cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
19muhamadiqbal@gmail.com
Phone
+6285640593061
Journal Mail Official
19muhamadiqbal@gmail.com
Editorial Address
Jl KH Zaruqi Rt 004 Rw 003 Karang Tengah Desa Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes
Location
Kab. brebes,
Jawa tengah
INDONESIA
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
ISSN : 26558882     EISSN : 2723195X     DOI : https://doi.org/10.56593
Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (mulia). Redaksi menerima naskah yang belum pernah diterbitkan dalam media lain dari dosen, peneliti, mahasiswa maupun praktisi dengan ketentuan penulisan, Naskah yang masuk akan dievaluasi dan disunting untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya. Khuluqiyya: Journal of Islamic Law emphasizes the study of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries in general and specifically by emphasizing the theory of Islamic family law and Islamic law and its practice in the Islamic world that developed in attendance through publications of articles. Scope This journal specializes in studying the theory and practice of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries, Islamic studies, Islamic socio-political, Islamic philosophy, Islamic perspectives which are intended to reveal original research and current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars from related fields who discuss the following general topics; Islamic Family Law Islamic Economic Law Islamic Criminal Law Islamic Constitutional Law Zakat and Waqf Law Thought of Contemporary Islamic Law Islamic Education Islamic Socio-Politics Islamic Though Islamic Philosophy
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 57 Documents
Aktualisasi Hukum Islam dan HAM dalam Kompilasi Hukum Islam Modernisasi Hukum Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam Implementasi Maqasid Assyari’ah Eko Setiyo Ary Wibowo
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 1 No. 2 (2019): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.351 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v1i2.34

Abstract

Munculnya rumusan-rumusan KHI adalah ijtihad yang sangat progresif, halini diilhami dari kegelisahan para ahli agama dan cendekiawan Muslim saat itu. Padamasanya ijtihad yang ada dalam KHI sangat visioner dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat Islam Indonesia. Telah banyak terobosan pembaruan hukum Islam didalamnya, di antaranya adalah pengetatan izin poligami, kesahan talak hanya dihadapan sidang pengadilan agama, adanya harta gono-gini, adanya perjanjianperkawinan, dan pembatasan usia minimal perkawinan. Dari adanya pasal-pasalseperti yang telah disebutkan tadi menunjukkan bahwa dalam KHI-pun menjunjungtinggi nilai-nilai HAM yang ada, hal ini sebagai perwujudan dari tujuan hukum Islam(maqaṣid al-syari’ah). Adapun munculnya rumusan-rumusan pembaruan hukum Islamdalam CLD-KHI juga sangat progresif dan transformatif. Tanpa adanya KHI yangtelah mendahuluinya, CLD-KHI tidak akan bisa lahir. KHI dan CLD-KHI layakdipahami sebagai dialektika-kritis atau keberlanjutan dalam perubahan yang menjadikeniscayaan dalam setiap sejarah kehidupan umat manusia. KHI dan CLD-KHImerupakan dua ijtihad otonom, yang masing-masing memiliki konteks sosial politiksendiri. KHI yang bisa dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Baru,sedangkan CLD-KHI dikatakan produk hukum Islam pada zaman Orde Reformasi. Diantara keduanya sama-sama berjuang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Hak AsasiManusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa dalam pasalpasal KHI dan CLD-KHI menitik beratkan pada unsur Hak Asasi Manusia sertaberpusat pada tujuan hukum Islam (maqaṣid al-syari’ah)
Konsep Kesejahteraan dan Implementasinya dalam Perspektif Hukum Islam Nufi Mu’tamar Almahmudi
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 1 No. 2 (2019): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.961 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v1i2.35

Abstract

Kesejahteraan merupakan cita-cita yang diinginkan oleh setiap manusiayang hidup di dunia ini. Dalam ekonomi konvensional yang sering digunakansebagai tolak ukur kesejahteraan yaitu tingkat pendapatan dan konsumsi Olehkarena itu banyaknya materi menjadi ukuran utama kesejahteraan seseorangdalam ekonomi konvensional. Ekonomi Islam mempunyai konsep tersendiri terkaitkesejahteraan masyarakat sesuai dengan al Qur’an dan hadits. Tulisan inimencoba menyajikan uraian terkait konsep kesejahteraan perspektif hukum Islamdan implementasinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat denganmenggunakan metode deskriptif analisis. Kesejahteraan dalam ekonomi Islamdimaknai dengan istilah falah yaitu kesejahteraan yang bersifat holistik danseimbang antara aspek material dan spritual, individual-sosial dan kesejahteraandi kehidupan duniawi dan akhirat. Adapun contoh dari sunah rosulullah dalammenanggulangi kesejahteraan rakyat adalah zakat.
Konsep Imam Al-Juwaini dalam Maqashid Al-Syari'ah Nur Ali
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 1 No. 2 (2019): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.433 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v1i2.36

Abstract

Tujuan Utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran imam al-juwaini dalam mengimplementasikan konsep Maqashid Al-syari’ah dalam kehidupan sehari-hari serta mengintegritaskan maqashid syari’ah diperguruan tinggi agama Islam secara umum, khususnya di perguruan tinggiagama Islam Al-hikmah2 benda sirampog brebes.jenis penelitian ini adalah penelitian kajian pustaka atau studi kepustakaan yaitu berisi teori-teori yang relevan dengan masalah-masalah penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan aspek teoritis maupun aspek manfaat praktis. Kesimpulan penelitian adalah mengenai korelasi maqasid syari’ah dengan metode penetapan hukum dalam menginstibatkan hukum Islam.
Peran Negara Dalam Pengelolaan Zakat Efektif Menurut Didin Hafidhuddin Putri Rahayu
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.494 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.37

Abstract

Dalam khazanah pemikiran hukum Islam, terdapat beberapa pandangan seputar kewenangan pengelolaan zakat oleh negara. Ada yang berpendapat zakat dikelola oleh negara yang berasaskan Islam dan ada yang berpendapat bahwa pengumpulan zakat dapat dilakukan oleh badan-badan hukum swasta di bawah pengawasan pemerintah. Permaslahan inilah yang menjadi kajian tokoh ulama Didin Hafidhuddin. Dalam hal pengelolaan zakat oleh negara, Didin Hafhidhuddin menekankan bahwa pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat tanpa pemerintah harus turun tangan sendiri seperti halnya pengelolaan pajak. Pembayaran zakat wajib ditunaikan oleh umat Islam dengan melewati pihak ketiga yaitu lembaga negara yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi. Zakat memiliki unsur paksaan dalam pelaksanaannya dan dapat dijatuhkan sanksi bagi yang melalaikannya. Dalam melakukan kajian ini, digunakan pendekatan normatif-historis. Pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan menekankan pada kebenaran dan ketetapan suatu argumentasi yang dijadikan kebijakan dengan kaidah yang ada diletakkan pada spektrum yang lebih luas. Pendekatan historis, yaitu pendekatan untuk mengetahui sejarah tentang pengelolaan zakat dan bagaimana tokoh tersebut menginterpretasikannya ke dalam sebuah wacana keintelektualan. Kemudian dapat diketahui cara pandang tokoh yang dikaji dalam menentukan kesimpulan. Selain itu, deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisis pendapat mengenai peran negara dalam pengelolaan zakat. Data yang ada diuraikan dan dianalisis dengan secermat mungkin untuk mengetahui kevalidan argument tersebut.
Dinamika Perkawinan Endogami Pada Keturunan Arab Di Yogyakarta Dewi Ulya Rifqiyati
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.678 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.38

Abstract

Keturunan Arab di Indonesia adalah sebagian dari penduduk yg berdiaspora. Mereka diyakini berasal dari Hadramaut, suatu provinsi di Yaman Selatan, mereka juga merupakan masyarakat primodial. Ini dilihat dari orientasinya terhadap tanah asal (fatherland), salah satu subkultur yang dibawa adalah bentuk sistem kekerabatan patrilineal. Hal ini berpengaruh pada pranata perkawinan yang mereka praktikkan yaitu perkawinan endogami. Namun demikian, fakta empiris di lapangan menyajikan bahwasanya telah terjadi hubungan tarik menarik dalam perkawinan endogami ke arah eksogami. Sebagai etnik yang berdiaspora, keturunan Arab di Yogyakarta secara tidak langsung bersinggungan dengan nilai-nilai budaya lokal. Persinggungan dengan budaya lokal tersebut nampaknya yang menjadi pengaruh terhadap dinamika dalam perkawinan endogami ke arah eksogami tersebut. Penelitian ini menggunaka pendekatan sosiologis yaitu pendekatan yang menggunakan logika-logika atau teori-teori untuk menggambarkan fenomena yang terjadi di dalam masyarakat, serta melihat pengaruh fenomena tersebut terhadap yang lainnya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori diaspora dan dilengkapi dengan teori adaptasi oleh Robert K. Merton. Adapun hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam dinamika perkawinan keturunan Arab di Yogyakarta terdapat dua pola adaptasi yang terbentuk. Pertama adaptasi konformitas. Bentuk adaptasi ini umumnya dilakukan pada masyarakat untuk dapat menyesuaikan diri dengan yang lain. Dalam hal ini praktek perkawinan endogami menjadi bentuk pola adaptasi konformitas. Kedua, adaptasi rebellion. Bentuk adaptasi ini berarti penarikan diri dengan melakukan pemberontakan. Artinya pola adaptasi dilakukan dengan menolak tujuan budaya dan menciptakan struktur sosial yang baru. Dalam konteks ini keturunan Arab yang melakukan perkawinan eksogami dianggap sebagai bentuk menciptakan sebuah struktur sosial yang baru disertai dengan melakukan pengunduran diri dalam kelompoknya. Pola adaptasi konformitas dan rebellion yang dilakukan oleh keturunan Arab di Yogyakarta memberikan fakta empiris bahwasanya terdapat dinamika dalam praktik perkawinan yang dijalankan. Eksogami menjadi bukti bahwasanya adanya preferensi individu dalam bentuk pola interaksi dengan masyarakat.
Perspektif Hukum Islam-Sosial Terhadap Kontekstualisasi Nafkah Cerai Gugat Mukhamad Suharto
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.841 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.39

Abstract

Sudah lazim diketahui bahwa dalam hukum Islam berlaku adagium “perubahan suatu hukum disebabkan karena dinamika permasalahan umat dalam masa dan kondisi tertentu.” Sehingga mendesak para cendekiawan muslim untuk berikhtiar melalui pintu ijtihad. Salah satu produk ijtihad tersebut yaitu dalam kajian hukum Islam-sosial. Tulisan berikut mencoba meneliti problem aktual dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia. Hak nafkah cerai gugat yang merupakan salah satu objek kajian hukum perkawinan Islam kontemporer misalnya perlu adanya payung hukum yang jelas disamping isu kesetaraan jender, sempitnya akses keadilan bagi perempuan, hingga sensitivitas hakim yang dalam putusannya belum merepresentasikan rasa keadilan formal dan/atau substansial. Adapun masalah yang dirumuskan yaitu bagaimana kontekstualisasi nafkah cerai gugat ditinjau dari perspektif hukum Islam-sosial. Penelitian ini termasuk pada penelitian kualitatif dengan sifatnya deskriptif-analitik. Pisau analisisnya menggunakan pendekatan terpadu hukum Islam-sosial yang diintrodusir teorinya oleh Louay Safi. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan adalah bahwasannya yang dimaksud dengan hukum Islam-sosial bukan sebuah pendekatan yang mencampuradukkan secara eklektik antara teori Islam (normatif-tekstual) dan teori barat (sosial-empiris). Keduanya justru diintegrasikan menjadi hukum Islam-sosial terpadu agar tedas makna dengan penekanan pada ilmu sosial kemanusiaan (humaniora) secara umum. Selanjutnya untuk menjawab masalah hak nafkah cerai gugat, hakim dituntut untuk memberikan suatu pertimbangan atas kekosongan hukum yang terjadi. Adalah SEMA No. 03 Tahun 2018 Hasil Pleno Kamar Agama, yang diakomodir Perma Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan hukum, memutuskan, bahwa isteri dalam perkara cerai gugat mendapatkan hak nafkahnya sepanjang tidak nusyuz. Kata kunci: hukum Islam-sosial, nafkah, cerai gugat
Efektivitas Pencatatan Perkawinan Di Indonesia (Tinjauan Sosiologi Hukum) Nuril Farida Maratus
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.203 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.40

Abstract

Peraturan tentang perkawinan di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 (UUP) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dimana diatur di dalamnya mengenai pencatatan perkawinan (pasal 2 ayat 1 & 2). Kenyataan yang terjadi saat ini, masih dijumpai adanya pernikahan yang tidak dicatatkan (nikah sirri). Ketidaktaatan masyarakat sehingga bertindak demikian karena didasari beberapa alasan, salah satunya penafsiran terhadap bunyi pasal 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Penyusun menggunakan pendekatan sosiologi untuk mengupas lebih lanjut. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan mengadakan pemahaman interpretatif terhadap perilaku sosial guna mendapatkan penjelasan mengenai sebab-sebabnya, perkembangannya maupun pengaruhnya. Menurut Weber, perilaku manusia mempunyai arti bagi pihak-pihak yang terlibat yang kemudian berorientasi terhadap perilaku yang sama pihak lain. Untuk menganalisa perilaku sosial maka Weber menciptakan tipe-tipe perilaku ideal sebagai pola agar dapat membandingkannya dengan perilaku aktual. Max Weber memperkenalkan pengertian tipe ideal yang dimaksudkannya sebagai ekspresi semua formulasi dan batasan konseptual dalam sosiologi. Hasil dari penelitian ini bahwa dasar hukum pencatatan perkawinan termuat dalam pasal 2 ayat 2 UUP serta dipertegas dalam KHI pasal 5 KHI yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan bertujuan untuk menciptakan ketertiban. Pada dasarnya terdapat empat faktor yang bisa menjadikan hukum bisa berfungsi secara efektiv di masyarakat. Diantaranya adalah faktor kaidah hukum itu sendiri, penegak hukum, fasilitas dan kesadaran masyarakat.
Dinamika Interpretasi Hakim Dalam Menetapkan Penetapan Pengangakatan Anak Tuti Ningrum
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.049 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.42

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu segala perkara hukum diatur di Pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) memiliki kewenanga untuk menangani perkara hukum masyarakat pada umumnya, sedangkan Pengadilan Agama (PA) khusus menangani perkara hukum perdata Masyarakat Muslim. Hal tersebut diatur dalam undang-undang RI Nomor 3 tahun 2006 Pada pasal 49 dijelaskan bahwa Pengadilan Agama diberi kewenangan untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara perkawinan yang di dalamnya terdapat tentang menangani pengangkatan anak. Dengan demikian, pengangkatan anak yang dilakukan oleh Masyarakat Muslim menjadi kewenangan absolut PA, sedangkan pengangkatan anak oleh warga non muslim menjadi kewenangan absolut PN. Namun demikian, realitasnya pengangkatan anak oleh Masyarakat Muslim lebih banyak dilakukan di PN dari pada di PA. Oleh karena itu, hal ini menarik untuk dikaji dengan melihat bagaimana Praktik pengangkatan anak di kalangan masyarakat Muslim Sleman. Apakah praktik pengangkatan anak di kalangan masyarakat muslim Sleman sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yanga ada? Mengapa Masyarakat Muslim Sleman masih mengajukan permohonan pengangkatan anak di PN.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Indonesia Perspektif Filsafat Hukum Islam Ramdan Wagianto
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.656 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i1.43

Abstract

Artikel ini membahas pentingnya peraturan pencegahan perkawinan pada usia anak ditinjau dari filsafat hukum Islam (Maqasid asy-Syari’ah). penulis memberikan pandangan bahwa peraturan tersebut merupakan sesuatu yang memang semestinya dilakukan. hal ini melihat implementasi perkawinan usia anak di masyarakat masih relatif tinggi. Kematian ibu dan anak, rendahnya sumber daya manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak, dan kemiskinan merupakan dampak yang terjadi jika perkawinan anak terus dibiarkan terjadi. Peraturan pencegahan perkawinan usia anak sejalan dengan maqasid asy- syari’ah, yaitu hifz an-nasl (perlindungan jiwa-kepedulian terhadap keluarga), hifz an- nafs/hifz al-‘ird (perlindungan jiwa/kehormatan/pemeliharaan harga diri manusia), hifz al-‘aql (melipatgandakan pola pikir dan research ilmiah, mengutamakan perjalanan untuk mencari ilmu pengetahuan, menghindari upaya-upaya meremehkan kinerja otak), dan hifz al-mal (perlindungan harta-meningkatkan perekonomian).
Prinsip Mu’asyarah Dalam Pola Relasi Keluarga Pengikut Jamaah Tabligh; Studi Lapangan Di Desa Wonodadi, Plantungan, Kendal Khaidarullah
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020): ISSN 2655-8882
Publisher : STAI Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.991 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.46

Abstract

The pattern of relationship between husband and wife of Tablighi Jamaat can be considered as academic anxiety. That is, it should be addressed in-depth understanding of the complexity of the entity they are in the middle of the post-modern era is now before make a justification to them. With a phenomenological approach and the perspective of Islamic Family Law, the focus of this article is to describe the behavior of religious people in a particular community which is empirically as objective reality, and put analysis as attitudes toward academic beings respond to people's religious behavior problems scientifically and proportionately.