cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 003 (2019): Notary" : 40 Documents clear
Analisis Pencantuman Klausula Pengamanan Diri Oleh Notaris Dalam Akta Vanessa Leoprayogo
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.287 KB)

Abstract

Akta Autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undangAkta Autentik adalah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undangoleh atau dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. Notarismerupakan salah satu pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat aktaautentik. Dalam perjalanannya, Notaris seringkali terjerat proses hukum yang melibatkan parapihak dalam akta. Untuk meminimalisir hal tersebut, Notaris mencantumkan klausulpengamanan diri di dalam akta. Permasalahan penelitian yang diambil yaitu bagaimanakekuatan hukum klausul pengamanan diri Notaris dalam akta dan bagaimana klausulpengamanan diri tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi Notaris. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yangdilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, menggunakan data sekunder berupa bahanhukum, dan diolah secara kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwapencantuman klausul pengamanan diri dalam akta Notaris tidak memiliki kekuatan hukumdan tidak memberikan perlindungan hukum bagi Notaris oleh karena tidak adanya dasarhukum untuk itu. Klausul pengamanan diri Notaris tidak seharusnya dicantumkan dalam akta.Perlindungan hukum terhadap Notaris pada dasarnya telah terakomodir dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris sehingga klausula pengamanan diri tersebuttidak diperlukan. Para penegak hukum lainnya diharapkan dapat lebih memahami tugasjabatan dan tanggung jawab Notaris agar tidak terjadi kesalahpahaman. Diharapkan pulapeningkatan kinerja Ikatan Notaris Indonesia melalui tim bidang Pengayoman agar paraNotaris merasa lebih terlindungi.Kata kunci: klausul pengamanan diri, notaris, akta autentik.
Perilaku Notaris sebagai Individu yang Tidak Melaksanakan Kewajibannya Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sumatera Barat Nomor 01/Pts/Mj.PWN.SBR/06/2018) Redha Rahmanita
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.339 KB)

Abstract

Perjajian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Notaris dalam melakukan perjanjian dengan para pihak dalam aktanya dihadapkan pada konteks sebagai pribadi dan sebagai Notaris. Sehingga permasalahan dalam tesis ini yaitu: Bagaimana tanggungjawab Notaris sebagai individu dan sebagai pejabat umum dalam melaksanakan janji, dan bagaimana akibat hukum terhadap notaris yang tidak melaksanakan janji untuk pengosongan tanah dalam putusan Majelis Pengawas Wilayah Sumatera Barat Nomor 01/Pts/ Mj.PWN. SBR/06/2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis-normatif yaitu metode penelitian yang kepada kebenaran koheren dalam menemukan kebenaran. Pendekatan ini ditinjau dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku di masyarakat yang dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang ada di lapangan. Berdasarkan jenis datanya penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yaitu metode analisis data yang mengacu pada suatu masalah tertentu sehingga menghasilkan data kualitatif eksplanatoris yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkutan sevara tertulis atau lisan dan perilaku nyata. Sebagai tanggungawab Notaris terhadap janji yang tidak terpenuhi olehnya, ia diwajibkan melakukan ganti rugi terhadap kerugian yang dialami oleh pelapor, dan dalam jabatannya sebagai Notaris, mengakibatkan dirinya harus mendapatkan sanksi peringatan secara tertulis oleh MPW. Saran untuk penelitian ini yaitu Pelapor dapat menggugat Notaris dalam hal keperdataan pada pengadilan negeri karena dalam hal ini MPW hanya berwenang dalam jabatannya sebagai pengawas dari pelaksanaan UUJN oleh Notaris.Kata Kunci: Notaris, Perjanjian, Pengosongan Tanah.
Etika Pemasangan Papan Nama Notaris Ditinjau Dari Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia Widya Finizzka
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.777 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang etika pemasangan papan nama notaris ditinjau dari kode etik Ikatan Notaris Indonesia. Permasalahan yang di bahas dalam tesis ini adalah etika pemasangan papan nama Notaris yang seharusnya dilakukan di Indonesia dan praktik pengawasan dan penindakan terhadap pemasangan papan nama Notaris yang melanggar etika. Notaris yang bekerja profesional harus mematuhi etika profesi yang dituangkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris memiliki larangan yang diatur dalam Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Dalam tesis ini, Notaris melanggar kode etik notaris yaitu mengenai pemasangan papan nama yang tidak sesuai dengan aturan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah beberapa Notaris yang melanggar papan nama . Papan nama yang tidak sesuai dengan aturan Kode Etik Notaris yang berhak menegakan pelanggaran kode etik adalah Dewan Kehormatan yaitu terdiri dari Dewan Kehormatan Daerah, Dewan Kehormatan Wilayah, Dewan Kehormatan Pusat. Notaris yang melanggar kode etik akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang sudah ditentukan berdasarnya beratnya pelanggaran. Diketahui bahwa peraturan mengenai papan nama masih kurang lengkap dan jelas dan peran Dewan Kehormatan yang mengutamakan pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan oleh itu.Kata kunci: Notaris, Kode Etik, Papan Nama
Bentuk Perlindungan Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Atas Akta Jual Beli (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2170K/PDT/2018) Rayandita Anwar
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.354 KB)

Abstract

Seorang Pejabat Umum seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki kewenangan membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sah atas suatu perbuatan. Pelaksanaan kewenangan pembuatan akta autentik tersebut tidak selalu berjalan dengan benar. Pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan blangko kosong termasuk akta yang cacat hukum dan melanggar autentisitas akta tersebut bahkan merugikan para pihak. Permasalahan tesis ini adalah pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat akta yang cacat hukum dan pembeli yang beritikad baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan penelitian deskrptif dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah seharusnya dikenakan sanksi Perdata dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajbkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Selain itu untuk pembeli yang beritikad baik harus dilindungi haknya dalam perikatan ini sebagaimana tertera dalam Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjelaskan bahwa Pihak terhadap siapa perikatan tidak dipenuhi, dapat memilih apakah ia, jika hal itu masih dapat dilakukan, akan memaksa pihak yang lain untuk memenuhi persetujuan, ataukah ia akan menuntut pembatalan persetujuan, disertai penggantian biaya, kerugian dan bunga.Kata kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta yang Cacat Hukum, Pembeli yang Beritikad Baik.
Kuitansi Sebagai Alat Bukti Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 18/Pdt/2016/PT.Smr Juncto Putusan MahkamahAgung Nomor 2070 K/Pdt/2016) Fauziah Syifa Purworini
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.53 KB)

Abstract

Kuitansi adalah surat bukti penerimaan uang. Suatu kuitansi tidak akan terbit jika tidak ada suatu prestasi yang mendasari. Bentuk penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Dalam penelitian tesis ini diangkat rumusan masalah terkait kedudukan kuitansi sebagai alat bukti adanya utang piutang dan dasar suatu gugatan atas tidak dibayarnya utang berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 18/Pdt/2016/PT.Smr juncto putusan Mahkamah Agung Nomor 2070 K/Pdt/2016. Putusan tersebut menyatakan bahwa kuitansi merupakan suatu alat bukti akan adanya perjanjian utang piutang, tanpa diikuti dengan suatu perjanjian tertulis ataupun adanya saksi yang membenarkan kuitansi tersebut. Hal tersebut menimbulkan misinterpretasi, sehingga digunakan metode penafsiran untuk menyatakan bahwa kuitansi lahir dengan didasari perjanjian antara kedua belah pihak. Dikarenakan adanya perjanjian yang mendasari kuitansi, maka dasar gugatan yang diajukan seharusnya ialah wanprestasi bukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diajukan oleh Penggugat.Kata kunci: kuitansi; perjanjian; wanprestasi.
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembatalan Akta Perjanjian Kerja Sama yang Dibuat Sebelum Putusan Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 840K/Pdt.Sus-Pailit/2016) Thoyyibah B
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.155 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris atas akta yang dibuatnya, yang di kemudian hari dibatalkan karena memenuhi unsur Actio Pauliana. Rumusan permasalahan yang dielaborasikan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimanakah kedudukan Perjanjian Kerja Sama yang dibuat sebelum putusan pailit dalam Putusan Nomor 840K/Pdt.Sus-Pailit/2016 serta bagaimanakah tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan Perjanjian Kerja Sama dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif analitis, metode analisis data kualitatif serta alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan Perjanjian Kerja Sama dalam Putusan Nomor 840K/Pdt.Sus-Pailit/2016 adalah sah serta berkekuatan sebagai akta autentik sampai dengan dibatalkan melalui putusan pengadilan karena memenuhi unsur Actio Pauliana. Selanjutnya Notaris memiliki tanggung jawab perdata terhadap pembatalan akta dalam putusan tersebut. Sanksi terhadap pelanggaran perdata Notaris adalah penggantian biaya, ganti rugi dan bunga, namun berdasarkan asas ultra petita, hakim menghukum para tergugat dan Notaris untuk membayar biaya perkara. Tanggung jawab administrasi dan moral juga dapat dibebankan kepada Notaris dengan membuat laporan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris serta Dewan Kehormatan pada organisasi Notaris. Saran yang diberikan adalah hakim harus lebih teliti dalam memeriksa perkara Actio Pauliana serta dapat mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, sehingga tidak merugikan pihak yang beritikad baik. Selain itu, Notaris sebagai Pejabat Umum seharusnya dapat bertindak jujur serta memberikan penyuluhan terkait perbuatan hukum yang akan dilakukan oleh para penghadapnya untuk mengantisipasi agar suatu perbuatan hukum tidak merugikan pihak lain.Kata kunci : Tanggung Jawab Notaris, Actio Pauliana, Perbuatan Melawan.Hukum.
Pembuatan Akta Wasiat Yang Obyeknya Diikat Dengan Perjanjian Nominee: Studi Kewenangan Notaris Ditinjau Dari Hukum Indonesia Gita Hartanty Sugani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.212 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai kewenangan notaris dalam pembuatan akta wasiat yang obyeknya diikat dengan perjanjian nominee. Permasalahannya meliputi: status kepemilikan dari obyek yang diikat dengan perjanjian nominee, dan kewenangan notaris dalam pembuatan akta wasiat yang obyeknya dviikat dengan perjanjian nominee. Penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitiannya yaitu deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder berasal dari bahan kepustakaan, yaitu Putusan Pengadilanyang bersifat publik, buku, tesis, dan jurnal. Metode analisa data yang dipergunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa status kepemilikan obyek yang diikat dengan perjanjian nominee yaitu oleh karena perjanjian nominee tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUH Perdata maka perjanjian menjadi batal demi hukum maka berrdasarkan Pasal 1265 KUH Perdata sehingga status kepemiikannya kembali ke keadaan semula sebelum dibuat perjanjian nominee. Notaris pada hakikatnya dapat membantu pembuatan akta wasiat apabila berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUJNP namun oleh karena perjanjian nominee adalah batal demi hukum sehingga sangat berpotensi sengketa. Pembuatan akta yang demikian dapat menyebabkan dilanggarnya peraturan perundang-undangan, kode etik dan/atau sumpah jabatan Notaris sehingga apabila ada client yang menghendaki pembuatan akta wasiat dan mengetahui bahwa obyek diikat dengan perjanjian nominee, maka berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJNP maka notaris dapat memberikan penyuluhan hukum dan apabila client bersikeras maka notaris dapat menolak pembuatan akta dengan didasarkan pada Pasal 16 ayat (1) huruf e UUJNP.Kata kunci: Perjanjian Nominee, Wasiat, Kewenangan Notaris.
Penguasaan Dan Penggunaan Ruang Atas Tanah Dalam Hukum Indonesia Henson Mulianto Salim
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.384 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penguasaan dan penggunaan ruang atas tanah, yang pengaturannya masuk ke dalam bidang-bidang sektoral dan belum memiliki pedoman hukum. Penelitian ini menjelaskan betapa pentingnya pengaturan akan ruang atas tanah yang sistematis dan komprehensif. Ruang atas tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 disebut sebagai ruang angkasa adalah ruang di atas bumi dan air. Penguasaan ruang dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dipandang sebagai sebuah kewenangan menggunakan yang timbul dari adanya hak atas tanah. Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 juga menegaskan adanya pemisahan antara hak-hak atas tanah dengan hak-hak atas ruang angkasa. Penggunaan ruang diatur dalam bentuk penataan ruang yang mengatur wujud struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan tujuan dan fungsinya yang tidak hanya mengadung luas panjang dan lebar, melainkan juga mengandung ketinggian dan kedalaman. Penelitian dilakukan dengan cara analisis peraturan perundang-undangan nasional yang ada dan membandingkan pengaturan akan ruang di Belanda maupun di negara yang menganut sistem common law seperti Singapura dengan cara menelaah pengaturan yang ada serta menganalisis dalam perspektif hukum Indonesia. Penelitian ini menerangkan ruang atas tanah sebagai kebendaan yang sangat bergantung dengan hak atas tanah yang mendasarinya. Oleh karena penguasaan dan penggunaan ruang atas tanah begitu penting dalam menopang kegiatan ekonomi, maka diperlukan suatu pedoman hukum berupa peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari amanat Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, pemangku kepentingan, maupun pemerintah.Kata Kunci: ruang, penguasaan ruang, pembangunan ruang.
Pemalsuan Surat Kuasa Menjual Yang Dilakukan Notaris Dalam Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanggerang Nomor 1443/Pid.B/2018.Tng) Rizki Widiani
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.438 KB)

Abstract

Tesis ini meneliti mengenai pemalsuan surat kuasa menjual yang dilakukan notaris dalam jual beli tanah. Hal ini terkait dengan kewajiban notaris berpedoman pada Undang-undang Jabatan notaris, Kode Etik Notaris, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan jabatannya. Pokok permsalahan yang diangkat adalah Bagaimana akibat hukum terhadap pemalsuan surat kuasa menjual, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1443/Pid.B/2018/PN.Tng dan Bagaimana tanggung jawab notaris atas pemalsuan surat kuasa menjual, dalam kaitannya dengan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1443/Pid.B/2018/PN.Tng. penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam bidang Kenotariatan dan memberi pengetahuan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, data didapat dari studi pustakaan dan merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini dapat dikemukan bahwa akta perikatan jual beli menjadi batal demi hukum, karena akta kuasa menjual dalam kewenangan bertindak dalam jual beli dinyatakan palsu. Padahal salah satu dasar terjadinya perjanjian perikatan jual beli adalah adanya akta kuasa menjual yang diperlihatkan notaris kepada Agus Syaiful Razak. Atas tindakan yang dilakukan oleh notais tersebut dalam menjalankan jabatannya dapat dikenakan sanksi baik saksi pidana, sanksi perdata jika terbukti menimbulkan kerugian dan sanksi adminitratif.Kata Kunci: Notaris, Perjanjian, Pemalsuan
Implikasi Pembatalan Akta Jual Beli Akibat Termuatnya Keterangan Palsu Bagi PPAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor K 2877/Pdt/2016) Gelar Dwiandaya
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.367 KB)

Abstract

Jual beli tanah merupakan perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah pihak penjual kepada pihak pembeli. Perjanjian jual beli tanah dibuat dihadapan pejabat yang berwenang, yaitu PPAT dalam bentuk akta autentik. Pada prakteknya seringkali pihak dalam jual beli tidak beritikad baik yang berdampak pada gugatan mengenai pembatalan Akta Jual Beli. Pembatalan Akta Jual Beli ini menimbulkan permasalahan mengenai kewenangan PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli, status tanah dalam Akta Jual Beli yang dibatalkan dan implikasi pembatalan Akta Jual Beli terhadap PPAT dan para pihak dalam Akta Jual Beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Alat pengumpul data dalam penelitian ini melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah PPAT NY merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Jual Beli, tetapi dalam membuat Akta Jual Beli tersebut PPAT NY tidak meminta Surat Keterangan Tidak Sengketa kepada penjual yang mengakibatkan jual beli tersebut dibatalkan dikemudian hari, selain itu akibat dari dibatalkannya Akta Jual Beli mengakibatkan status tanah tetap milik tuan HM selaku penjual, implikasi dibatalkannya jual beli adalah PPAT NY dapat diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat karena membuat Akta Jual Beli dilakukan sesuai dengan kejadian, status dan data yang benar serta didukung dengan dokumen sesuaiperaturan perundang-undangan serta tuan SY dan nyonya SR mendapat pengembalian uang sesuai harga jual beli tanah tersebut.Kata Kunci: PPAT, Perjanjian Jual Beli, Pembatalan Akta Jual Beli

Page 2 of 4 | Total Record : 40