cover
Contact Name
Suprapto
Contact Email
suprapto@ulm.ac.id
Phone
+62511-3305648
Journal Mail Official
barlev@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Banua Law Review
ISSN : 27154668     EISSN : 27154742     DOI : https://doi.org/10.32801/balrev.v2i2
Core Subject : Social,
Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2019): October" : 5 Documents clear
Perlindungan Hukum terhadap Keberadaan Rumah Banjar di Kota Banjarmasin Lies Ariany
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.1

Abstract

Penanganan akan keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin sebenarnya menuntut peran dari Pemerintah Daerah untuk turut campur. Sehingga pembangunan kota di Banjarmasin harus di atur sedemikian rupa dengan memperhatikan konsep modern dan tradisonal khas kota Banjarmasin, Untuk itulah perlindungan hukum akan keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius dari Pemerintah Daerah. Untuk melihat bagaimana perlindungan hokum terhadap rumah banjar maka melalui penelitian ini diangkat dua permasalahan. pertama, bagaimana Keberadaan rumah banjar di kota Banjarmasin ditengah maraknya bangunan modern di tinjau dari aspek pembangunan berkelanjutan. Kedua, Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin. Dengan menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelitian hukum sosiologis atau lebih dikenal dengan istilah socio legal research
Instrument Hukum Pidana dalam Pencegahan Tindak Pidana di Bidang Hukum Sumber Daya Alam Fathul Achmadi Abby; Ifrani Ifrani
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.2

Abstract

Pertambangan minerba dan kehutanan merupakan salah satu sumber daya alam tak terbarukan (unrenewable) yang harus dapat dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945. Indonesia merupakan salah satu negara yang menggunakan sarana hukum pidana sebagai ujung tombak penegakan hukum SDA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran hukum pidana dan kebijakan pidana dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana didalam pengelolaan sumber daya alam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Hasil dari penelitian ini: Pertama, Penggunaan sanksi pidana dalam penegakan aturan sumberdaya alam yang ada merupakan tuntutan sosial mengingat kepentingan hukum yang harus dilindungi. Fungsi hukum pidana tidak hanya sekedar untuk mempertahankan dan melindungi nilai-nilai moral, tetapi telah bergeser ke arah pendekatan kemanfaatan. Kedua, Di Indonesia kebijakan pidana mengenai SDA merupakan administrative penal law. Hal ini dikarenakan perkembangan kebijakan pidana di bidang SDA telah berkembang secara signifikan, pada awalnya pengaturan pidana hanya digunakan sebagai alat bantu dalam penegakan hukum SDA. Kemudian seiring perkembangan hukum pidana memberikan kepastian dengan memperluas ketentuan pemidanaan dan pertanggung jawaban pidana sejalan dengan prinsip dan tujuan kebijakan hukum pidana (penal policy).
Bumdes di Indonesia : sebuah Pendekatan Politik Hukum Yati Nurhayati
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.4

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah lahirnya BUMDes di Indonesia dalam sudut pandang politik hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dimana hanya mengkaji perundangan-undangan dan norma-norma lain yang terkait. Hasil penelitian ini adalah BUMDes lahir dengan semangat politik dan konstitusional bahwa negara melindungi dan memberdayakan desa menjadi kuat, maju, mandiri dalam rangka menciptakan landasan yang kokoh dalam menciptakan pemerintahan desa dengan pembangunan masyarakat menuju adil, makmur dan sejahtera. Adapun untuk mencapai suatu kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes, maka pertama-tama harus dipahami BUMDes harus menghasilkan profits and benefits yang lebih mudah dikembangkan apabila berbentuk badan hukum.
Sertifikat Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum Nurmaya Safitri; Yogabakti Adipradana Setiawan
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.5

Abstract

Tanah ditempatkan sebagai suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Setiap orang, termasuk pelaku usaha membutuhkan yang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti tempat tinggal, tempat usaha, dan lainlain. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seimbangnya antara persediaan tanah dengan kebutuhan akan tanah. Persediaan tanah jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan manusia akan tanah semakin meningkat. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab timbulnya masalah pertanahan yang berupa sengketa kepemilikikan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kepastian hukum dari suatu penyelenggaraan pendaftaran tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Adapun hasil penelitian ini, pertama pendaftaran tanah di Indonesia memiliki fungsi ganda yakni memberikan kemudahan bagi mereka yang akan mendaftarkan tanahnya berdasarkan asas sederhana dan asas terjangkau serta memberikan kemudahan informasi bagi mereka yang ingin mengetahui mengenai pendaftaran tanah. Dan kedua setiap orang atau badan hukum tertentu yang memiliki hak atas tanah tidak menelantarkan tanahnya, melainkan harus berfungsi sosial, sehingga diperlukan adanya kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah.
Pelarangan dan Pembolehan Prostitusi di Luar Indonesia Mety Rahmawati
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.6

Abstract

Sebagaimana dikatakan orang bahwa prostitusi adalah perbuatan yang paling tua di dunia, Pembahasan mengenai tindak pidana prostitusi tidak pernah tuntas ditemukan solusinya. Prostitusi tidak saja melanggar Hak Asasi Manusia, juga di indikasikan adanya kejahatan terorganisir dan di dalamnya terdapat tindak pidana lainnya, yaitu eksploitasi seksual dan perdagangan orang. Banyak negara sudah melakukan pencegahan perdagangan orang, yang di indikasikan penyebab terjadinya eksploitasi seks dan pelecehan seks. PBB telah menetapkan bahwa eksploitasi seks termasuk di dalamnya adalah pelecehan seks. Pada kenyataannya banyak pula disebabkan karena: pemaksaan, kemiskinan, kepadatan penduduk, dan lain sebagainya. Negara memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membela anggota warga negaranya, yang tertindas hak asasinya. Termasuk terlibat dalam dunia prostitusi. Sebagaimana telah diatur dalam Protokol Palermo dan Konvensi PBB tentang Penindasan, perdagangan orang dan ekslploitasi seksual oleh orang lain. Menjadi prostitusi tidak dibenarkan, baik karena kemauan sendiri, apalagi dengan tindasan atau eksploitasi seksual dari pihak ketiga. Banyak negara di dunia mempertimbangkan larangan dan kebolehan prostitusi berdasarkan alasan kemanusiaan tersebut. Termasuk alasan kesehatan dan keamanan bagi pelakunya dan pihak lain. Oleh karenanya terdapat negara-negara yang melarangnya (Prohibitionism); membolehkan dengan persyaratan (Abolisionism) dan yang paling baru adalah membolehkan tanpa syarat apapun (Neo Abolisionism). PBB menetapkan bahwa prostitusi harus dihapuskan, agar tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia dan perempuan serta anak memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

Page 1 of 1 | Total Record : 5