistem Presidensiil. Untuk itu dibutuhkan Formula Konstitusional Agar Pembentuk Undang-Undang Mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Menyatakan Kebijakan Dalam Undang-Undang Bersifat Kebijakan Hukum Terbuka, yaitu: 1). Membangun Dialog Konstitusional dan Tindakan Kolaboratif antara Mahkamah Konstitusi dengan Pembentuk Undang-Undang; 2). Merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, kasus, dan konseptual.Kata Kunci: Kebijakan Hukum Terbuka, Presidential Threshold, Putusan Mahkamah Konstitusi
Kepatuhan Dan Kesadaran Hukum Kritis: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 Kharisma, Dona Budi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.283 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.832

Abstract

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-Undang yang sudah 9 (sembilan) kali mengalami uji materiil sejak diundangkan pada tahun 2008 hingga tahun 2021. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa publik masih meragukan subtansi Undang-Undang ITE. Menarik untuk dikaji adalah Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 yang menyatakan bahwa norma Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum. Namun, Pemerintah justru merevisi Undang-Undang ITE dan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan apakah tindakan pemerintah yang merevisi Undang-Undang ITE dan mengeluarkan SKB adalah bentuk pembangkangan (disobedience) atau kepatuhan (compliance) terhadap Putusan MK dan bagaimana implikasinya terhadap tatanan hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan statute approach dan case approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan observasi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa terdapat kontradiksi antara Putusan MK dengan tindakan Pemerintah namun tindakan tersebut bukan bentuk pembangkangan melainkan bentuk kepatuhan dan perwujudan kesadaran hukum kritis (critical legal conciousnees). Upaya Pemerintah untuk merevisi dan mengeluarkan SKB pada konteks ini dilakukan karena didasari oleh nilai-nilai luhur dengan motif untuk menciptakan hukum yang lebih responsif pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Implikasi yang timbulkan justru memperkuat Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 dan menciptakan praktik ketatanegaraan baru dalam pembentukan atau revisi peraturan perundang-undangan.
PENENTUAN JENIS PRODUK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG HAK UJI MATERIL (Kajian Terhadap Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung 28 P/HUM/2018) Ramadhan, Febriansyah; Efendi, Sunarto; Rafiqi, Ilham Dwi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.035 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.850

Abstract

This study examines the problem of determining the type of legal product from the implementation of the judicial review decision, as in Supreme Court Decision 28 P/HUM/2018. The research method used is normative research, with a statutory and conceptual approach. The results of the discussion are, firstly, there are dissimilarities in forming bodies and types of legal products in the object of testing and implementing decisions. The types of legal products tested are classified as primary legislation that is compiled involving 2 powers (DPRD and the Regent), while the follow-up uses legal products that are classified as subordinate legislation that is formed solely by the Regent. Second, the Regent's Regulation that follows up has no validity, because the Regent is not authorized to independently formulate general and local norms, which do not have a juridical basis in national regulations. The follow-up must use a level product, namely Regional Regulations.

Page 1 of 1 | Total Record : 9