cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 39 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal" : 39 Documents clear
Penerapan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/Se-Ht.02.01/Vi/2019 Dalam Hukum Tanah Nasional Terkait Pemberian Hak Guna Bangunan Sebagai Harta Kekayaan Suatu Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) I Topan Budi Pratomo
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.012 KB)

Abstract

Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan diatas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu selama 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun, dengan subjek yang dapat mempunyai HGB menurut ketentuan dalam UUPA adalah Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SEHT.02.01/VI/2019 mengatur tentang pemberian HGB kepada Persekutuan Komanditer. Implementasi Surat Edaran Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 bagi PPAT dalam proses pendaftaran HGB di Indonesia dan Konstruksi HGB Sebagai Harta Bersama Para Sekutu Dalam Persekutuan Komanditer serta Bagaimana pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SEHT.02.01/VI/2019 dalam hukum tanah nasional Indonesia, khususnya pada penerapan Pasal 36 UUPA. Metode penelitian tesis ini adalah yuridis normatif, yakni metode penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan bentuk penelitiannya adalah preskriptif, yaitu penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu dengan metode kepustakaan melakukan studi dokumen terhadap data-data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan serta melakukan wawancara dengan pihakpihak terkait. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa Persekutuan Komanditer bukanlah badan hukum sehingga bukan merupakan subyek hak atas tanah dengan status HGB. Namun demikian, HGB tersebut dapat digunakan dalam kegiatan usaha persekutuan komanditer dengan didaftarkan atas nama para sekutunya. Kata Kunci: Hak Guna Bangunan, Persekutuan Komanditer, Badan Hukum
Penyelesaian Hukum Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas Yang Belum Menyetorkan Modal Saham (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 211/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel) Erik Chandra Sagala
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.734 KB)

Abstract

Salah satu syarat pendirian Perseroan Terbatas menurut peraturan perundangundangan adalah para pendiri wajib menyetorkan modal perseroan pada saat ditandatanganinya akta pendirian perseroan. Tetapi dalam praktek sehari-hari terkadang para pendiri perseroan melakukan penyelundupan hukum dengan tidak benar-benar menyetorkan modal yang dimaksud pada saat melakukan penandatanganan akta pendirian. Permasalahan semacam ini pada umumnya terjadi karena para pendiri perusahaan sebenarnya tidak memiliki modal atau tidak berkeinginan menggelontorkan dananya sebagai modal disetor dalam perseroan sehingga para pendiri melakukan penyelundupan hukum (fraus legis) dengan cara membuat catatan berupa surat pernyataan dan/atau kuitansi tanda penerimaan sehingga pendiri seolah-olah telah melakukan penyetoran saham secara tunai kepada perseroan, akan tetapi sebenarnya penyetoran modal tersebut tidak secara nyata dilakukan. Terkait hal tersebut, salah satu permasalahan hukum yang nyata terjadi adalah antara para pemegang saham dalam sebuah perseroan yang bernama PT Bumi Ulu Talo terkait dengan permohonan pelaksanaan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) yang dimintakan oleh salah seorang pemegang saham mayoritas yang secara secara de jure telah dianggap sebagai pemilik saham karena dalam akta pendirian disebutkan pemegang saham termaksud telah menyetorkan sahamnya kepada perseroan akan tetapi secara de facto sama sekali belum pernah menyetorkan saham sesuai dengan yang dinyatakan dalam akta pendirian perseroan. Dalam jurnal ini akan dibahas mengenai pengaturan terhadap modal dasar yang belum disetorkan oleh pemegang saham, implikasi hukum terhadap pemegang saham yang belum menyetorkan modal dasar sebagai dasar kepemilikan saham, dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang sudah menyetorkan modal dasar. Lewat metode deskriptif analitis akan dibahas mengenai penyelesaian hukum terhadap pemegang saham perseroan terbatas yang belum setor modal dasar berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 211/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel, termasuk di dalamnya mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas yang modal dasarnya tidak disetor secara nyata pada saat penandatanganan akta. Kata kunci : Pemegang Saham, Perseroan Terbatas, Modal Dasar
Implikasi Penerbitan Surat Sanggup Berkaitan dengan Verifikasi Piutang Kreditor (Studi Kasus Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Nomor 127/Pdt.Sus PKPU/2017/PN.Niaga.JKT.PST) Remanja Dyah Intansuri
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.455 KB)

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang. Celah hukum yang ada pada perundang-undangan terkait, memberi ruang dibuatnya skenario dalam melaksanakan PKPU untuk mencapai tujuan utama yang ditargetkan perusahaan. Penerbitan surat sanggup menjadi alat untuk tercapainya tujuan dilaksanakan PKPU. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana relevansi penerbitan surat sanggup tanpa peran notaris dapat mencederai kepentingan kreditor utang usaha/vendor dan pentingnya peran notaris terkait proses verifikasi piutang terhadap surat sanggup yang dipegang oleh kreditor konkuren konversi merujuk perkara PKPU pada putusan homologasi nomor 127/PDT.SUS -PKPU/2017/PN.Niaga.JKT.PST. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data studi dokumen. Simpulan penelitian ini adalah penerbitan surat sanggup tanpa peran notaris digunakan sebagai alat membentuk suara mayoritas dalam rapat kreditor untuk menyetujui rencana perdamaian yang diajukan debitor yang berelevansi mencederai kepentingan kreditor dan notaris berperan penting dalam penerbitan surat sanggup untuk menghindari penggelapan hukum. Saran dalam penelitian ini, pengadilan niaga dalam mengabulkan permohonan PKPU dalam putusan PKPU sementara, memasukkan ketentuan bahwa surat sanggup sebagai piutang kreditor yang diajukan kepada pengurus dapat diakui apabila diterbitkan dihadapan notaris. Kata kunci: surat sanggup, notaris, PKPU.
Akta Berita Acara Rapat Mengenai Jual Beli Saham yang Dibuat Tanpa Sepengetahuan Pemegang Saham Mayoritas (Studi Kasus Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 10/B/MPPN/VII/2019) Alda Amelinda
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.794 KB)

Abstract

Penelitian ini meneliti mengenai akibat dari Notaris yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga mengabaikan Undang-Undang Jabatan Notaris dalam membuat akta Relaas. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai akta berita acara rapat yang dibuat tidak sesuai dengan fakta hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 Undang-Undang Jabatan Notaris. Selain itu, akta berita acara ini juga tetap dibuat walaupun penghadap tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum dalam akta. Metode penelitian yang digunakan adalan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder untuk menganalisis peraturan perundang-undangan terutama undang-undang jabatan notaris dan undang-undang tentang perseroan terbatas, buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian ini juga diteliti. Notaris yang membuat akta berita acara rapat dengan mengabaikan prosedur pembuatan akta yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut menyebabkan akta yang dibuatnya hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tanganKata kunci : Akta Relaas, Akta Berita Acara Rapat, dan Rapat Umum Pemegang Saham.
Akibat Hukum Penyalahgunaan Tanda Tangan Pada Akta Jual Beli Tanah Yang Mengakibatkan Isi Akta Tidak Sesuai Dengan Kehendak Para Pihak (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 444/Pdt/2017/Pt Bdg) Stephanie Clara Laurika Afina Ronisinta
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.173 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai seringnya Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT yang sering terkena kasus hukum karena kurangnya kehati-hatiannya dalam menjalankan tugas dan jabatannya, khusunya dalam membuat suatu akta autentik. Pokok permasalahan dalam kasus putusan pengadilan tersebut adalah mengenai alasan akta jual beli yang dinyatakan batal demi hukum karena adanya cacat hukum sehingga perlu dipertanyakan mengenai keabsahan akta jual beli yang belum sempurna dan ditandatangani oleh para pihak dan bagaimana pertanggungjawaban PPAT yang membuat akta tersebut berkenaan dengan prinsip/asas kehati-hatian dalam membuat akta. Penulis mengadakan penelitian dengan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, tipologi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, dan teknik analisis datanya secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, bahwa akta jual beli yang dibuat oleh PPAT tersebut tidaklah sah karena terdapat beberapa syarat pembuatan akta yang tidak terpenuhi, yaitu syarat subjektif dan syarat formil, serta bentuk pertanggungjawaban PPAT apabila tidak memenuhi prinsip/asas kehati-hatian dalam membuat akta akan dikenakan sanksi yang berupa sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana. Kata kunci: PPAT, Akta Jual Beli, Prinsip Kehati-Hatian
Keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Didasari Oleh Surat Kuasa Menjual Yang Tidak Dilegalisasi Oleh Notaris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1201 K/PDT/2016) Marsya Putri Andhara
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.394 KB)

Abstract

Notaris sebagai Pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik tentu harus teliti terhadap dokumen-dokumen pendukung yang akan dipergunakan dalam membuat akta notariil. Akta autentik memiliki kekuatan bukti yang lengkap atau sempurna dan memiliki kekuatan mengikat, serta telah mencukupi batas minimal alat bukti yang sah tanpa lagi diperlukan alat bukti lain dalam suatu sengketa hukum perdata, namun demikian akta tersebut dapat mengalami degradasi, dalam arti posisinya lebih rendah dalam kekuatan sebagai alat bukti, dari kekuatan bukti sempurna menjadi pembuktian seperti akta di bawah tangan dan dapat memiliki cacat hukum yang menyebabkan kebatalan atau ketidak absahannya akta tersebut. Masalah timbul ketika Notaris membuat Akta Pengikatan Jual Beli yang didasari dengan kuasa menjual yang tidak dilegalisasi oleh Notaris sehingga menimbulkan kurangnya syarat autentik suatu akta yang menyebabkan akta tersebut terdegradasi menjadi akta dibawah tangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, bersifat deksriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Akibat hukum terhadap akta pengikatan jual beli dengan memakai surat kuasa menjual dibawah tangan adalah tetap sah tetapi kedudukan akta menjadi akta dibawah tangan yang artinya akta itu mengalami degradasi akta. Dalam melakukan proses pengikatan jual beli, Notaris harus mengecek segala kelengkapan yang dibutuhkan agar produk hukum yang dihasilkan juga menjadi sah dan kuat. Kata Kunci: Notaris, Kuasa Menjual, Legalisasi.
Peran Notaris Pasar Modal Dalam Pelaksanaan Aksi Korporasi Berupa Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Pada PT. X Tbk. Bella Ratna Syafierra
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.495 KB)

Abstract

Tesis ini membahas peran Notaris Pasar Modal ketika Perusahaan mengambil kebijakan aksi korporasi yang bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dengan mendapatkan dana dari pasar modal, karena aksi korporasi seringkali berdampak positif bagi kinerja perusahaan. Notaris sebagai salah satu Profesi Penunjang Pasar Modal, bertanggung jawab dalam pembuatan akta RUPS sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas saham. Peran Notaris menjadi penting dalam aksi korporasi yang melibatkan para pelaku pasar modal demi memastikan agar aksi korporasi tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan menyediakan alat bukti yang sempurna terhadap aksi korporasi tersebut. Peranan Notaris disini adalah juga ikut mengarahkan dan memberikan penyuluhan hukum kepada Emiten, sepanjang mengenai pembuatan akta, agar akta nya tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada. Metode penelitian dalam penulisan ini yuridis normatif. Tipologi penelitian yang digunakan yaitu penelitian Deskriptif Analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpulan data yang dipergunakan yaitu studi dokumen atau bahan pustaka. Metode Analisis Data dalam penelitian ini adalah Kualitatif. Bentuk hasil penelitian adalah Deskriptif Analitis. Dapat diambil kesimpulan dari penulisan ini yaitu aksi korporasi didalam suatu perseroan bertujuan untuk kemajuan perusahaan. Notaris sebagai salah satu Profesi Penunjang Pasar Modal harus berhati-hati dalam menjalankan jabatannya dalam proses aksi korporasi right issue agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pemegang saham dan tidak melanggar undang undang yang belaku. Untuk itu peran serta OJK sebagai pengawas dan pelaksana pasar modal sangatlah diperlukan. Oleh sebab itu disarankan OJK melakukan pengawasan ketat dan membuat peraturan yang lebih tegas sesuai dengan kondisi saat ini untuk pelaksanaan aksi korporasi.  Kata kunci: Notaris Pasar Modal, Aksi Korporasi, Penawaran Umum Terbatas.
Implikasi Keabsahan Perkawinan Campuran Di Luar Negeri Yang Belum Didaftarkan Di Indonesia Terhadap Proses Jual Beli Harta Bersama (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 851/Pdt.G/2016/Pn.Dps. Tahun 2017) Michael Sima Sengkey
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.519 KB)

Abstract

Artikel ini mengenai implikasi keabsahan perkawinan campuran di luar negeri yang belum didaftarkan di Indo-nesia terhadap proses jual beli harta dalam perkawinan. Pokok permasalahannya adalah tidak berhaknya Istri men-jual harta dalam perkawinannya tanpa persetujuan dari Suami. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan, perkawinan campuran di luar negeri yang di-laksanakan sesuai dengan hukum di negara tersebut adalah sah, tetapi karena belum didaftarkan di Indonesia, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada, sehingga semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh pasangan itu di Indonesia tidak mendapat perlindungan hukum. Implikasinya terhadap proses jual beli harta dalam perkawinan, yaitu selain harus memenuhi syarat keabsahan perkawinan campuran, juga harus memenuhi syarat sahnya per-janjian. Dalam kasus ini, syarat formalnya belum terpenuhi, yaitu belum didaftarkan di Dukcapil setempat. Demi kepastian hukum, maka perbuatan Pihak Istri menjual tanah dan bangunan atas namanya sendiri itu haruslah dianggap sah dalam status belum kawin. Namun, jika demi keadilan, maka perbuatan itu tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu terkait kausa yang halal yang melanggar asas kepatutan, karena secara de facto harta itu adalah harta bersama, maka harus ada persetujuan dari Pihak Suami untuk menjualnya, sehingga sepatutnyalah perjanjian jual beli itu menjadi batal demi hukum. Kata Kunci: Harta Bersama; Jual Beli; Perkawinan Campuran.
Analisa Terhadap Putusan Hakim Yang Memberikan Wasiat Wajibah Kepada Keturunan Pewaris Yang Berbeda Agama (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 218K/AG/16) Nova Sagitarina A. Karim
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.86 KB)

Abstract

Tesis ini menganalisa Putusan Hakim yang memberikan wasiat wajibah kepada keturunan Pewaris yang berbeda agama (Studi Kasus Putusan Mahkmah Agung RI Nomor 218K/Ag/2016). Latar belakang penelitian Tesis ini adalah timbulnya fenomena kewarisan berbeda agama di masyarakat dan muncullah lembaga wasiat wajibah sebagai sarana yang menjawab sekaligus menjadi solusi bagi permasalahan atau fenomena tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat adalah menganalisis pembagian waris pada Putusan Mahkamah Agung MA Nomor 218K/Ag/2016, khususnya mengenai putusan Hakim yang memberikan Wasiat Wajibah kepada Keturunan Pewaris Yang Berbeda Agama, menganalisis akibat dengan dikeluarkannya Putusan MA Nomor 218K/Ag/2016 terhadap harta peninggalan Pewaris dan menganalisis peranan Notaris dalam permasalahan ini. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan, guna menghasilkan analisis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembagian waris pada Putusan Mahkamah Agung MA Nomor 218K/Ag/2016 telah sesuai dengan kaedah hukum kewarisan Islam yang berlaku, yakni Al-Qur’an, Al-Hadis dan Kompilasi Hukum Islam, termasuk putusan Hakim yang memberikan Wasiat Wajibah kepada keturunan Pewaris yang berbeda agama adalah sesuai dengan kaidah hukum kewarisan Islam tersebut. Dengan dikeluarkannya Putusan ini, maka harta peninggalan Pewaris harus dibagi dan diberikan sesuai Putusan tersebut, termasuk juga membatalkan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah yang pernah dibuat oleh salah satu keturunan Pewaris secara melawan hukum. Bahwa Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagai pihak yang turut membantu mengurus dokumen pertanahan, seharusnya lebih seksama dan berhatihati dalam menjalankan jabatannya, agar supaya terhindar dari pembuatan sertifikat tanah yang melawan hukum seperti ini. Notaris, selaku PPAT seharusnya juga dapat memberikan penyuluhan hukum kepada klien apabila dirasakan ditemukan hal-hal yang janggal. Kata kunci: Kewarisan Beda Agama,Wasiat Wajibah.

Page 4 of 4 | Total Record : 39