cover
Contact Name
Amiruddin
Contact Email
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Phone
+6285270075934
Journal Mail Official
almizan@iaialaziziyah.ac.id
Editorial Address
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh Jl. Mesjid Raya KM. 1,5 Desa Mideun Jok, Kec. Samalanga Kab. Bireuen, Aceh Telp./ Fax. (0644) 531755. e-mail: almizan@iaialaziziyah.ac.id
Location
Kab. bireuen,
Aceh
INDONESIA
Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
ISSN : 23546468     EISSN : 28077695     DOI : -
The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both theoretically and practically, which include: ISLAMIC LAW specializes in Islamic Law in Modern State, especially related topics with Islamic law as positive law, Islamic law as a living law, and unification and harmonization of law. Family Law Islamic Family Law Family Study Islamic Criminal Law Customary Law History of Islamic Family Law and Islamic Law ECONOMICS SYARIA Islamic banking and finance Islamic insurance Islamic social funds (zakat, infaq, sadaqah, and waqaf) Islamic business ethics Islamic contemporary economics and business issues Islamic management and retail marketing Islamic economics education Public relations and retail communication Innovation and product development Economic practices in Islamic Communities
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan" : 8 Documents clear
Legalitas Hukum Kewarisan Anak di Luar Nikah Munawir
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.428

Abstract

The order of inheritance to each heir is the will of God whose provisions have been set forth in the provisions of syara', the rules of the game and the completeness of each person with heirs may not be confused with the logic of life. Human law in achieving social change in the era of civilization of human development which is so advanced. Especially in the transfer of inheritance to children whose legality is not recognized in the provisions of the Shari'a to receive inheritance from the heir, in this article the author examines the legality of children out of wedlock. This article uses normative legal research methods (doctrinaire legal studies) or called library research, with data sources namely the Compilation of Islamic Law Article 186 on inheritance and secondary data, namely legal literature on the inheritance of children outside of marriage. The data analysis technique in the research that the author uses is qualitative analysis, namely data analysis by describing the data. The results of the author's research that the provisions of Islamic inheritance for children out of wedlock are not recognized in the syara' law, but this is in line with civil law as stipulated in article 186 concerning inheritance.
Tradisi Perkawinan Masyarakat Bajo di Desa Sagu Kecamatan Adonara Kabupaten Flores Timur: (Ditinjau Dari Hukum Islam) Marwan Gazali; Iskandar; Fatmawati Dusu
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.444

Abstract

Tradisi perkawinan masyarakat Bajo di Desa Sagu di tinjau dari hukum islam. Tradisi atau adat di dalam masyarakat Bajo dari kebiasaan yang kemudian di jadikan dasar dalam hubungan antara satu sama lain dalam satu daerah. Hal seperti ini dapat dilihat pada kehidupan masyarakat Bajo yang mempunyai tradisi dalam perkawinan. Tradisi atau adat ini menyatu dengan jelas antara lain dalam hal pelaksanaan perkawinan, upacara perkawinan dan bentuk-bentuk perkawinan.Tatacara perkawinan ini merupakan suatu kebiasaan yang membudaya ditengah-tengah masyarakat yang berisi pandangan hidup yang melekat pada nilai-nilai yang terjelma dalam nilai sosial, sistem kebudayaan dan sistem kepribadian yang dapat mempertahankan diri dari martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat di sekililingnya, dimana tatacara tersebut bersifat Tradisional yang sukar dirubah, meskipun kadang-kadang tatacara tersebut jika ditinjau dari aspek lain, dari sudut pandang agama akan menimbulkan pertanyaan bahwa tatacara tersebut sudah benar atau baikkah?. Berhubungan dengan itu, maka yang akan menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Tradisi Perkawinan Masyarakat Bajo jika di pandang dari Hukum Islam”. Untuk menjawab permasalahan ini maka perlu diadakan penelitian.Bagi masyarakat Bajo tujuan perkawinan yang paling utama adalah untuk meneruskan keturunan serta menjalin kekerabatan antar kedua belah pihak.Bentuk perkawinan pada masyarakat Bajo diantaranya adalah Gau ala/passuroang dan silayyang. Gau ala artinya pernikahan yang diawali dengan peminangan/lamaran. Hal ini sangat sesuai dengan ajaran hukum islam.Silayyang artinya pernikahan yang terjadi karena orang tua dari keluarga laki-laki atau perempuan tidak menyetujuinya sehingga keduanya mengambil tindakan yaitu berbuat serong yang menyebabkan si perempuan hamil di luar nikah. Hal seperti ini dalam masyarakat Bajo dikenal dengan kawin lari. Jika ditinjau dari aspek agama maka kawin lari sangat tidak sesuai dengan hukum islam. Karena islam mengharamkan berzina, dan islam menganjurkan kemudahan.Adapun hal lain dalam pelaksanaan perkawinan yang tidak sesuai dengan hukum islam yaitu massurang ada’ karena massurang ada’ ini sangat memberatkan masyarakat dan hal ini bukan merupakan rukun nikah atau syarat sahya perkawinan.Namun dengan demikian tidak semua tatacara perkawinan pada masyarakat Bajo bertentangan dengan hukum islam. Adapun tatacara pelaksanaan perkawinan yang sesuai dengan hukum islm yaitu adanya aqad nikah atau ijab wabul, mahar, saksi dan wali.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sanksi Adat Tentang Pembatalan Khitbah di Desa Oelua Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao Dini I. Laebo; Iskandar; Muhammad Tamrin
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.445

Abstract

Masyarakat Desa Oelua Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao menganut aturan norma-norma adat yang mereka warisi secara turun-temurun yang jika terjadi pembatalan peminangan oleh salah satu pihak maka akan dikenakan sanksi adat. Hal ini dinilai sebagai suatu tindakan yang merusak dan mencemarkan nama baik keluarga. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana praktik pelaksanaan sanksi adat pembatalan khitbah di Desa Oelua Kec. Loaholu Kab. Rote Ndao, dan 2) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat tentang pembatalan khitbah di Desa Oelua Kec. Loaholu Kab. Rote Ndao. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Oelua Kabupaten Rote Ndao. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis ialah dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara teknik analisis data yang penulis gunakan ialah teknik reduksi data, display data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik pelaksanaan sanksi adat pembatalan khitbah di Desa Oelua dilakukan dengan cara pihak yang membatalkan khitbah tersebut datang secara langsung ke tempat pihak yang di khianati untuk membicarakan mengenai pembatalan khitbah dan sanksi adat yang harus dibayar oleh pihak yang membatalkan, dapat dilakukan secara langsung oleh orang tua atau wali atau bahkan kedua-duanya dan juga beserta dengan salah satu tokoh adat atau tokoh agama setempat. Sanksi adat tersebut berupa uang tunai yang nominalnya senilai dengan harga satu ekor ternak sapi, 2) pada hakikatnya di dalam hukum Islam tidak disebutkan hukuman bagi yang membatalkan khitbah. Namun, tetap saja perbuatan tersebut merupakan perbuatan tidak terpuji dan bagian dari kemunafikan karena telah ingkar janji. Sanksi adat tersebut memiliki dasar filosofis bahwa segala hal buruk harus dicegah. Selain itu, diterapkannya sanksi adat tersebut untuk mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat. Kemaslahatan yang dimaksud adalah mencegah terjadinya perselisihan yang diakibatkan oleh pihak yang merasa kehormatannya diremehkan oleh pihak lain.
Zakat Sebagai Solusi Alternatif dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya Benazir Benazir; Fakrurradhi Marzuki
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.449

Abstract

Tolak ukur kemiskinan dalam islam dapat dikur dengan zakat, karena zakat bagian dari pendapatan dan kekayaan masyarakat yang berkecukupan yang diperoleh dari usaha di berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, jasa yang menjadi hak dan harus diberikan kepada orang yang berhak dengan taraf yang berbeda-beda, tetapi distribusinya dapat dilakukan sepanjang waktu. Zakat salah satu strategi menanggulangi kemiskinan, karena Zakat adalah poros dan pusat keuangan negara Islam yang mana memiliki implikasi transformasi yang jelas di bidang moral, sosial dan ekonomi. Pidie Jaya sebagai salah satu Provinsi yang ada di Aceh memiliki tingkat persentase penduduk miskin terbanyak pada tahun 2021. Untuk mengatasi hal tersebut zakat adalah salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan yang terjadi. Kemiskinan yang terjadi di Pidie Jaya dibuktikan bahwa hanya 805 orang warga yang tergolong fakir dan miskin di Pidie Jaya yang menerima zakat yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah Pemkab Pidie Jaya, dimana setiap fakir dan miskin mendapatkan uang tunai Rp 300/orang. Sedangkan jika dibandingkan dengan penduduk miskin di Pidie Jaya yaitu sebanyak 31.790 penduduk miskin pada tahun 2021. Berarti secara tidak langsung sekitar 159.525 penduduk miskin yang belum mendapatkan zakat tersebut. Untuk mengurangi kemiskinan, alangkah baiknya jika penyaluran zakat juga disalurkan oleh masyarakat lainnya, karena Zakat yang dibagikan kepada masyarakat Pidie Jaya masihlah sangat kurang jika dibandingkan dengan data penduduk miskin itu sendiri.
Pendekatan Bayani, Burhani dan Irfani dalam Pengembangan Hukum Islam Muhammad Syarif
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.430

Abstract

Islam telah memiliki epistemologi yang komprehensif sebagai kunci untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Secara umum epistimologi dalam Islam memiliki tiga kecenderungan yang kuat, yaitu bayani, irfani, dan burhani. Epistemologi bayani menekankan kajian dari teks (nas) ijma’ dengan ijtihad sebagai referensi dasarnya dalam rangka menjustifikasi aqidah tertentu. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur. Hasil kajian ini merangkum konsep bahwa epistemologi burhani menekankan visinya pada potensi bawaan manusia secara naluriyah, inderawi, eksperimentasi dan konspetualisasi (al-hiss, al tajribah wa muhakamah 'aqliyah). Sedangkan irfani dibangun di atas semangat intuisi yang banyak menekankan aspek kewalian yang inheren dengan ajaran monisme atau kesatuan dengan Tuhan sang pencipta. Sikap terhadap ketiga metode tersebut bukan berarti harus dipisahkan dan hanya boleh memilih salah satu di antaranya. Untuk menyelesaikan problem-problem dalam studi Islam dianjurkan untuk memadukan ketiganya. Dari perpaduan ketiganya akan muncul ilmu Islam yang lengkap (komprehensif) dan kelak dapat menuntaskan problem-problem sosial kekinian dalam perkembangan Islam. Tulisan ini ingin mengkaji lebih jauh bagaimana cara memperoleh pengetahuan dalam perspektif bayani, burhani dan irfani. Mengintegrasikan bayani, irfani, dan burhani menjadi suatu hal yang urgen dalam menyingkap dan memahami unsur kemaslahatan dalam hukum. Dengan berpijak pada tiga epistemologi ini pembaharuan dan pengembangan hukum Islam harus berjalan, agar hukum Islam selalu mampu merealisasi tujuan syariat semaksimal mungkin, yaitu kemaslahatan hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Analisis Pengaruh Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), Price Earning Ratio (PER) Terhadap Harga Saham Pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Periode 2011-2014) Ibrahim Hasballah
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.463

Abstract

Saham perbankan merupakan saham yang paling diminati karena sektor perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi suatu Negara, Sektor perbankan membuktikan eksistensinya dalam kinerja dan pencapaian hasil yang cukup baik dengan memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas yang tinggi. Investasi yang aman memerlukan analisis yang didukung dengan data yang akurat dan terpercaya sehingga dapat mengurangi resiko dalam berinvestasi. untuk memastikan apakah kondisi perusahaan dalam posisis yang baik atau buruk dengan menggunakan analisis fundamental melalui analisis rasio yaitu dengan menggunakan Rasio Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Price Earning Ratio (PER). Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), dan Price Earning Ratio (PER) berpengaruh secara simultan terhadap harga saham dan Apakah Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Price Earning Ratio (PER) berpengaruh secara parsial terhadap harga saham perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan  Menggunakan metode kuantitatif asosiatif. Adapun jumlah sampel yang dilibatkan dalam penelitian ini sebanyak 8 Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaruh Variabel Return On Assets (ROA) dan Price Earning Ratio (PER) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perbankan. Sedangkan variabel Return On Equity (ROE) secara parsial tidak berpengaruh dan signifikan terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dan Variabel Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE) dan Price Earning Ratio (PER) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Pengelolaan Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Meulaboh Kabupaten Aceh Barat Nova Rahma Dania; Fakrurradhi Fakrurradhi; Cut Nina Rostina
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v4i2.495

Abstract

Literasi keuangan adalah kemampuan untuk mengenali dan memahami uang untuk membuat pilihan keuangan yang sehat. Ini adalah pemahaman ide dan produk keuangan dengan bantuan pengetahuan dan bantuan. Setiap orang membutuhkan literasi keuangan untuk menghindari kesulitan keuangan. Kami sekarang lebih sadar berkat literasi keuangan, yang semakin mendapat perhatian di banyak negara industri. Manajemen keuangan yang tidak sehat dipromosikan oleh banyak bisnis dan organisasi keuangan. Kajian ini melihat betapa pentingnya literasi keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah BPKD Aceh Barat. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif dengan metode wawancara, observasi, dan pengumpulan data. jumlah pegawai BPKD di Aceh Barat. Sampling purposive digunakan dalam prosedur sampel, dan wawancara dilakukan dengan 10 karyawan. Ketika peneliti berada di lokasi, mereka dapat mengumpulkan data penelitian kualitatif ini. Analisis dilakukan sesuai dengan metodologi analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil riset secara umum sangat penting literasi keungan bagi pengelolaan keuangan daerah dengan memahami literasi keungan maka para karyawan BPKD Aceh Barat dalam melakukan perencanan anggaran sudah akurat, akuntabel dan tertib dan juga tidak menyalahi dengan aturan yang berlaku namun saat digitalisasi seperti sekarang pihak karyawan BPKD Aceh Barat sangat terbantu dalam informasi literasi keuangan secara online yang tersaji ke ruang kerja. Akan tetapi pihak karyawan BPKD Aceh Barat juga mengikuti bimtek yang diselenggarakan oleh mitranya agar penguasan literasi keuangan lebih menjiwai dalam implementasinya.
Putusan Konstitusional Demokratis Terhadap Sengketa Pemilu Serentak 2024 Wira Purwadi; Edi Gunawan; Nurlaila TQ; Gealby A R Roring; Andika Tangkudung; Renata Saputri
Al-Mizan Vol 9 No 2 (2022): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v9i2.432

Abstract

The Constitutional Court is a judicial institution that has the authority to resolve disputes over general election results. If the election law is not revised, then in 2024 there will be simultaneous elections and simultaneous regional elections. This study is to find out how the challenges of the Constitutional Court are in producing democratic constitutional decisions on 2024 Simultaneous election disputes and to find out how the role of the Constitutional Court in producing democratic constitutional decisions on 2024 Simultaneous election disputes. This type of research is legal research, in the development of legal research methods normative legal research and legal research empirical legal research must be combined or used both because combining the two studies will provide comprehensive research results. The institution as a judicial institution that adjudicates PHPU will face several challenges: 1) The readiness of the Constitutional Court in providing optimal services, 2) The political pressure of the presidential election is so hot, 3) the time and quality of the decision is short. The Constitutional Court's decision must truly reflect a fair decision within the framework of implementing constitutional democracy. A fair decision can only be given by a statesman judge, not merely a judge who is an adherent of the principle of legality who goes too far and becomes the mouthpiece of the law (bouche de la loi), which should be the mouthpiece of substantive justice

Page 1 of 1 | Total Record : 8